makalah Baha’i
Bab
I
Pendahuluan
A.
Latar belakang
B.
Rumusan Masalah
a.
Sejarah Baha’i
b.
Ajaran Baha’i
BAB
II
Pembahasan
A.
Sejarah Baha’i
Faham Baha’i timbul dari kalangan syiah di Iran pada abad ke XIX.
Pencetusnya Mirza Ali Muhammad (meninggal tahun 1853). Ia mendakwakan dirinya
“Al Bab” artinya “pintu” yaitu pintu yang menghubungkan manusia dengan “imam
yang hilang”.[1]
Pengajarannya dinamai “Babiyah”, Mirza Ali Muhammad mengangkat
dirinya “Imam Mahdi”, setelah ia meninggal, ajarannya di kembangkan olehh
muridnya, Mirza Husen Ali keturunan bangsawan persi. Mirza Husen Ali memberi
gelar dirinya dengan: “Bahaullah” yang berarti keelokan Allah.[2]
Pada tahun 1863, Ia mengumumkan misi-Nya untuk menciptakan kesatuan
umat manusia serta mewujudkan keselarasan di antara agama-agama. Baha’ullah
wafat pada tahun 1892. Dalam surat wasiat-Nya beliau menunjuk putra sulungnya,
Abdul-Baha sebagai suri teladan agama Baha’i, penafsir yang sah atas tulisan
sucinya serta pemimpin agama Baha’i setelah Baha’ullah wafat.
Abdul-Baha memimpin agama Baha’i hingga wafat tahun 1921. Dalam
surat wasiatnya, Abdul-Baha menunjuk cucu tertuanya Shoghi Effendi Rabbani
sebagai wali agama Baha’i dan penafsir ajaran agama ini.Setelah Shoghi Effendi
wafat pada tahun 1957 maka yang menjadi pemimpin dan pembimbing masyarakat
baha’i adalah suatu lembaga yang berisikan 9 mukmin yang di pilih berdasarkan
musyawarah sesuai sistem administrasi Baha’i yang di tetapkan sendiri oleh
Baha’ullah. Lembaga ini di kenal dengan nama Balai Keadilan Sedunia.[3]
B.
Ajaran Baha’i di Indonesia
Berdasarkan kajian pustaka pada suatu tesis tahun 1991 dari
Uniersitas Monash Australia yang membahas mengenai agama Baha’i di Indonesia
dapat dibagi atas 3 bagian berdasarkan tahun masuknya.[4]
1.
Tahun 1882-1883
Agama Baha’i masuk pertama kali ke Indonesia, saat Indonesia masih
dalam penjajahan Belanda dan dikenal dengan nama Hindia Belanda pada akhir
tahun 1882 oleh Jamal Effendi dan Mustafa Rummi. Mereka yang berangkat dari
India dan mengadakan perjalanan ke beberapa negara di Asia Tenggara sebelum
tiba di Ibukota Batavia (sekarang Jakarta) setelah mendapat visa masuk untuk
menetap selama 6 bulan di Singapura. Setelah tinggal beberapa minggu di awal
tahun1883 mereka melanjutkan perjalanan ke Surabaya, Bali, dan Sulawesi. Di
Sulawesi mereka mengunjung Makasar, Pare-pare, Padalia (desa perbatasan
kabupaten Bone dan Wajo) di sana mereka terkenal sebagai tabib.
Saat Jamal Effendi mencoba masuk kembali ke Indonesia, permohonan
visa-nya di tolak oleh pemerintah kolonial.
2.
Tahun 1925
Tokoh Baha’i berikut yang masuk ke Hindia Belanda adalah W.E.M
Grosfeld, seorang Belanda yang telah lama tinggal di Batavia sebelum dia
sendiri mengenal ajaran agama Baha’i. Pada tahun 1925 W.E.M Grofeld tinggal di
Indonesia hingga masa kemerdekaan, selanjutnya dia bekerja di kantor Percetakan
Negara di Jakarta.
3.
Tahun 1953
Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) tahun 1953
bahwa hanya ada satu dokter untuk setiap 60.000 jiwa atau tidak lebih dari
3orang lulusan sekolah-sekolah
kedokteran Indonesia dalam kurun waktu 3 tahun. Oleh karena itu, Indonesia
termasuk negara muda yang sangat memerlukan dokter. Untuk memenuhi kebutukan
yang sangat mendesak saat itu,
C.
Keluar-masuk ajaran Baha’i di Indonesia
pada tahun 1962, Soekarno melarang organisasi Baha’i beserta 6
organisasi asing lainnya, a.l. Liga Demokrasi dan Rotary Club. Alasan
pelarangan ini karena prinsip dan tujuan organisasi di nilai tidak sesuai
dengan identitas bangsa Indonesia, menghalangi penyelesaian revolusi dan
bertentangan dengan paham sosial bangsa Indonesia. Hal ini menyebabkan agama
Baha’i sejak awal tidak pernah di sadari keberadaannya oleh masyarakat
Indonesia pada umumnya dan hanya memiliki jumlah mukmin yang kecil. Dengan
adanya pelarangan tersebut, agama Baha’i semakin tidak di ketahui, bahkan di
anggap tidak pernah ada di Indonesia. Hingga di masa revormasi ini, tatkala
kesadaran pluralisme dan hasrat untuk mengetahui agama-agama lain di luar agama
sendiri timbul memberikan peluang bagi umat Baha’i untuk berbicara mengenai
agama Baha’i.[5]
Setelah faham itu mati sekitar 42 tahun, begitu Gus Dur terpilih
menjadi Presiden RI, lalu pengurus Baha’i datang ke Gus Dur dan melakukan loby.
Akhirnya Gus Dur datang ke Bandung untuk meresmikan tempat ibadah Baha’i yang
telah di larang sekitar 42 tahun tersebut.
BAB
III
Penutup
Kesimpulan
Agama Baha’i adalah agama yang independen, bukan sekte atau aliran
agama lain dan bersifat universal.[6] Di
Indonesia baha’i ini sudah tersebar di banyak kota besar, tapi telah di larang
dengan resmi oleh pemerintah , karena di anggap praktek ajarannya memecah belah
dan mengganggu ketenangan umum, yaitu dengan surat keputusan Perdana Menteri
RI. No:112/P.M./1959, tertanggal 21 Maret 1959.[7]
#makalah #Baha'i #islam #filsafat #psikologi #tasawuf #ilmu #saint #psikoterapi
#makalah #Baha'i #islam #filsafat #psikologi #tasawuf #ilmu #saint #psikoterapi
[1] M. Amin Djamaluddin, Capitan Selekta Aliran-aliran Sempalan di
Indonesia,(Jakarta Selatan,LPII: 2003), hal. 87
[2] Ibid, hal. 87-88
[3] DR. H. Moch. Qasim Mathar, M.A, sejarah,teologi,dan etika
agama-agama,(pustaka pelajar, Yogyakarta: 2003) hal.40
[4] Ibid, hal. 40-41
[5] DR. H. Moch. Qasim Mathar, M.A, sejarah,teologi,dan etika
agama-agama,(pustaka pelajar, Yogyakarta: 2003) hal.44
[6] Ibid, hal.39
[7] M. Amin Djamaluddin, Capitan Selekta Aliran-aliran Sempalan di
Indonesia,(Jakarta Selatan,LPII: 2003), hal.88
0 comments:
Post a Comment