Our social:

Latest Post

Showing posts with label pkn. Show all posts
Showing posts with label pkn. Show all posts

Saturday, 11 March 2017

negara

BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Negaradalam pengertian sederhana dapat dipandang sebagai suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Dalam pengertian yang lain, negara didefinisikan sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Kita dapat juga menyebut negara sebagai suatu wilayah yang terdiri dari penduduk yang diperintah untuk mencapai satu kedaulatan., karnaitudalammakalahini kami inginlebihmempelajaritentangselukbelukkonsepnegaradankonsepkonstitusi
1.2Rumusan Masalah
a. Apa itu yang dimaksud dengan negara
b. Macam-macam dan pengertian konsep negara?
c. bagaimanakonsep Negara yang baikmenurutislam?
d. Apa itu yang dimaksud konstitusi ?
1.3Tujuan Penulisan
a. Menjelaskantentangapaitunegara
b.Menjelaskandanmenyebutkanmacam-macamdankonsepnegara
C. Menjelaskankonsepnegara yang baikmenurutislam
d. Menjelaskantentangkonstitusi
1.4 MetodePenulisan
Metode yang di pakaidalamkaryatulisiniadalah :
1.    MetodePustaka
Yaitumetode yang dilakukandenganmempelajaridanmengumpulkan data daripustaka yang berhubungandenganalat, baikberupabukumaupuninformasi di internet
                                                                          




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENJELASAN TENTANG NEGARA

untuk lengkapnya makalah silahkan download di bawah


download disini




3.3 Referensi
·         Hasbiamiruddin, Muhammad. Konsep Negara islammenurutFazlur Rahman. Yogyakarta. UII press,2007
·         Slametkurnia ,Titon. KonstitusiHam.Yogyakarta. Pustaka pelajar,2004
·         www.kbbi.web.iddiaksespadatanggal 18-10-2016 jam 20:10

·         www.artikelsiana.comdiaksespadatanggal 18-10-2016 jam 21:40

Wednesday, 1 March 2017

makalah pancasila dan ideologi


       I.            Latar Belakang

Pancasila dibentuk dan dibuat untuk  negara, masyarakat dan pribadi bangsa Indonesia. Dimana pancasila menjadi ideologi negara untuk menuju masa depan yang diharapkan yaitu menuju suatu kebaikan bagi negara dan bangsa serta dunia. Pada masa dimana dunia digegerkan dengan perang dunia Ir. Soekarno berpidato di depan majelis umum PBB, beliau mengusulkan agar pancasila menjadi salah satu piagam yang diakui PBB sejajar dengan makna charta. Ir. Soekarno memandang dapat menjadi alternatif atas dua ideologi dunia (kapitalis dan sosialis) yang saling mengkutub dan menyebabkan ratusan juta jiwa meninggal dalam perang dunia I dan II. Pancasila sebagai ideologi negara juga mendapat banyak perselisihan dan perdebatan dari bangsa Indonesia yang berdasarkan beberapa bidang atau pandangan, salah satunya dari bidang keagamaan, mengapa banyak orang yang menentang pancasila dengan alasan agama. Masalah ini terjadi karena kurangnya pemahaman tentang ideologi pancasila dan adanya suatu kesalahan dalam mentafsirkan pelajaran-pelajaran serta ilmu agama yang didapatkan atau mungkin juga karena mudahnya masyarakat dihasut oleh pemikiran yang menyangkut kebebasan dengan alasan agama, dengan demikian menjadi mudah bagi orang yang ingin menghancurkan kedaulatan bangsa dengan senjata berupa alasan suatu keyakinan atau agama.
    II.            Rumusan masalah
1.      Apa Pengertian ideologi?
2.      Pengertian pancasila sebagai ideologi negara indonesia?
3.      Apa fungsi pancasila sebagai ideologi negara?
4.      Bagaimana hubungan pancasila dengan ideologi dunia?
5.      Bagaimana hubungan pancasila dengan agama?



 III.            Pembahasan
1.      Pengertian ideologi
Ideologi adalah ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide”. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu, atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama dibalik ideologi adalah ntuk menawarkan perubahan melalui pemikiran yang berdasarkan norma. Ideologi juga memiliki pengertian suatu pemikiran yang abstrak (tidak hanya pembentukan ide)yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara singkatnya ideologi adalah cita-cita, harapan, ataupun tujuan yang akan dan terus dijalani agar tercapai atua terwujudkan.
2.      pengertian pancasila sebagai ideologi negara indonesia
pancasila sebagai ideologi negara adalah nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas pengertian pancasila sebagai ideologi negara adalah visi atua arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan,nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi niali keadilan.
Ketetapan bangsa indonesia mengenaipancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No.18 Tahun 1998 tentang pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 Tahun 1978 mengenai pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila dan penetapan tentang penegasan pancasila sebagai dasar negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 1945 ialah dasar negara dari NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. pancasila sebagai ideologi negara yang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasianal aplikatif, sehingga tidak hanya di jadikan slogan belaka. Banyak para pihak sepakat bahwa pancasila sebagai ideologi negara atau bangsa merupakan kesepakatan bersama, common platform dan nilai integratif bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan pancasila sebagai ideologi negara inilah yang harus kita pertahankan dan tumbuh kembangkan dalam kehidupan bangsa yang plural ini.  


3.      Fungsi pancasila sebagai ideologi negara
Dimana yang sesuai arti dari ideologi bahwa pancasila merupakan cita-cita bangsa yang memiliki lima fungsi pokok yaitu:
a.       sebagai sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan prosedur penyelesaian konflik,
b.       membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya, pancasila juga memberi gambaran cita-cita bangsa sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai cita-cita,
c.        menggerakkan bangsa melaksanakan pembangunan nasioanal sebagai pengamalan pancasila, memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
d.      Pancasila memberikan gambaran identitas bangsa Indonesia , sekaligus memberi dorongan bagi nation and character buiding berdasarkan pancasila
e.       Memantau keadaan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam pancasila.
dapat juga kita telusuri dari gagasan para pendiri negara indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia. Bahwa pancasila juga menjadi pegangan berperilaku dan cerminan dalam kehidupan sehari-hari, dapat juga menjadi tolok ukur bagi  manusia, kelompok ataupun oraganisasi dalm berrelasi dengan lingkungan sekitar dan penghuninya. Pada awal mulanya konsep pancasila dapat di pahami sebagai common platform atau platform bersama bagi berbagai ideologi politik yang berkembang saat itu di Indonesia. Pancasila merupakan tawaran yang dapat menjembatani perbedaan ideologis di kalangan anggota BPUPKI. Pancasila yang di maksudkan Ir. Soekarno pada waktu itu yaitu sebagai asas bersama agar dengan asas itu seluruh kelompok yang terdapat di negara Indonesia dapat bersatu dan menerima asas tersebut. Menurut Adnan buyung nasution, telah terjadi perubahan fungsi pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila yang sebenarnya di maksudkan sebagai platform demokratis bagi semua golongan indonesia. Perkembangan doktrinal pancasila telah mengubahnya dari fungsi awal pancasila sebagai platform bersama bagi ideologi politik dan aliaran pemikiran yang sesuai dengan rumusan pertama yang di sampaikan oleh Ir. Soekarno menjadi ideologi yang komprehensif integral. Ideologi pancasila menjadi ideologi yang khas, berbeda dengan ideologi yang lain. Lalu
4.      Bagaimana hubungan pancasila dengan ideologi dunia
Dalam pengertian sempit dapat diketahui bahwa pancasila memiliki segala hal positif yang ada dalam setiap ideologi dunia. Dan menurut Ir. Soekarno pancasila dapat menjadi penetralisir bagi paham atau ideologi yang sedang bertentangan contohnya bagi ideologi kapitalis dan sosialis yang pada perang dunia mereka saling bertentangan dan menyebabkan jatuhnya ratusan juta manusia, pancasila dapat menjadi penengah di antaranya. Namun PBB tidak menggapi dengan serius usulan dari Ir. Sekarno pada waktu itu maka kapitalis memenangkan pertarungan yang berdarah-darah dunia yang unipolar membutuhkan keseimbangan, satu dekade ini china mualai muncul menjadi kekuatan penyeimbang imperium AS. Kapitalisme yang mengubah tampilannya menjadi neoliberalisme dengan asas pasar bebas memangsa bangsa-bangsa yang baru berkembang. Pada titik inilah sebenarnya pancasila menjadi relevan untuk ikut membangun dunia agar jauh lebih adil. Pancasila yang memiliki nilai-nilai religiusitas, nasionalisme, demokrasi dan keadilan sosial merupakan konsep yang tepat dalam menghadapi situasi dunia yang semakin terpolar. Dan tak lupa pula bahwa nilai-nilai universal yang terkandung di dalam pancasila dapat diterima di seluruh benua. Didukung lagi dunia ketiga membutuhkan ideologi pemersatu agar tidak dimangsa oleh fundamentalisme ekonomi”pasar bebas”dan fundamentalisme agama.
5.      Hubungan pancasila dan agama
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila terdapat dasar filsafat hubungan negara dan agama merupakan karya besar bangsa Indonesia yang terwakili oleh founding fathers negara republik Indonesia. Konsep pemikiran yang tertuang dalam pancasila merupakan sebuah local genius bangsa Indonesia[1]. Pancasila pun mengisyarakan bahwa kesadaran akan adanya tuhan milik semua orang dan berbagai agama. Tuhan menurut teminologi pancasila adalah tuhan yang maha Esa, yang tak terbagi, yang maknanya sejalna dengan agama islam, kristen, budha, hindu, dan bakan juga animisme[2]. Menurut Notonegoro, asal mula pancasila secara langsung salah satunya asal mula bahan (kuasa materealis) yang menyatakan bahwa:
 “bangsa Indonesia adalah sebagai asal dari nilai-nilai pancasila, yang di gali dari bangsa Indonesia yang berupa niali-nilai adat-istiadat kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa indonesia ”. dalam buku sutasoma karangan Empu Tantular dijumpai kalimat yang kemudian dikenal bhineka tunggal ika, sebenarnya kalimat yang lengkap berbunyi bhineka tunggal ika tan hanna dharma mangrua, artinya walaupun berbeda satu jua adanya, sebab tidak ada agama yang mempunyai tujuan yang berbeda[3]. Secara lengkap pentingnya dasar ketuhanan ketika dirumuskan oleh founding fathers dapat kita baca pada pidato Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945,ketika berbicara mengenai dasar negara: “prinsip ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan. Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah tuhannya menurut petunjuk Isa Al-Masih, yang Islam menurut petunjuk Nabi Muhammad Saw, orang Budha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semua bertuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah tuhannya dengan leluas. Segenap rakyat hendakya bertuhan. Secara budaya yakni dengan tiada “egoisme agama”. Dan hendaknya negara Indonesia satu negara yang bertuhan.”  Hubungan negara dengan agama menurut NKRI yang berdasarkan pancasila sebagai berikut:
a.       Negara adalah berdasarkan ketuhanan yang maha Esa.
b.      Bangsa  Indonesia adalah sebagai bangsa yang berketuhanan yang Maha Esa. Konsekuensinya setiap warga memiliki hak asasi untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing.
c.       Tidak ada tempat bagi atheisme dan sekularisme karena hakikatnya manusia berkedudukan kodrat sebagai makhluk tuhan.
d.      Tidak ada tempat bagi pertentangan agama, golongan agama, antar dan inter pemeluk agama.
e.       Tidak ada tempat bagi pemaksaan agama karena ketakwaan itu bukanhasil paksaan bagi siapapun juga.
f.       Memberikan toleransi terhadap orang lain pada pelaksanaan beragama dalam negara.
g.      Segala aspek dalam melaksanakan dan menyelenggarakan negara harus sesuai dengan nilai-nilai keTuhanan yang maha Esa teruma norma-norma hukum positif maupun norma moral baik baik norma agama maupun moral para penyelenggara negara.
h.      Negara pada hakikatnya adalah merupakan “...berkat rahmat Allah yang maha Esa”.berdasarkan kesimpulan kongres pancasila dijelaskan bahwa bangsa indonesia adaah bangsa yang religius. Religiusita bangsa indonesia ini secara filosofis merupakan nilai fundamental yang meneguhkan eksistensi negara indonesia sebagai negara yang berketuhanan. Ketuhanan yang maha Esa merupakan dasar kerohanian bangsa dan menjadi penopang utama bagi persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka menjamin keutuhan NKRI. Karena itu agar terjalin hubungan selaras dan harmonis antaragama dan negara, maka negara sesuai dengan dasarnegara pancasila wajib memberikan pelindungan pada agama-agama di Indonesia.
Dan dengan demikian tidak mengistimewakan satu agamapun dalam Idonesia ini dan dari komitmennya terhadap masyarakat yang plural dan egaliter. Dan pengimplikasian pancasila dalam agama atau agama dalam pancasila tidak bertentangan,  maka tiadalah suatu permasalahan dalam keberhidupan berbangsa dan bernegara dengan ideologi pancasila dan agama.









DAFTAR PUSTAKA
Nopirin. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta: Pancoran Tujuh.
Salam, H. Burhanuddin, 1998. Falsafah Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta.
http://www.andalus.com
http://www.detik.com
http://www.teoma.com




[1] Ayathrohaedi  kaelan, 2012.
[2] Chaidar, 1998: 36.
[3] Hartono, 1992: 5

Monday, 6 February 2017

pelatihan soal ujian dan semesteran smp,sma, ataupun mahasiswa

file          :contoh pelatihan ujian atau semesteran
for           :anak sma dan smp
pelajaran :ppkn

soal
1. Jelaskan latar belakang terbentuknya BPUPKI!
Keterlibatan Jepang pada perang dunia 2 membawa sejarah baru pada kehidupan bangsa
Indonesia,karena pada masa itu Jepang menjajah bangsa Indonesia, namun menjelang akhir
ahun 1944 bala tentara jepang secara terus menerus mengalami kekalahan dari sekutu. Hal
ini kemudian membawa perubahan baru bagi pemerintahan jepang di tokyo.melalui
Perdana Mentri Kaiso pada tanggal 7 September 1944 pada sidang parlemen Jepang (Veiko
gikai) ke 85 Jepang memberi janji kemerdekaan untuk bangsa Indonesia. Kemudian janji
tersebu diumumkan oleh Jenderal Kumakhici Haroda tanggal 1 Mei 1945 yang
merencanakan pembetukan Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI)


2. Jelaskan proses perumusan Pancasila!


untuk file lengkapnya silahkan di download monggo
download disini

 tips download hilangkan centang ( ) pada kata fast download.



#soal #sma #smp #mahasiswa #kuliahan #pkn #dosen #warganegara #bpupki #indonesia #budaya #negeri #

materi ppkn untuk anak sma dan smp (pendidikan kewarganegaraan)

Modul PendidikanPancasila dan Kewarganegaraan


OTONOMI DAERAH
A. TUJUAN PEMBELAJARAN
Mampu menyatakan bahwa konsep otonomi daerah sebagai suatu sistem
pemerintahan,distribusi wewenang dan tanggungjawab.

B. URAIAN MATERI
Secara umum, Pengertian otonomi daerah adalah hak, wewenang dan
kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus diri sendiri urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Istilah otonomi daerah bukan hal yang baru bagi bangsa dan
negara RI sebab sejak Indonesia merdeka sudah dikenal dengan Komite Nasional
Indonesia Daerah (KNID), yaitu lembaga yang menjalankan pemerintahan daerah
dan melaksanakan tugas mengatur rumah tangga daerahnya.
Istilah otonomi berasal dari bahasa Yunani yang berarti auto, dan nomous.
Auto berarti sendiri, dan nomous berarti hukum atau peraturan. jadi, pengertian
otonomi daerah adalah aturan yang mengatur daerahnya sendiri.
Ada beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian otonomi daerah.
Macam-macam pendapat para ahli tersebut adalah sebagai berikut...

 Menurut UU No. 32 Tahun 2004 : Pengertian otonomi daerah menurut UU
No. 32 Tahun 2004 adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonomi
untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan
masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

 Menurut Kamus Hukum dan Glosarium Otonomi Daerah : Pengertian
otonomi daerah menurut kamus hukum dan glosarium otonomi daerah adalah
kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
Modul PendidikanPancasila dan Kewarganegaraan

 Menurut Encyclopedia of Social Scince : Pengertian otonomi daerah
menurut Encyclopedia of social scince adalah hak sebuah organisasi sosial
untuk mencukupi diri sendiri dan kebebasan aktualnya.

 Menurut Pendapat Para Ahli : Pengertian otonomi daerah menurut
pendapat para ahli adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas
daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam
ikatan NKRI.

 Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia : Pengertian otonomi daerah
menurut kamus besar bahasa indonesia adalah hak, wewenang dan kewajiban
daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan pengertian-pengertian otonomi daerah tersebut dapat
disimpulkan bahwa hakikat otonomi daerah adalah sebagai berikut...

 Daerah memiliki hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangga
pemerintahan sendiri, baik, jumlah, macam, maupun bentuk pelayanan
masyarakat yang sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

 Daerah memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya
sendiri, baik kewenangan mengatur maupun mengurus rumah tangga
pemerintahan sendiri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
Maksud dan tujuan otonomi daerah adalah sebagai berikut :

 agar tidak terjadi pemusatan dalam kekuasaan pemerintahan pada tingkat
pusat sehingga jalannya pemerintahan dan pembangunan berjalan lancar

 agar pemerintah tidak hanya dijalankan oleh pemerintah pusat, tetapi daerah
pun dapat diberi hak untuk mengurus sendiri kebutuhannya

 agar kepentingan umum suatu daerah dapat diurus lebih baik dengan
memperhatikan sifat dan keadaan daerah yang mempunya kekhususan
sendiri.
Prinsip ototnomi daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya,
prinsip otonomi yang nyata, dan berprinsip otonomi yang bertanggung jawab.
Jadi, kewenangan otonomi yang diberikan terhadap daerah adalah kewenangan
Modul PendidikanPancasila dan Kewarganegaraan

otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab. Berikut prinsip-prinsip otonomi
daerah :
 Prinsip otonomi seluas-luasnya, artinya daerah diberikan kewenangan
mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan yang mencakup
kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan terhadap
bidang politik luar negeri, keamanan, moneter, agamar, peradilan, dan
keamanan. serta fiskal nasional.
 Prinsip otonomi nyata, artinya daerah diberikan kewenangan untuk menangani
urusan pemerintahan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang
senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh, hidup dan berkembang
sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah.
 Prinsip otonomi yang bertanggung jawab adalah otonomi yang dalam
penyelenggaraannya harus benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud
pemberian otonomi, yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah
termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merupakan bagian utama
dari tujuan nasional.
Pedoman pemerintahan diatur dalam Pasal 20 UU No. 32 Tahun 2004.
Penyelenggaraan pemerintahan berpedoman pada asas umum penyelenggaraan
negara yang terdiri atas sebagai berikut :
 Asas kepastian hukum adalah asas yang mengutamakan landasan peraturan
perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan
penyelenggara negara.
 Asas tertip penyelenggara adalah asas menjadi landasan keteraturan,
keserasian, dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggara negara.
 Asas kepentingan umum adalah asas yang mendahulukan kesejahteraan umum
dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif.
 Asas keterbukaan adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat
untuk memperoleh informas yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang
penyelenggara negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak
asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara.
 Asas proporsinalitas adalah asas yang mengutamakan keseimbangan antara
hak dan kewajiban
Modul PendidikanPancasila dan Kewarganegaraan
72
 Asas profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keadilan yang
berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
 Asas akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan
hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang
kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
 Asas efisiensi dan efektifitas adalah asas yang menjamin terselenggaranya
kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya tersedia secara optimal
dan bertanggung jawab (efisiensi = ketepatgunaan, kedaygunaan, efektivitas =
berhasil guna).
Adapun penyelenggaraan otonomi daerah menggunakan tiga asas antara
lain sebagai berikut :
 Asas desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh
pemerintah kepada daerah otonom dalam kerangka NKRI
 Asas dekosentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada
gubernur sebagai wakil pemerintah dan atau perangkat pusat daerah
 Asas tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan
desa, dan dari daerah ke desa untuk melaksanakan tugas tertentu yang disertai
pembiayaan, sarana, dan prasarana serta sumber daya manusia dengan
kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkan kepada
yang menugaskan.
C. LATIHAN SOAL/TUGAS
1. Sebutkan pengertian umum otonomi daerah !
2. Jelaskan hakikat otonomi daerah !
3. Sebutkan prinsip-prinsip otonomi daerah !
4. Jelaskan asasa-asas penyelenggaraan otonomi daerah !
Modul PendidikanPancasila dan Kewarganegaraan


D. DAFTAR PUSTAKA
Kuncoro. Otonomi dan Pembangunan Daerah; Reformasi, Perencanaan,
Strategi dan Peluang, Jakarta: Penerbit Erlangga.2004a

#materi #silabus #sma #smp #kuliahan #universitas #makalah #pelajaran #pkn #ppkn

Thursday, 9 June 2016

Hak asasi Manusia

PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perlu kita ketahui, apa itu hak asasi manusia yaitu hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati atau fundamental sebagai anugrah dari Allah SWT. Kita diharapkan menyadari dan mengerti perlunya adanya penegakan dan perlindungan HAM serta berkeinginan berpartisipasi di dalamnya. Pada akhirnya kita dapat mengkritisi dan mengevaluasi pada pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi baik di tanah air maupun pada dunia internal.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud Hak Asasi Manusia?
2.      Bagaimana sejarah perkembangan Hak Asasi Manusia?
3.      Bagaimana pentingnya penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia?
4.      Bagaimana Hak Asasi Manusia dalam prespektif islam?
5.      Bagaimana partisipasi penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia?

PEMBAHASAN

1.        PENGERTIAN HAK ASASI MANUSIA

lihat selengkapnya di 


Lanjutan


PERHATIAN hilangkan tanda centang (~) pada download faster




#makalah#islam#uinwalisongo#hakasasimanusia#ilmu#tasawuf#islam

Monday, 23 May 2016

MASYARAKAT MADANI

PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang Masalah

Masyarakat madani merupakan konstruksi bahasa yang “Islami” yang mengacu pada kata al-din, yang umumnya diterjemahkan sebagai agama, berkaitan dengan makna al-tamadun, atau peradaban. Keduanya menyatu ke dalam pengertian al-Madinah yang berarti kota.Masyarakat madani adalah masyarakat yang berbudaya namun mampu berinteraksi dengan dunia luar yang modern sehingga dapat terus berkembang dan maju. Dalam masyarakat madani, setiap warganya menyadari dan mengerti akan hak-haknya serta kewajibannya terhadap negara, bangsa dan agama. Masyarakat madani adalah masyarakat bermoral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat, dimana masyarakat memiliki motivasi dan inisiatif individual.Pada intinya pengertian masyarakat madani adalah masyarakat yang memiliki kehidupan ideal, baik dalam hak dan kewajiban warga dapat terlaksana secara seimbang serta mampu berkembang dengan dunia luar demi majunya kehidupan.

B.                 Rumusan Masalah

1.       Apakah pengertian dari masyarakat madani?
2.      Bagaimanakah ciri-ciri atau karakteristik masyarakat madani?
3.      Apa prinsip dasar pembangunan masyarakat Madani?



PEMBAHASAN

A.    Pertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan sebuah sistem sosial yang subur  

untuk melihat lengkapnya tentang makalah madani


download



PERHATIAN hilangkan tanda centang (~) pada download faster



#makalah #islam #pkn #masyrakatmadani#indonesia#filsafat

Tuesday, 26 April 2016

MAKALAH NASIONALISME DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Nasionalisme dapat didefinisikan rasa kebermilikan terhadap suatu bangsa.. Nasionalisme sebagai suatu gejala historis telah berkembang sebagai jawaban terhadap kondisi politik, ekonomi, dan sosial khususya yang ditimbulkan oleh situasi kolonial.[1]  Ketidaksukaan bangsa yang terjajah terhadap pihak yang menjajah terakumulasi yang menimbulkan adanya rasa ingin bebas dan menjadi negara yang merdeka. Hal tersebut teraplikasikan dengan munculnya berbagai pergerakan.
Nasionalisme pertama kalinya di perkenalkan oleh bangsa-bangsa Eropa saat mereka sedang menikmati euphoria revolusi industri. Fenomena tersebut secara otomatis merubah strata sosial dalam masyarakat. Proses peralihan terjadi pada abad ke XVII yang didahului oleh kapitalisme awal dan liberalisme. Kekuasaan feodal dengan raja, bangsawan, dan gereja lambat laun tidak mampu menghadapi desakan dari golongan di kota-kota yang menguasai perdagangan. Karena semangat mereka yang didasarkan pada factor ekonomi semata, menjadikan mereka mencari daerah pemasaran baru atau daerah bahan baku. Hal ini dilandasi semata-meta untuk mengabdi tetrhadap bangsanya. Makanya terjadilah penjajahan atas bangsa Eropa terhadap bangsa lain, terutama Asia dan Afrika.
Sedangkan nasionalisme bangsa Asia sendiri didasarkan pada keinginan lepas dari penjajahan dan berrdaulat menjadi negara merdeka. Oleh karena itu, pasca PD II banyak lahir gerakan-gerakan pembebasan. Hampir di seluruh Asia merasakan euphoria tersebut, tak terkecuali Indonesia.
B.       Rumusan Masalah
1.         Bagaimana latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia?
2.         Bagaimana unsur-unsur identitas Nasional di Indonesia ?
3.         Bagaimana derivasi konsep Nasionalisme Indonesia ?
4.         Bagaimana Nasionalisme Indonesia dewasa ini ?
5.         Bagaimana memperkuat Nasionalisme Indonesia masa kini ?

C.      Tujuan
1.         Mengetahui latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia.
2.         Mengetahui unsur-unsur identitas Nasional di Indonesia.
3.         Mengetahui derivasi konsep Nasionalisme Indonesia.
4.         Mengetahui Nasionalisme Indonesia dewasa ini.
5.         Mengetahuimemperkuat Nasionalisme Indonesia masa kini.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Nasionalime
Secara etimologis, kata nation berakar dari kata Bahasa Latin yakni natio. Kata nation sendiri memiliki akar kata nasci, yang dalam penggunaan klasiknya cenderung memiliki makna negatif (peyoratif). Ini karena kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras, suku, atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat menurut standar atau patokan moralitas Romawi. Padanan dengan bahasa Indonesia sekarang adalah tidak beradab, kampungan, kedaerahan, dan sejenisnya. Kata nation dari Bahasa Latin ini kemudian diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin seperti Perancis yang menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa atau tanah air. Juga Bahasa Italia yang memakai kata nascere yang artinya “tanah kelahiran”. Bahasa Inggris pun menggunakan kata nation untuk menyebut “sekelompok orang yang dikenal atau diidentifikasi sebagai entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh mereka”.[2]
Kemudian pengertian nasionalisme di atas mengalami perubahan ke arah positif. Nasionalisme di artikan sebagai semangat kebangsaan dan loyalitas yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Nasionalisme tidak bisa dilepaskan dari negara. Ada dua macam teori pembentuk Negara, yakni teori kebudayaan dan teori Negara[3]. Teori kebudayan mengatakan bahwa Negara terbentuk atas dasar kesamaan kebudayaan. Sedangkan teori negara mengatakan sekelompok orang yang memiliki kesadaran dan kemauan untuk bergabung menjadi satu dalam suatu negara yang berdaulat dengan tidak menjadikan kebudayaan tertentu menjadi syaratnya.  
Dari kedua teori diatas, Indonesia masuk dalam teori Negara, karena terbentuk atas dasar kemauan dan keinginan untuk menjadi satu. Beragamnya kebudayaan dari berbagai suku bangsa yang berbeda tidak dianggap sebagai penghalang tetapi sebagai anugerah. Penyatuan atas keinginan untuk bebas dari penjajahan sangat rawan terjadi disintegrasi. Oleh karena itu, nampaknya harus selalu ada upaya pemupukan semangat nasionalisme.
B.     Latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia
Membicarakan mengenai lahirnya nasionalisme Indonesia tidak bisa dilepaskan dari keadaan rakyat sendiri yang sangat memprihatinkan pada masa tanam paksa. Rakyat Indonesia sangat terbelakang waktu itu, mereka hanya dipekerjakan utuk kepentingan kolonial. Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan tidak menjadi perhatian utama pemerintah kolonial Belanda. Situasi tersebut tetap berlangsung sampai Van Deventer dalam majalah De Gids menulis keprihatinanya terhadap rakyat Indonesia karena loyalitas mereka terhadap pemerintaha kolonial tidak mendapatkan balasan yang semestinya.
Sesungguhnya semangat untuk membebaskan diri dari penjajahan telah ada dalam jiwa-jiwa rakyat Indonesia. Sayangnya pada masa itu belum ada wadah dan penggeraknya yang terorganisir. Baru setelah memasuki abad ke 20, politik etis berimplikasi positif bagi bangsa Indonesia. out put dari pendidikan yang menjadi salah satu program dari politik etis sendiri menghasilkan para cendekiawan yang peduli akan nasib bangsanya. Mereka mendirikan berbagai organisasi pergerakan, seperti Budi Utomo, Indische Partij, Sarekat Islam dan gerakan emansipasi wanita. 
Ada tiga pemikiran besar tentang watak nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham ke Islaman, marxisme[4] dan nasionalisme Indonsia. Para analis nasionalis beranggapan bahwa Islam memegang peranan penting dalam pembentukan nasionalisme sebagaimana di Indonesia. Menurut seorang pengamat nasionalisme George Mc. Turman Kahin, bahwa Islam bukan saja merupakan matarantai yang mengikat tali persatuan melainkan juga merupakan simbol persamaan nasib menetang penjajahan asing dan penindasan yang berasal dari agama lain[5]. Ikatan universal Islam pada masa perjuangan pertama kali di Indonesia dalam aksi kolektif di pelopori oleh gerakan politik yang dilakukan oleh Syarikat Islam yang berdiri pada awalnya bernama Syarikat Dagang Islam[6] dibawah kepemimpinan H.O.S.Tjokoroaminoto, H.Agus Salim dan Abdoel Moeis telah menjadi organisasi politik pemula yang menjalankan program politik nasional dengan mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat.
C.    Unsur-Unsur Identitas Nasional
a.    Suku bangsa
Suku bangsa pada dasarnya merupakan golongan sosial yang khusus dan bersifat akritif (ada sejak lahir) yang sama golongannya umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa dan kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 225 juta dari jumlah tersebutdiperkirakan separ. uhnya beretnis Jawa, sisanya terdiri dari etnis-etnis yang mendiamikepulauan di luar Jawa.
b.   Agama dan Kepercayaan
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang memegang teguh ajaran agama. Agama yang bertumbuh kembang di Indonesia meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghuchu. Dari agama dalam kepercayaan tersebut, Islam merupakan agama yang dianut mayoritas oleh bangsa Indonesia. Harus diakui bahwa kehidupan agama yang pluralistik pada awalnya dapat hidup serasi dan seimbang dengan lebih menekan pada sifattoleransi dan menghormati.
c.    Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat (modal-modal). Pengetahuan secara kolektif digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk mentafsirkan dan memahami lingkungan.yang dihadapi dan digunakansebagai rujukan (pedoman) untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda-bendakebudayaan sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya(world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari.
d.   Bahasa
Bangsa Indonesia sangat kaya dengan aneka suku bangsa yang masing-masing memiliki karakter sendiri, termasuk di dalamnya bahasa yang digunakan secara umum setiap suku bangsa terbagi atas dua kelompok yaitu  Kelompok pertama; suku bangsa yang memiliki bahasa lisan dan tulis (aksara) misal : suku Jawa, Bali dan Batak. Kelompok kedua; suku bangsa yang hanya memiliki bahasa lisan saja misalnya;suku Dayak, Bajar, dan lain-lain. Menurut tim ICCE (UIN) Jakarta bahwa, bahasa di pakaisebagai sarana berinteraksi antar manusia melalui peristiwa sumpah pemuda[7], para tokoh pemuda dan berbagai latar belakang suku kebudayaan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia yaitu bahasa yang mempersatukan seluruh elemen masyarakat etnis dan suku bangsa yang hidup di wilayah kepulauan nusantara.
D.    Derivasi Konsep Nasionalisme Indonesia
a.    Negara-bangsa
Menurut pasal 1 UUD 1945 dijelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Republik merupakan bentuk negara kesatuan Indonesia yaitu suatu bentuk pemerintahan yang bersifat antithesis monarki dan kepala pemerintahan bukan seorang raja dan dengan sistem pemilihan umum untuk menduduki jabatan politiknya. Selain bentuk dan kedaulatan negara konsikusi UUD 1945 juga memuat ketentuan-ketentuan tentang kelengkapan negara yang terdiri dari dasar lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif  pemerintah daerah.
b.   Warga Negara
UUD 1945 menentukan bahwa yang menjadi warga negara Indonesia adalah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain disahkan dengan UU sebagai warga negara. Ada perbedaan konsepsi antar warga negara dan penduduk yaitu bahwa penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
c.  Dasar Negara Pancasila
Setelah Indonesia merdeka terjadi perdebatan serius tentang dasar negara Indonesia.Perdebatan ini terjadi tentang dasar negara antar kelompok Islam yang menghendaki Islam sebagai dasar negara dan golongan nasionalis. Perbedatan akhirnya menghasilkan sebuah kompromi yakni BPUPKI, bersepakat menghasilkan sebuah mukadimah. Pada tanggal 22Juni 1945 kesepakatan ini ditandatangani sehingga dokumen tersebut dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) setelah kemerdekaan kesepakatan ini dipersoalkan bahwa orang-orang Kristen yang sebagian besar berada di wilayah Timur menyakatan tidak bersedia bergabung dengan RI kecuali jika beberapa unsur dalam Piagam Jakarta di hapuskan akhirnya dasar ideologi dan konstitusi negara akhirnya kelompok Islam bersepakat menghapuskan unsur-unsur Islam yang telah mereka rumuskan dalam Piagam Jakarta. Sejak diterimanya usul tersebut dan ditetapkan UUD 1945 sebagai UUD negara RI. [8]Sejak peristiwaitu maka dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Pancasila dan kelimasilanya.
E.  Nasionalisme Indonesia Dewasa Ini
Nasionalisme kebangsaan lahir dari pemikiran dan rasa cinta oleh suatu individu terhadap bangsanya secara tulus dan ikhlas tanpa adanya suatu paksaan dari pihak manapun. nasionalisme sebagai manifestasi kesadaran bernegara tumbuh di negara merdeka. [9] Nasionalisme itu sesuatu yang dinamis, nasionalisme pada zaman colonial dengan zaman sekarang jelas angat jauh berbeda.
Sampai seberapa jauh nasionalisme itu berkembang tergantung pada bagaimana penerapan cara berpikir nasional warga negaranya. Apa yang dimaksud berpikir nasional adalah sikap seseorang terhadap kesadaran bernegara.[10] Nasionalisme Indonesia yang dalam perkembangannya mencapai titik puncaknya setelah perang dunia II, yaitu dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia yang berarti bahwa pembentukan nation  Indonesia berlangsung melalui proses sejarah yang panjang. [11]
Namun Ketika Indonesia merdeka pada tahun 1945 perjuangan rakyat Indonesia ternyata belum selesai ketika terjadi agresi militer belanda 2 pada tahun 1945 -1949. Nasionalisme Indonesia  saat itu betul-betul diuji di tengah gejolak politik dan politik divide et impera Belanda[12]. Setelah itu pada tahun – tahun berikutnya konflik – konflik nasional tidak terjadi dari luar namun sikap nasionalisme bangsa kembali dihadapkan pada tantangan baru dengan munculnya gerakan separatis di berbagai wilayah tanah air hingga akhirnya pada masa Demokrasi Terpimpin,  masalah nasionalisme diambil alih oleh negara. Nasionalisme politik pun digeser kembali ke nasionalisme politik sekaligus kultural. Dan, berakhir pula situasi ini dengan terjadinya tragedi nasional 30 September 1965. Dimana dalam kasus ini kita seakan melihat pembantaian di dalam tubuh sendiri.
Sesuai zamannya nasionalisme berkembang dengan penguasa yang berbeda pula. Jika pada masa penjajahan bentuk nasionalisme kita adalah dengan mengangkat senjata mengusir penjajah, dan jika pasca kemerdekaan kita juga harus menghadapi konflik dalam negeri rasa nasionalisme kita adalah dengan cara berpendapat, dengan cara memilih pemimpin yang baik dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemerdekaan kita, lalu nasionalisme sekarang ini juga berbeda pula.
Dewasa ini nasionalisme Indonesia tidak hanya di uji dari luar seperti masa kolonial atau hanya konflik dalam negeri seperti pasca orde lama danorde baru,  namun serangan untuk melemahkan nasionalisme kita datang dari luar dan dari dalam negeri sendiri. Tahun 1998 terjadi Reformasi yang memporak-porandakan stabilitas semu yang dibangun Orde Baru. Masa ini pun diikuti dengan masa krisis berkepanjangan hingga berganti empat orang presiden. Potret nasionalisme itu pun kemudian memudar. Banyak yang beranggapan bahwa nasionalisme sekarang ini semakin merosot, di tengah isu globalisasi, demokratisasi, dan liberalisasi yang semakin menggila.
Masyarakat melupakan nasionalisme kebangsaan, dan sibuk mengurusi diri dan kelompoknya sendiri tanpa peduli dengan aset-aset negara yang harusnya dijaga. Hingga beberapa waktu lalu terjadi  Kasus yang secara tiba-tiba menyeruakkan rasa nasionalisme kita, dengan menyerukan slogan-slogan "Ganyang Malaysia!". Dalam satu dekade terakhir ini, muncul lagi "nasionalisme" itu, ketika lagu "Rasa Sayang-sayange" dan "Reog Ponorogo" diklaim sebagai budaya negeri jiran itu. Semangat "nasionalisme kultural dan politik" seakan muncul. Seluruh elemen masyarakat bersatu menghadapi "ancaman" dari luar. Namun anehnya, perasaan atau paham itu hanya muncul sesaat ketika peristiwa itu terjadi.
Nasionalisme kita seakan muncul dengan paksaan yaitu ketika ada serangan atau ada ancaman dari pihak luar kita baru bersatu teguh menggannya Negara-negara bersangkutan, namun jika melihat kebelakang terjadinya saling klaim atas kebudayaan dan tradisi bangsa bukanlah suatu kejahatan internasional jikadari dalam tubuh itu sendiri tidakmemiliki rasa cinta terhadap kekayaan bangsanya.
Bagaimana batik, reog ponorogo, pulau Ambalat dan ligitan yang sekarang menjadi milik negara tetangga adalah salah kita sendiri sebagai pewaris kebuduyaan yang tidak mampu menghargai dan melestarikan kebudayaan sendiri. nasionalisme bangsa Indonesia terjadi pasang surut akibat pengaruh global yang telah mendarah dalam generasi Indonesia. Dalam kenyataannya kini, rasa "nasionalisme kultural dan politik" itu tidak ada dalam kehidupan keseharian kita. Fenomena yang membelit kita berkisar seputar; Rakyat susah mencari keadilan di negerinya sendiri, korupsi yang merajalela mulai dari hulu sampai hilir di segala bidang, dan pemberantasan-nya yang tebang pilih, pelanggaran HAM yang tidak bisa diselesaikan, kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain, suap-menyuap, dan lain-lain. Realita ini seakan menafikan cita-cita kebangsaan yang digaungkan seabad yang lalu. Itulah potret nasionalisme bangsa kita hari ini.
Nasionalisme Kebangsaan Indonesia memiliki keunikan yakni sifat yang tidak antagonis terhadap faktamulti-etnik, multi-kultur, multi-agama, multi-lingual. Bhinekka Tunggal Ika dan Pancasila mencegah Nasionalisme Indonesia berubah menjadi Fasisme ala Indonesia. Hal ini dipertegas oleh Bung Karno dalam pidato `Lahirnya Pancasila' dengan mengatakan. "SilaKe-Bangsaan mengandung unsur kuat kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karenanya tidak akan mungkin meluncur kearah chauvinism dan menentang pikiran-pikiran rasialisme". Dengan demikian, Nasionalisme Kebangsaan Indonesia membuka pintu bagi siapa saja untuk berpartisipasi membangun negara Republik Indonesia.  namun tampaknya nilai yang disampaikan bung karno mulai luntur karena pengaruh dari luar maupun dalam negeri sendiri.
Cara berpikir nasional dapat juga merupakan antithesis cara berpikir kedaerahan. Yakni cara yang sangat mengutamakan kepentingan daerah tanpa memperhatikan kepentingan nasional.[13] Hal inilah yang justru marak terjadi di Indonesia dewasa ini, banyak terjadi kasus – kasus konflik antar golongan dalam masyarakat yang ironisnya masih dalam satu suku. Indonesia sendiri merupakan negara yang multikultural yang sehausnya mampu menghargai perbedaan dan mampu membangun bengsa secara bersama. Jika konflik antar golongan dalam satu suku marak terjadi lalu dimanakah nasionalisme para nasionalis yang harusnya tetap berkembang demi tercapainya tujuan bangsa.
Nasionalisme sendiri memiliki ciri khusus, berupa norma objektif; mengutamakan kepentingan kehidupan nasional.[14] Tindakan yang menguntungkan kepentingan daerah tanpa merugikan kepentingan nasional perlu dilakukan. Meskipun demikian jika perbuatan itu merugikan kehidupan nasional, wajib ditinggalkan.[15]
Saat ini, ribuan kasus pertikaian komunal yang dilatar-belakangi oleh ketidak-mampuan dalam menerima perbedaan agama dan etnisitas serta ketidakkonsistenan terhadap penegakan hokum positif merupakan penodaan terhadap semangat Nasionalisme Kebangsaan Indonesia. Ironisnya, jargon-jargon "nasionalisme" sering kali dipakai oleh kelompok "juragan-politisi" sebagai alat untuk memojokan segolongan warga bangsa dan membantu melancarkan kepentingan pribadinya.
Pada dasarnya pembentukan nasionalisme didasari oleh tiga teori. Pertama, yaitu teori kebudayaan (culture) yang menyebut suatu bangsa itu adalah sekelompok manusia dengan persamaan kebudayaan. Kedua, teori negara (state) yang menentukan terbentuknya suatu negara lebih dahulu adalah penduduk yang ada didalamnya disebut bangsa, dan ketiga teori kemauan, (will), yang mengatakan bahwa syarat mutlak yaitu adanya kemauan bersama dari sekelompok manusia untuk hidup bersama dalam ikatan sutau bangsa, tanpa memandang perbedaan kebudayaan, suku, dan agama.[16]
Sayang sekali nasionlaisme Indonesia tidak sejalan dengan teori tersebut. Indonesia mengalami berbagai akulturasi budaya akibat globalisasi yang justru melemahkan nasionalisme dan melunturkan rasa cinta tanah air. Contohnya saja peringatan sumpah pemuda yang rutin diperingati tiap tahun sekarang hanya dianggap sebagaihari sumpah pemuda saja tanpa memahami arti dan nilai yang harusnya ditanamkan sampai sekarang. Kecenderungan menganggap sejarah sebagai sesuatu yang lalu dan tidak perlu dibahas lagi membuat bangsa kita menjadi bangsa yang lemah. Generasi muda justru lebih bangga menggunakan istilah asing yang sekasrang sedang marak digunakan dan biasa disebut dengan bahasa “gaul” atau bahasa “alay” merupakan salah satu bentuk latahnya bangsa kita ketika sesuatu yang asing muncul dan langsung menjadi sebuat trend  sedangkan sesuatu yang harusnya dilestarikan malah dianggap kuno.
Selain persoalan bahasa, munculnya budaya popular asing yang menjadi bahan pembicaraan disetiap negara turut mewarnai dan mempengaruhi kehidupan generasi muda Indonesia. banyak anak-anak muda yang berlomba-lomba mempelajari budaya asing namun sangat acuh terhadap budayanya sendiri. hal ini memang tidak lepas dari pengaruh globalisasi dna teknologi namun nasionalisme bangsa seharusnya tidak meluntur dengan alasan-alasan tersebut.
         Pada akhirnya kita harus memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan kembali. Namun bukan nasionalisme dalam bentuk awalnya seabad yang lalu. Baik dalam merdeka maupun dalam penjajahan, nasionalis adalah etika kehidupan tiap nasionalis, meletakkan nilai pengabdiannya terhadap bangsa dan tanah airnya.[17] Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi semua permasalahan di atas, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, menghargai dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total.
F.  Faktor Eksternal Yang Mempengaruhi Melemahnya Nasionalisme
1.   Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibattranskulturasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat diterapkandalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya.
Memahami globalisasiadalah suatu kebutuhan,mengingat majemuknya fenomena tersebut.Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi,ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme.
1.   Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis.Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2.   Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatankerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkankehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3.   Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerjayang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkankemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasanasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme.
1.      Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalism dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadiakibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2.      Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalamnegeri karena banyaknya produk luar negeri yang membawa brand bergaya barat yang membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalamnegeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3.   Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas dirisebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yangoleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4.   Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya danmiskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapatmenimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggukehidupan nasional bangsa.
5.   Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulianantarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan pedulidengan kehidupan bangsa.
Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadapnasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawalamasyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepadamasyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkandilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggaptidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional,ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.[18]
G.    Faktor Internal Yang Mempengaruhi Melemahnya Nasionalisme
1.      Provinsialisme, Kedaerahan, Primodialisme
Ketiga kata tersebut sebenarnya mempunyai arti atau definisi yang kurang lebih sama. Ketiganya sama-sama mempunyai arti paham yang menjunjung tinggi daerahnyaatau bersifat kedaerahan, provinsialisme paham yang menjunjung tinggi provinsisendiri, primodialisme paham yang menjujung tinggi daerah asalnya atau daerahkelahirannya.
Sebenarnya menjujunjung tinggi daerahnya bukanlah hal yang salah, karena setiaporang tidak akan mungkin terlepas dari daerah asalnya, orang jawa bangga dengankejawaannya, batak bangga dengan kebatakannya.Tapi yang mejadi masalah adalah primodialisme fanatic atau berlebihan. Terlalumengagung-agungkan daerahnya hingga merendahkan daerah atau suku lain.Primodialisme yang seperti inilah yang bisa memecahkan persatuan nasionalisme bangsa kita. Apabila setiap suku atau daerah di Indonesia menganut paham primodialisme yang berlebihan bisa dibayangkan nasionalisme Indonesia akan kacau.
2.   Separatisme
Separatisme secara umum adalah suatu gerakan untuk memisahkan suatu wilayah ataukelompok manusia dari satu sama lain. Di Indonesia sendiri kita ketahui cukup banyak gerakan separatisme yang bermunculan dari jaman dahulu atau masa pascakemerdekaan sampai saat ini ada GAM, RMS, dll yang mecoba untuk memisahkandiri dari Negara kesatuan republik Indonesia . Darai beberapa gerakan separatism yang ada ada yang sudah bisa diselesaikan dan ada juga yang belum.
Dari pengalaman yang sudah ada ini bisa dilihat bahwa gerakan separatisme sudahada sebelumnya menyebabkan nasionalisme kita menjadi rusak, karena gerakantersebut mencoba untuk memisahkan diri dari ri.
H. Memperkuat Nasionalisme Indonesia
Kesadaran sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksi atau bentukan mengandungkelemahan internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadisebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita berhentimengkonstruksi atau membentuknya tanpa harus menyebutnya sebagai sebuahnasionalisme baru.
Pertama, beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru” pembangkitsemangat nasionalisme Indonesia. Misalnya, keberhasilan para siswa kita dalam olimpiade Fisika, Kimia, Biologi atau Matematika di tingkat regional dan internasional, keberhasilanatlet menjadi juara dunia (tinju), prestasi pemimpin kita menjadi menteri ekonomi terbaik di Asia (Dr. Sri Mulyani Indrawati) dan seterusnya. Sebaliknya, pengalaman dicemoh dan direndahkan sebagai bangsa terkorup, sarang teroris atau bangsa pengekspor asap terbesar seharusnya memicu kita untuk berubah dan tampil sebagai bangsa terpandang.
Kedua, negara Indonesia sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama padaidentitas kolektif sebagai bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima,menghormati, dan menjamin hak hidup mereka. Masyarakat akan merasa lebih aman danditerima dalam kelompok etnis atau agamanya ketika negara gagal menjamin kebebasan beragama-termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, persamaan dihadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
Nasionalisme merupakan rasa kebermilikan terhadap suatu Negara. Yang menuntut danya loyalitas yang tinggi terhadap Negara dann bangsa. Di Indonesia merebaknya semangat nasionalisme  mulai pada adab ke 20. Pada masa tersebut banyak lahir organisasi pergerakan, seperti Budi Utomo, Sarekat Dagang, Indische Partij, dan emansipasi wanita.
Unsur identitas nasionalisme Indonesia, antara lain: suku bangsa, agama dan kepercayaan, kebudayaan dan bahasa. Derivasi Konsep Nasionalisme Indonesia, antara lain: Negara-bangsa, warga Negara, dasar Negara pancasila. Agar keutuhan Negara tetap terjaga kita harus terus memupuk semangat nasionalisme sesuai dengan perkembangan zaman. Dan factor-fektor yang memperlemah pun harus di antisipasi, antara lain: globalisasi. Provinsialisme, Kedaerahan, Primodialisme, Separatisme.
Pemicu keretakan sebuah Negara dapat diatasi dengan memperkuat nasionalisme Indonesia. dengan cara menyadarkan rakyat Indonesia akan pentingnya nasionalisme bagi keberlangsungan Negara.
DAFTAR PUSTAKA
Cahyo Budi Utomo.1995. Dinamika Pergerakan Kebangsaan Indonesia dari kebangkitan hingga kemerdekaan. Semarang: IKIP Semarang Press.

M C. Ricklefs. 1991. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Sartono Kartodirdjo. 2005.Sejak Indische sampai Indonesia. Jakarta: Buku Kompas.

Slamet Muljana. 2008. Kesadaran Nasional dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan.Yogyakarta: LKIS.

Suhartono.2001.Sejarah Pergerakan Nasional. Yogyakarta:pustaka pelajar.




[1] Sartono Kartodirdjo, 1993, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasioanl dari Kolonialisme sampai Nasionalisme Jilid 2, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, hlm. 58.
[2]The Grolier International Dictionary: 1992

[3] Suhartono, 2001, Sejarah Pergerakan Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, hlm 7.
[4]Marxisme adalah ideologi politik dan ekonomi yang menekankan pentingnya perjuangan kelas dalam masyarakat. Hal ini didasarkan pada karya Karl Marx dan Friedrich Engels dari pertengahan abad ke-19, dan sering digambarkan sebagai bentuk Sosialisme.

[5] Adanya penjajahan bangsa eropa seperti Portugis, Belanda yang membawa rumusan Tiga G, dan salah satunya agama atau “Gosphel”.
[6]Rintisan lahirnya Sarekat Islam sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1909 oleh R.M. Tirtoadisuryo di Batavia (Jakarta). Ia telah mendirikan Sarekat Dagang Islam (SDI) di Batavia dan Bogor.
[7]Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemuda-Pemudi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
[8] M C. Ricklefs, 1991, Sejarah Indonesia Modern, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, hal. 257.

[9] Slamet Muljana, 2008, Kesadaran Nasional dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan, Yogyakarta: LKIS, hlm. 6.

[10]Ibid.

[11] Suhartono,op.cit.,  hlm. 5.

[12]Pengertian secara definitif Divide et impera atau Politik pecah belah adalah kombinasi strategi politik, militer, dan ekonomi yang bertujuan mendapatkan dan menjaga kekuasaan dengan cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil yang lebih mudah ditaklukan.
[13]Slamet Muljana, Op.cit., hlm. 7.
[14]Ibid., hlm. 6.
[15]Ibid., hlm. 7.
[16]Suhartono, loc.cit.

[17]Slamet Muljana, Op.cit., hlm 9.
[18] Sartono Kartodirdjo,  2005,  Sejak Indische sampai Indonesia, Jakarta: Buku Kompas, hlm. 10.


 #makalah #islam#nusantara #indonesia #nasionalisme #lapangdada #kuat