Our social:

Wednesday, 23 March 2016

MAKALAH PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN


MAKALAH
PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN
Disusun Guna Menuhi Tugas
Mata Kuliah: Sejarah Peradaban Islam
Dosen Pengampu: Prof. Hj. Sri Suhandjati
 











Disusun Oleh :
Hanni’ Nailatus Syharifah (134111051)



FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2014




BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Disadari ataupun tidak, sesungguhnya manusia memiliki naluri dan watak berpolitik, watak untuk mengatur, mempengaruhi, dan menghegemoni orang lain. Berpolitik merupakan aktualisasi diri dalam ranah publik sebagai bukti bahwa dirinya memiliki  kekuatan  yang  dapat  didarmabaktikan  kepada  bangsa  dan  negara  atau kepada masyarakat luas. Selain itu berpolitik juga panggilan dari ajaran Islam, salah satunya untuk melakukan dakwah amar makruf nahi munkar.
sesungguhnya Islam tidak dapat dilepaskan dari politik. Tidak hanya itu, munculnya hadis palsu yang dibuat oleh  orang-orang  muslim  atau  non-muslim,  karena  didorong  oleh  motif-motif politik, misalnya hadis di bawah ini:
ﻚﺘﻌﻴﺷ ﻲﻴﺤﻤﻟو ﻚﺘﻌﻴﺸﻟو ﻚﻠهﻷو ﻚﻳﺪﻟاﻮﻟو ﻚﺘﻳرﺬﻟو ﻚﻟ ﺮﻔﻏ ﷲا نإ ﻲﻠﻋ ﺎﻳ
“Wahai ‘Ali, sesungguhnya Allah telah mengampuni kamu, keturunanmu, orang tuamu, keluargamu, pengikutmu,dan orang-orang yang menghidupkan syi’ahmu”
Inilah   kenyataan sejarah kalau Islam tidak dapat dilepaskan dari politik, dan umat Islam pernah “babak belur dalam sejarah”, bahkan “berdarah-darah”. Islam diletakkan sebagai agama yang mencerahkan, membangun peradaban yang anggun dan suka kedamaian, sebagaimana makna yang terkandung dalam kata “   ﻢﻠﺳأﺎﻣﻼﺳإﻢﻠﺴﻳ ” itu sendiri, yang bermakna keselamatan, kedamaian, dan penyerahan. Islam hadir membebaskan umat masia dari belenggu sejarah, peradaban dan belenggu kultural, tradisi dan adat istiadat seperti pada zaman jahiliyah.

2.      Runusan masalah
a.    Bagaimana perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin?
b.   Faktor-faktor apa yang menyebabkan perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin berkembang dengan dengan pesat?
c.    Usaha-usaha apa saja yang dilakukan ummat Islam dalam mengatasi konflik-konflik yang terjadi pada masa khulafaurrasyidin?





BAB II
PEMBAHASAN
A.  PERADABAN ISLAM MASA KHALIFAH ABU BAKAR
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW status sebagai Rasulullah tidak dapat diganti oleh siapapun (khatami al-anbiya’ wa al-mursalin), tetapi kedudukan beliau yang kedua sebagai pimpinan kaum muslimin mesti segera ada gantinya. Orang itulah yang dinamakan “Khalifah” artinya yang menggantikan Nabi menjadi kepala kaum muslimin (pimpinan komunitas Islam) dalam memberikan petunjuk ke jalan yang benar dan melestarikan hukum-hukum Agama Islam. Dialah yang menegakkan keadilan yang selalu berdiri diatas kebenaran. Akhirnya terpilihlah sahabat Abu Bakar sebagai Khalifah, artinya pengganti Rasul SAW yang kemudian disingkat menjadi Khalifah atau Amirul Mu’minin.
Menurut Fachruddin, Abu Bakar terpilih untuk memimpim kaum Muslimin setelah Rasulullah disebabkan beberapa hal:
a.       Dekat dengan Rasulullah baik dari ilmunya maupun persahabatannya.
b.      Sahabat yang sangat dipercaya oleh Rasulullah.
c.       Dipercaya oleh rakyat, sehingga beliau mendapat gelar As–Siddiq, orang yang sangat dipercaya.
d.      Seorang yang dermawan.
e.       Abu Bakar adalah sahabat yang diperintah Rasulullah SAW menjadi Imam Shalat jama’ah.
f.       Abu  Bakar  adalah  termasuk  orang  yang  pertama  memeluk  Islam.[1]
Adapun kebijakan di bidang pemerintahan yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah:
a.    Pemerintahan Berdasarkan Musyawarah
b.    Amanat Baitul Mal
c.    Konsep Pemerintahan
d.   Kekuasaan Undang-undang
B.   ISLAM   MASA  KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB
Umar bin Khatab adalah   keturunan Quraisy dari suku Bani Ady. Suku Bani Ady terkenal  sebagai  suku  yang  terpandang  mulia  dan  berkedudukan  tinggi  pada  masa Jahiliah. Umar bekerja sebagai saudagar. Beliau juga sebagai duta penghubung ketika terjadi suatu masalah antara kaumnya dengan suku Arab lain. Sebelum masuk Islam beliau adalah orang yang paling keras menentang Islam, tetapi setelah beliau masuk Islam dia pulalah yang paling depan dalam membela Islam tanpa rasa takut dan gentar.[2]
Nama lengkapnya adalah Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdil Uzza bin Ribaah bin Abdullah bin Qarth bin Razaah bin Adiy bin Kaab. Ibunya adalah Hantamah binti Hasyim bin Mughirah bin Abdillah bin Umar bin Mahzum. Ia berasal dari suku Adiy, suatu suku dalam bangsa Quraisy yang terpandang mulia, megah dan berkedudukan   tinggi. Dia dilahirkan 14 tahun sesudah kelahiran Nabi, tapi ada juga yang berpendapat bahwa ia dilahirkan 4 tahun sebelum perang Pijar.[3]
Sebelum Khalifah Abu Bakar wafat, beliau telah menunjuk Umar sebagai pengganti posisinya dengan meminta pendapat dari tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan sahabat seperti Abdurrahman bin Auf, Utsman, dan Tolhah bin Ubaidillah (Hasan, 1989:38). Masa pemerintahan Umar bin Khatab berlangsung selama 10 tahun 6 bulan, yaitu dari tahun 13 H/634M  sampai  tahun  23H/644M.  Beliau  wafat  pada  usia  64  tahun.  Selama  masa pemerintahannya oleh Khalifah Umar dimanfaatkan untuk menyebarkan ajaran Islam dan memperluas kekuasaan ke seluruh semenanjung Arab.[4]
Dalam   rangka   desentralisasi  kekuasaan,   pemimpin  pemerintahan   pusat   tetap dipegang  oleh  Khalifah  Umar  bin Khattab.  Sedangkan  di  propinsi,  ditunjuk  Gubernur (oramg Islam) sebagai pembantu Khalifah untuk menjalankan roda pemerintahan. Di antaranya adalah :
a.       Muawiyah bin Abu Sufyan, Gubernur Syiria, dengan ibukota Damaskus.
b.      Nafi’ bin Abu Harits, Gubernur Hijaz, dengan ibu kota Mekkah.
c.       Abu Musa Al Asy’ary, Gubernur Iran, dengan ibu kota Basrah.
d.      Mughirah bin Su’bah, Gubernur Irak, dengan ibu kota Kufah.
e.       Amr bin Ash, Gubernur Mesir, dengan ibu kota Fustat.
f.       Alqamah bin Majaz, Gubernur Palestina, dengan ibu kotai Jerussalem.
g.      Umair bin Said, Gubernur jazirah Mesopotamia, dengan ibu kota Hims.
h.      Khalid bin Walid, Gubernur di Syiria Utara dan Asia Kecil.
i.        Khalifah sebagai penguasa pusat di Madinah.[5]
C.  PERADABAN ISLAM PADA MASA KHALIFAH USTMAN BIN AFFAN
Nama lengkapnya adalah Utsman bin Affan bin Abdi Syams bin Abdi Manaf   bin Qushay al-Quraisyi. Nabi sangat mengaguminya karena ia adalah orang yang sederhana, shaleh dan dermawan. Ia dikenal dengan sebutan Abu Abdullah. Ia dilahirkan pada tahun 573 M di Makkah dari pasangan suami isteri Affan dan Arwa. Beliau merupakan salah satu keturunan dari keluarga besar Bani Umayyah suku Quraisyi. Sejak kecil, ia dikenal dengan kecerdasan,  kejujuran  dan  keshalehannya  sehingga  Rasulullah  SAW  sangat mengaguminya. Oleh karena itu, ia memberikan kesempatan untuk menikahi dua putri Nabi   secara berurutan,   yaitu   setelah   putri   Nabi   yang   satu   meninggal   Dunia.[6]
Dalam kenyataannya, menurut Mufradi (1997:62) satu persatu kepemimpinan di daerah-daerah kekuasaan Islam diduduki oleh keluarga Khalifah Ustman. Adapun pejabat- pejabat yang diangkat Ustman antara lain:
a.    Abdullah bin Sa‘ad (saudara susuan Ustman) sebagai wali Mesir menggantikan Amru bin Ash.
b.    Abdullah bin Amir bin Khuraiz sebagai wali Basrah menggantikan Abu Musa Al-Asyari.
c.    Walid  bin  Uqbah  bin  Abi  Muis  (saudara  susuan  Ustman)  sebagai  wali  Kufah menggantikan Sa‘ad bin Abi Waqos.
d.   Marwan bin Hakam (keluarga Ustman ) sebagai sekretaris Khalifah Ustman.[7]
D.  . PERADABAN ISLAM MASA  KHALIFAH ALI  BIN ABI THALIB
Khalifah Ali bin Abi Thalib adalah Amirul Mukminin  keempat yang dikenal sebagai orang  yang alim, cerdas dan taat beragama. Beliau  juga saudara sepupu  Nabi SAW (anak paman Nabi, Abu Thalib), yang jadi menantu Nabi SAW, suami dari putri Rasulullah  yang bernama Fathimah. Fathimah adalah satu-satunya putri Rasulullah yang ada serta mempunyai keturunan. Dari pihak Fathimah inilah Rasulullah mempunyai keturunan sampai sekarang.
Menurut  Thabani  yang  dikutip  oleh  Syalaby      setelah  Ali  dibaiat menjadi Khalifah, ia mengeluarkan dua kebijaksanaan politik yang sangat radikal yaitu:
a.    Memecat kepala daerah angkatan Ustman dan menggantikan dengan gubenur baru.
b.    Mengambil kembali tanah yang dibagi–bagikan Ustman kepada famili–familinya dan kaum kerabatnya tanpa jalan yang sah.[8]
Adapun mengenai proses pengunduran diri Hasan sebagai Khalifah dan menyerahkannya pada Mu’awiyah terdapat versi yang berbeda. Pengunduran diri Hasan menurut Thabari dalam Jafri. (1995:211-212) menyebutkan:
a.    Bahwa Khalifah akan dikembalikan kepada Hasan setelah Muawiyah mati.
b.    Bahwa Hasan akan menerima lima juta dirham tiap tahun dari kantong negara.
c.    Bahwa Hasan akan menerima pendapatan tahunan dari Darabjirk.
d.   Bahwa rakyat akan dijamin untuk saling damai.[9]
e.    . Berikut ini syarat damai Hasan bin Ali kepada Muawiyah:
f.     Bahwa Mu’awiyah harus memerintah menurut kitab Allah, sunnah rasulullah dan perangai khulafaur rasyidin.
g.    Bahwa  Muawiyah  untuk  selanjutnya  akan  menyerahkan  jabatan  Khalifah  kepada syura kaum muslimin.
h.    Bahwa rakyat akan dibiarkan damai di bumi Allah.
i.      Bahwa para sahabat dan pengikut Ali akan di jamin aman dan damai. Ini adalah persetujuan dan perjanjian sesuai yang di buat dengan nama Allah.
j.      Bahwa tidak ada gangguan secara rahasia atau terbuka akan ditimpakan kepada Hasan  bin  Ali  atau  saudaranya  Husain  ataupun  terhadap  seorang  dari  keluarga rasulullah.
BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Dari pembahasan di atas maka yang menjadi kesimpulan makalah ini adalah sebagai berikut:
perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin mengalami kemajuan yang pesat, hal tersebut ditandai dengan pembanguan di berbagai bidang. Misalnya : perluasan wilayah kekuasaan, pertahanan militer, pembangunan armada angkatan laut, pembentukan lembaga baitul mal, pembangunan sarana ibadah, pembukuan al qur’an, pengembangan ilmu pengetahuan, dan lain-lain.
ummat islam betul-betul masih berpegang kepada tali agama Allah yang lurus. Dalam artian ajaran islam dijadikan sebagai dasar negara. Apa yang diperintahkan oleh agama diyakini sebagai kebenaran mutlak dan mereka tidak ragu terhadap ajaran islam itu sendiri. Amirul mukminin sebagai pelopor secara langsung daripada penegakkan syariat islam itu. Ajaran Islam menjadi ruh dari pada perjuangan mereka.








DAFTAR PUSTAKA
Abdulah,  Taufik,  2002,   Ensiklopedi  Tematis  Dunia Islam:  Pemikiran  dan Peradaban, Penerbit Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta.
Arif,  Muhammad.  2011.  “Pengantar Kajian  Sejarah”.  Bandung:  Yrama Widya.
Anwar Rosihan H. 1962.”Ajaran Dan Sejarah Islam Untuk Anda”. Jakarta: Pustaka Jaya.
Kuntowijoyo. 1995. “Pengantar Ilmu Sejarah”. Yogyakarta.: Bentang
Maulana Muhammad  Sa’ad al Kandhalawi,  2004, Muntakhab  Ahadits: Tuntunan Sifat- sifat Mulia Para Sahabat Nabi SAW, Pustaka Ramadhan: Jakarta.
Sjamsudin, Helius. 2007. “Metodologi Sejarah”. Yogyakarta: Ombak.
Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Yatim Badri,   Dr. (1997). Sejarah Peradaban Islam: dirasah Islamiah II. Jakarta: Raja Grafindo Persada.h. 35.





# MAKALAH PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN #makalah #islam #peradaban #tasawuf #thariqah #filsafat #teology

[1] Fachruddin,1985: h.19-20
[2] Depag RI,1987:11-12
[3] Solihan, 1991:94
[4] Suaib,1979:190
[5] OP. ,Cit, suaib. H. 185
[6] Muhammadunnasir,1981:137-138
[7] OP.,Cit.Mufradi.h.62

[8] Ibid. h.284-296
[9] Thabari dalam Jafri. 1995.h.211-212

0 comments: