Our social:

Wednesday, 23 March 2016

makalah Baha’i



Bab I
Pendahuluan
A.                 Latar belakang
B.                 Rumusan Masalah



a.  Sejarah Baha’i
b.    Ajaran Baha’i
BAB II
Pembahasan
A.      Sejarah Baha’i
Faham Baha’i timbul dari kalangan syiah di Iran pada abad ke XIX. Pencetusnya Mirza Ali Muhammad (meninggal tahun 1853). Ia mendakwakan dirinya “Al Bab” artinya “pintu” yaitu pintu yang menghubungkan manusia dengan “imam yang hilang”.[1]
Pengajarannya dinamai “Babiyah”, Mirza Ali Muhammad mengangkat dirinya “Imam Mahdi”, setelah ia meninggal, ajarannya di kembangkan olehh muridnya, Mirza Husen Ali keturunan bangsawan persi. Mirza Husen Ali memberi gelar dirinya dengan: “Bahaullah” yang berarti keelokan Allah.[2]
Pada tahun 1863, Ia mengumumkan misi-Nya untuk menciptakan kesatuan umat manusia serta mewujudkan keselarasan di antara agama-agama. Baha’ullah wafat pada tahun 1892. Dalam surat wasiat-Nya beliau menunjuk putra sulungnya, Abdul-Baha sebagai suri teladan agama Baha’i, penafsir yang sah atas tulisan sucinya serta pemimpin agama Baha’i setelah Baha’ullah wafat.
Abdul-Baha memimpin agama Baha’i hingga wafat tahun 1921. Dalam surat wasiatnya, Abdul-Baha menunjuk cucu tertuanya Shoghi Effendi Rabbani sebagai wali agama Baha’i dan penafsir ajaran agama ini.Setelah Shoghi Effendi wafat pada tahun 1957 maka yang menjadi pemimpin dan pembimbing masyarakat baha’i adalah suatu lembaga yang berisikan 9 mukmin yang di pilih berdasarkan musyawarah sesuai sistem administrasi Baha’i yang di tetapkan sendiri oleh Baha’ullah. Lembaga ini di kenal dengan nama Balai Keadilan Sedunia.[3]
B.     Ajaran Baha’i di Indonesia
Berdasarkan kajian pustaka pada suatu tesis tahun 1991 dari Uniersitas Monash Australia yang membahas mengenai agama Baha’i di Indonesia dapat dibagi atas 3 bagian berdasarkan tahun masuknya.[4]
1.      Tahun 1882-1883
Agama Baha’i masuk pertama kali ke Indonesia, saat Indonesia masih dalam penjajahan Belanda dan dikenal dengan nama Hindia Belanda pada akhir tahun 1882 oleh Jamal Effendi dan Mustafa Rummi. Mereka yang berangkat dari India dan mengadakan perjalanan ke beberapa negara di Asia Tenggara sebelum tiba di Ibukota Batavia (sekarang Jakarta) setelah mendapat visa masuk untuk menetap selama 6 bulan di Singapura. Setelah tinggal beberapa minggu di awal tahun1883 mereka melanjutkan perjalanan ke Surabaya, Bali, dan Sulawesi. Di Sulawesi mereka mengunjung Makasar, Pare-pare, Padalia (desa perbatasan kabupaten Bone dan Wajo) di sana mereka terkenal sebagai tabib.
Saat Jamal Effendi mencoba masuk kembali ke Indonesia, permohonan visa-nya di tolak oleh pemerintah kolonial.
2.      Tahun 1925
Tokoh Baha’i berikut yang masuk ke Hindia Belanda adalah W.E.M Grosfeld, seorang Belanda yang telah lama tinggal di Batavia sebelum dia sendiri mengenal ajaran agama Baha’i. Pada tahun 1925 W.E.M Grofeld tinggal di Indonesia hingga masa kemerdekaan, selanjutnya dia bekerja di kantor Percetakan Negara di Jakarta.
3.      Tahun 1953
Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) tahun 1953 bahwa hanya ada satu dokter untuk setiap 60.000 jiwa atau tidak lebih dari 3orang  lulusan sekolah-sekolah kedokteran Indonesia dalam kurun waktu 3 tahun. Oleh karena itu, Indonesia termasuk negara muda yang sangat memerlukan dokter. Untuk memenuhi kebutukan yang sangat mendesak saat itu,
C.    Keluar-masuk ajaran Baha’i di Indonesia
pada tahun 1962, Soekarno melarang organisasi Baha’i beserta 6 organisasi asing lainnya, a.l. Liga Demokrasi dan Rotary Club. Alasan pelarangan ini karena prinsip dan tujuan organisasi di nilai tidak sesuai dengan identitas bangsa Indonesia, menghalangi penyelesaian revolusi dan bertentangan dengan paham sosial bangsa Indonesia. Hal ini menyebabkan agama Baha’i sejak awal tidak pernah di sadari keberadaannya oleh masyarakat Indonesia pada umumnya dan hanya memiliki jumlah mukmin yang kecil. Dengan adanya pelarangan tersebut, agama Baha’i semakin tidak di ketahui, bahkan di anggap tidak pernah ada di Indonesia. Hingga di masa revormasi ini, tatkala kesadaran pluralisme dan hasrat untuk mengetahui agama-agama lain di luar agama sendiri timbul memberikan peluang bagi umat Baha’i untuk berbicara mengenai agama Baha’i.[5]
Setelah faham itu mati sekitar 42 tahun, begitu Gus Dur terpilih menjadi Presiden RI, lalu pengurus Baha’i datang ke Gus Dur dan melakukan loby. Akhirnya Gus Dur datang ke Bandung untuk meresmikan tempat ibadah Baha’i yang telah di larang sekitar 42 tahun tersebut.
BAB III
Penutup
Kesimpulan
Agama Baha’i adalah agama yang independen, bukan sekte atau aliran agama lain dan bersifat universal.[6] Di Indonesia baha’i ini sudah tersebar di banyak kota besar, tapi telah di larang dengan resmi oleh pemerintah , karena di anggap praktek ajarannya memecah belah dan mengganggu ketenangan umum, yaitu dengan surat keputusan Perdana Menteri RI. No:112/P.M./1959, tertanggal 21 Maret 1959.[7]

#makalah #Baha'i #islam #filsafat #psikologi #tasawuf #ilmu #saint #psikoterapi




[1] M. Amin Djamaluddin, Capitan Selekta Aliran-aliran Sempalan di Indonesia,(Jakarta Selatan,LPII: 2003), hal. 87
[2] Ibid, hal. 87-88
[3] DR. H. Moch. Qasim Mathar, M.A, sejarah,teologi,dan etika agama-agama,(pustaka pelajar, Yogyakarta: 2003) hal.40
[4] Ibid, hal. 40-41
[5] DR. H. Moch. Qasim Mathar, M.A, sejarah,teologi,dan etika agama-agama,(pustaka pelajar, Yogyakarta: 2003) hal.44
[6] Ibid, hal.39
[7] M. Amin Djamaluddin, Capitan Selekta Aliran-aliran Sempalan di Indonesia,(Jakarta Selatan,LPII: 2003), hal.88

0 comments: