Our social:

Tuesday, 22 March 2016

Makalah HAJI


Makalah
HAJI
Di Susun
Guna Memenuhi
Mata Kuliah: Pengantar Studi Islam
Dosen Pengampu:
















       I.            PENDAHULUAN
Perjalanan haji termasuk waktu-waktu usia yang sangat mulia.Padanya seorang muslim meninggalkan tanah air,keluarga dan anaknya, juga mengorbankan hartanya demi mendekatkan diri kepada Allah dan berharap meraih pahala melimpah yang telah di berikan nabi SAW:
“Barangsiapa berhaji ke baitullah, lalu tidak berbicara kotor dan tidak berbuat fasik, ia kembali seperti hari ketika ibunya melahirkan dirinya.”
Maka, seorang muslim harus mempelajari fiqih yang dengannya ia bisa melaksanakan manasiknya dengan benar dan menjaganya dari keteledoran serta kerugian.
    II.            RUMUSAN MASALAH
a.    Apa Pengertian Haji?
b.    Apa Tujuan Haji?
c.    Apa Syarat-Syarat Haji?
d.   Apa Macam-Macam Haji?
e.    Bagaimana Tata Cara Ibadah Haji?
f.     Apa saja larangan-larangan dalam ibadah haji?
 III.            PEMBAHASAN
·         Pengertian Haji
     Yang dimaksudkan dengan “al-hajju” adalah “menyengaja”, “menuju”. Dan yang dimaksud dengan “menyengaja” dan “menuju” disini adalah bepergian beribadat di mekkah, melakukan thowaf, sa’i dan wukuf di arafah, serta melaksanakan semua ketentuan-ketentuan haji, karena hendak memenuhi perintah Allah dan mengharapkan keridhaannya.
     “Al-hajju”, atau maknanya “al-qashdu” (menyengaja, menuju, memaksudkan), adalah salah satu dari rukun islam yang lima ia merupakan suatu perbuatan yang wajib di lakukan, bagi yang mampu.
·         Tujuan haji
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa perbuatan ibadah haji itu adalah karena Allah, karna hendak mentaati perintah Allah. Allah berfirman:
Dan sempurnakanlah haji dan umrah karna Allah.” Q.S. (2) Al-Baqarah:189
“Dan karena Allah, di wajibkan atas manusia melakukan ibadah haji ke baitullah (bagi yang mampu melakukannya ke sana).” Q.S. (3) Ali ‘Imran: 97.
Keta’atan kepada Allah SWT itulah tujuan utama dari melakukan ibadah haji.
Di samping itu juga untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT.
Ketika seluruh umat manusia, dari segala bangsa, besar kecil, laki-laki perempuan, berpangkat atau tidak, rakyat jelata atau pembesar, cendekiawan atau orang biasa, ulama atau orang awam, berkumpul bersatu menunaikkan ibadah haji, terlihatlah semuanya mengagungkan Allah SWT, mengagungkan syi’ar Allah, dan juga menyaksikan tempat turun ayat-ayat Tuhan, tempat para nabi, orang-orang yang shiddiq dan orang-orang yang shaleh pernah berkumpul, hanya karena ingin mengagungkan dan mentaati Allah SWT, dan jika memohon ampunan Allh SWT, sebab hanya Allah saja yang dapat memberikan ampunan.
Karena pada saat-saat yang tertentu umat di seluruh dunia berkumpul menjadi satu, dan itu hanya oleh karena menyambut baik perintah Allah, Tahukah kita, betapa kecilnya setan, dan betapa ia sesungguhnya tidak mampu menggoda serta menaklukkan manusia.
·         Syarat-Syarat Haji
1.      Islam, maka tidak wajib bagi orang kafir
2.      Baligh, maka tidak wajib bagi anak-anak
3.      Berakal, maka tidak wajib bagi orang gila
4.      Merdeka, maka tidak wajib bagi budak laki-laki dan wanita
5.      Mampu, maka tidak wajib bagi orang yang tidak memiliki biaya haji.
Definisi mampu yakni orang yang haji merasakan keamanan pada diri dan hartanya di perjalanan. Hendaknya orang yang haji itu sehat jasmaninya dan mampu menunaikannya, tidak lemah karena sakit atau lanjut usia dan ia memiliki bekal dan (biaya) kendaraan baik kapal terbang, kapal laut atau mobil.
·           Macam-Macam Haji
1.      Haji Qiron, yakni orang yang menunaikan haji berihrom dengan haji dan umroh secara bersama-sama, dan ia tetap dalam keadaan ihram sampai selesai dari keduanya.
2.      Haji Tamattu’ ialah umrah di bulan-bulan haji, kemudian berhaji di tahun yang ia umroh padanya.
3.      Haji Ifrod ialah berihrom dengan haji saja dari miqat.

Dan, yang paling utama adalah haji tamattu’. Sebab haji inilah yang di angan –angankan nabi SAW seandainya Allah masih memberikan hidup beliau untuk menunaikan haji yang lain.di namakan tamattu karena orang yang haji datang dari miqot dengan umroh, lalu ia tahallul setelahnya dan melepas baju ihrom serta memakai baju biasa.kemudian ia tetap dalam keadaan halal (tidak berihrom) sampai tiba hari ke delapan bulan dzulhijah, yakni hari tarwiyah.Lantas ia berihrom dengan haji dari mekkah.


#makalah #islam # psikologi # filsafat #saint #kebudayaan

                                                                                                               

0 comments: