MAKALAH PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN
MAKALAH
PERADABAN
ISLAM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN
Disusun Guna Menuhi Tugas
Mata Kuliah: Sejarah
Peradaban Islam
Dosen Pengampu: Prof. Hj.
Sri Suhandjati
![]() |
Disusun
Oleh :
Hanni’
Nailatus Syharifah (134111051)
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2014
BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Disadari ataupun tidak, sesungguhnya manusia
memiliki naluri dan watak berpolitik, watak untuk mengatur, mempengaruhi, dan
menghegemoni orang lain. Berpolitik merupakan aktualisasi diri dalam ranah
publik sebagai bukti bahwa dirinya memiliki kekuatan yang
dapat didarmabaktikan kepada bangsa dan
negara atau kepada masyarakat luas. Selain itu berpolitik juga panggilan dari
ajaran Islam, salah satunya untuk melakukan dakwah amar makruf nahi munkar.
sesungguhnya Islam tidak
dapat dilepaskan dari politik. Tidak hanya itu, munculnya hadis palsu yang
dibuat oleh orang-orang muslim atau non-muslim,
karena didorong oleh motif-motif politik, misalnya hadis di bawah ini:
ﻚﺘﻌﻴﺷ
ﻲﻴﺤﻤﻟو ﻚﺘﻌﻴﺸﻟو ﻚﻠهﻷو ﻚﻳﺪﻟاﻮﻟو ﻚﺘﻳرﺬﻟو ﻚﻟ ﺮﻔﻏ ﷲا نإ ﻲﻠﻋ ﺎﻳ
“Wahai ‘Ali, sesungguhnya Allah telah
mengampuni kamu, keturunanmu, orang tuamu, keluargamu, pengikutmu,dan
orang-orang yang menghidupkan syi’ahmu”
Inilah kenyataan sejarah kalau
Islam tidak dapat dilepaskan dari politik, dan umat Islam pernah “babak belur
dalam sejarah”, bahkan “berdarah-darah”. Islam diletakkan sebagai agama
yang mencerahkan, membangun peradaban yang anggun dan suka kedamaian,
sebagaimana makna yang terkandung dalam kata “ ﻢﻠﺳأ – ﺎﻣﻼﺳإ – ﻢﻠﺴﻳ ” itu sendiri, yang bermakna
keselamatan, kedamaian, dan penyerahan. Islam hadir membebaskan umat masia dari
belenggu sejarah, peradaban dan belenggu kultural, tradisi dan adat istiadat
seperti pada zaman jahiliyah.
2.
Runusan masalah
a. Bagaimana
perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin?
b. Faktor-faktor
apa yang menyebabkan perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin
berkembang dengan dengan pesat?
c. Usaha-usaha
apa saja yang dilakukan ummat Islam dalam mengatasi konflik-konflik yang
terjadi pada masa khulafaurrasyidin?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PERADABAN ISLAM MASA KHALIFAH ABU BAKAR
Setelah
wafatnya Nabi Muhammad SAW status sebagai Rasulullah tidak dapat diganti oleh
siapapun (khatami al-anbiya’ wa al-mursalin), tetapi kedudukan beliau yang
kedua sebagai pimpinan kaum muslimin mesti segera ada gantinya. Orang itulah
yang dinamakan “Khalifah” artinya yang menggantikan Nabi menjadi kepala kaum
muslimin (pimpinan komunitas Islam) dalam memberikan petunjuk ke jalan yang
benar dan melestarikan hukum-hukum Agama Islam. Dialah yang menegakkan keadilan
yang selalu berdiri diatas kebenaran. Akhirnya terpilihlah sahabat Abu Bakar sebagai Khalifah, artinya
pengganti Rasul SAW yang kemudian disingkat menjadi Khalifah atau Amirul
Mu’minin.
Menurut
Fachruddin, Abu Bakar terpilih untuk memimpim kaum Muslimin setelah Rasulullah
disebabkan beberapa hal:
a.
Dekat dengan Rasulullah
baik dari ilmunya maupun persahabatannya.
b.
Sahabat yang sangat
dipercaya oleh Rasulullah.
c.
Dipercaya oleh rakyat,
sehingga beliau mendapat gelar As–Siddiq, orang yang sangat dipercaya.
d.
Seorang yang dermawan.
e.
Abu Bakar adalah sahabat
yang diperintah Rasulullah SAW menjadi Imam Shalat jama’ah.
f. Abu
Bakar adalah termasuk orang yang pertama
memeluk Islam.[1]
Adapun kebijakan di bidang
pemerintahan yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah:
a.
Pemerintahan Berdasarkan
Musyawarah
b.
Amanat Baitul Mal
c.
Konsep Pemerintahan
d.
Kekuasaan Undang-undang
B.
ISLAM MASA
KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB
Umar bin
Khatab adalah keturunan Quraisy dari suku Bani Ady. Suku Bani Ady
terkenal sebagai suku yang terpandang mulia
dan berkedudukan tinggi pada masa Jahiliah. Umar
bekerja sebagai saudagar. Beliau juga sebagai duta penghubung ketika terjadi
suatu masalah antara kaumnya dengan suku Arab lain. Sebelum masuk Islam beliau
adalah orang yang paling keras menentang Islam, tetapi setelah beliau masuk
Islam dia pulalah yang paling depan dalam membela Islam tanpa rasa takut dan
gentar.[2]
Nama lengkapnya adalah Umar bin Khattab bin Nufail
bin Abdil Uzza bin Ribaah bin Abdullah bin Qarth bin Razaah bin Adiy bin Kaab. Ibunya
adalah Hantamah binti Hasyim bin Mughirah bin Abdillah bin Umar bin Mahzum. Ia
berasal dari suku Adiy, suatu suku dalam bangsa Quraisy yang terpandang mulia,
megah dan berkedudukan tinggi. Dia dilahirkan 14 tahun sesudah
kelahiran Nabi, tapi ada juga yang berpendapat bahwa ia dilahirkan 4 tahun
sebelum perang Pijar.[3]
Sebelum
Khalifah Abu Bakar wafat, beliau telah menunjuk Umar sebagai pengganti posisinya
dengan meminta pendapat dari tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan sahabat
seperti Abdurrahman bin Auf, Utsman, dan Tolhah bin Ubaidillah (Hasan,
1989:38). Masa pemerintahan Umar bin Khatab berlangsung selama 10 tahun 6
bulan, yaitu dari tahun 13 H/634M sampai tahun
23H/644M. Beliau wafat pada usia 64
tahun. Selama masa pemerintahannya oleh Khalifah Umar dimanfaatkan
untuk menyebarkan ajaran Islam dan memperluas kekuasaan ke seluruh semenanjung
Arab.[4]
Dalam
rangka desentralisasi kekuasaan, pemimpin
pemerintahan pusat tetap dipegang oleh
Khalifah Umar bin Khattab. Sedangkan di
propinsi, ditunjuk Gubernur (oramg Islam) sebagai pembantu Khalifah
untuk menjalankan roda pemerintahan. Di antaranya adalah :
a.
Muawiyah bin Abu Sufyan,
Gubernur Syiria, dengan ibukota Damaskus.
b.
Nafi’ bin Abu Harits,
Gubernur Hijaz, dengan ibu kota Mekkah.
c.
Abu Musa Al Asy’ary,
Gubernur Iran, dengan ibu kota Basrah.
d.
Mughirah bin Su’bah,
Gubernur Irak, dengan ibu kota Kufah.
e.
Amr bin Ash, Gubernur Mesir,
dengan ibu kota Fustat.
f.
Alqamah bin Majaz, Gubernur
Palestina, dengan ibu kotai Jerussalem.
g.
Umair bin Said, Gubernur
jazirah Mesopotamia, dengan ibu kota Hims.
h.
Khalid bin Walid, Gubernur
di Syiria Utara dan Asia Kecil.
i.
Khalifah sebagai penguasa pusat di Madinah.[5]
C. PERADABAN ISLAM PADA MASA KHALIFAH USTMAN BIN AFFAN
Nama lengkapnya adalah Utsman bin Affan bin Abdi Syams
bin Abdi Manaf bin Qushay al-Quraisyi. Nabi sangat mengaguminya
karena ia adalah orang yang sederhana, shaleh dan dermawan. Ia dikenal dengan
sebutan Abu Abdullah. Ia dilahirkan pada tahun 573 M di Makkah dari pasangan
suami isteri Affan dan Arwa. Beliau merupakan salah satu keturunan dari
keluarga besar Bani Umayyah suku Quraisyi. Sejak kecil, ia dikenal dengan
kecerdasan, kejujuran dan keshalehannya sehingga
Rasulullah SAW sangat mengaguminya. Oleh karena itu, ia memberikan
kesempatan untuk menikahi dua putri Nabi secara berurutan, yaitu
setelah putri Nabi yang
satu meninggal Dunia.[6]
Dalam kenyataannya, menurut Mufradi (1997:62) satu
persatu kepemimpinan di daerah-daerah kekuasaan Islam diduduki oleh keluarga
Khalifah Ustman. Adapun pejabat- pejabat yang diangkat Ustman antara lain:
a.
Abdullah bin Sa‘ad (saudara
susuan Ustman) sebagai wali Mesir menggantikan Amru bin Ash.
b.
Abdullah bin Amir bin
Khuraiz sebagai wali Basrah menggantikan Abu Musa Al-Asyari.
c.
Walid bin
Uqbah bin Abi Muis (saudara susuan
Ustman) sebagai wali Kufah menggantikan Sa‘ad bin Abi Waqos.
d. Marwan
bin Hakam (keluarga Ustman ) sebagai sekretaris Khalifah Ustman.[7]
D. . PERADABAN ISLAM MASA KHALIFAH ALI BIN ABI
THALIB
Khalifah
Ali bin Abi Thalib adalah Amirul Mukminin keempat yang dikenal sebagai
orang yang alim, cerdas dan taat beragama. Beliau juga saudara
sepupu Nabi SAW (anak paman Nabi, Abu Thalib), yang jadi menantu Nabi
SAW, suami dari putri Rasulullah yang bernama Fathimah. Fathimah adalah
satu-satunya putri Rasulullah yang ada serta mempunyai keturunan. Dari pihak
Fathimah inilah Rasulullah mempunyai keturunan sampai sekarang.
Menurut Thabani yang
dikutip oleh Syalaby setelah
Ali dibaiat menjadi Khalifah, ia mengeluarkan dua kebijaksanaan politik
yang sangat radikal yaitu:
a.
Memecat kepala daerah
angkatan Ustman dan menggantikan dengan gubenur baru.
b. Mengambil kembali tanah yang dibagi–bagikan Ustman kepada
famili–familinya dan kaum kerabatnya tanpa jalan yang sah.[8]
Adapun
mengenai proses pengunduran diri Hasan sebagai Khalifah dan menyerahkannya pada
Mu’awiyah terdapat versi yang berbeda. Pengunduran diri Hasan menurut Thabari
dalam Jafri. (1995:211-212) menyebutkan:
a.
Bahwa Khalifah akan
dikembalikan kepada Hasan setelah Muawiyah mati.
b.
Bahwa Hasan akan menerima
lima juta dirham tiap tahun dari kantong negara.
c.
Bahwa Hasan akan menerima
pendapatan tahunan dari Darabjirk.
d. Bahwa
rakyat akan dijamin untuk saling damai.[9]
e.
. Berikut ini syarat damai
Hasan bin Ali kepada Muawiyah:
f.
Bahwa Mu’awiyah harus
memerintah menurut kitab Allah, sunnah rasulullah dan perangai khulafaur
rasyidin.
g.
Bahwa Muawiyah
untuk selanjutnya akan menyerahkan jabatan
Khalifah kepada syura kaum muslimin.
h.
Bahwa rakyat akan dibiarkan
damai di bumi Allah.
i.
Bahwa para sahabat dan
pengikut Ali akan di jamin aman dan damai. Ini adalah persetujuan dan
perjanjian sesuai yang di buat dengan nama Allah.
j.
Bahwa tidak ada gangguan
secara rahasia atau terbuka akan ditimpakan kepada Hasan bin
Ali atau saudaranya Husain ataupun terhadap
seorang dari keluarga rasulullah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas maka yang menjadi kesimpulan makalah
ini adalah sebagai berikut:
perkembangan peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin
mengalami kemajuan yang pesat, hal tersebut ditandai dengan pembanguan di
berbagai bidang. Misalnya : perluasan wilayah kekuasaan, pertahanan militer,
pembangunan armada angkatan laut, pembentukan lembaga baitul mal, pembangunan
sarana ibadah, pembukuan al qur’an, pengembangan ilmu pengetahuan, dan
lain-lain.
ummat islam betul-betul masih berpegang kepada tali agama
Allah yang lurus. Dalam artian ajaran islam dijadikan sebagai dasar negara. Apa
yang diperintahkan oleh agama diyakini sebagai kebenaran mutlak dan mereka
tidak ragu terhadap ajaran islam itu sendiri. Amirul mukminin sebagai pelopor
secara langsung daripada penegakkan syariat islam itu. Ajaran Islam menjadi ruh
dari pada perjuangan mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulah, Taufik, 2002,
Ensiklopedi Tematis Dunia Islam: Pemikiran dan
Peradaban, Penerbit Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta.
Arif, Muhammad. 2011. “Pengantar
Kajian Sejarah”. Bandung: Yrama Widya.
Anwar Rosihan H. 1962.”Ajaran Dan Sejarah Islam Untuk
Anda”. Jakarta: Pustaka Jaya.
Kuntowijoyo. 1995. “Pengantar Ilmu Sejarah”.
Yogyakarta.: Bentang
Maulana Muhammad Sa’ad al Kandhalawi, 2004, Muntakhab
Ahadits: Tuntunan Sifat- sifat Mulia Para Sahabat Nabi SAW, Pustaka
Ramadhan: Jakarta.
Sjamsudin, Helius. 2007. “Metodologi Sejarah”.
Yogyakarta: Ombak.
Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung:
Pustaka Setia.
Yatim Badri, Dr. (1997). Sejarah Peradaban
Islam: dirasah Islamiah II. Jakarta: Raja Grafindo Persada.h. 35.
# MAKALAH PERADABAN ISLAM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN #makalah #islam #peradaban #tasawuf #thariqah #filsafat #teology
[2] Depag RI,1987:11-12
[3] Solihan, 1991:94
[4] Suaib,1979:190
[5] OP. ,Cit, suaib. H. 185
[6] Muhammadunnasir,1981:137-138
[7]
OP.,Cit.Mufradi.h.62
[8] Ibid. h.284-296
[9] Thabari dalam Jafri. 1995.h.211-212


0 comments:
Post a Comment