Our social:

Sunday, 3 April 2016

MAKALAH KERAJAAN SAFAWIYAH



KERAJAAN SAFAWIYAH
Makalah
Disusun Guna Menuhi Tugas
Mata Kuliah: Sejarah Peradaban Islam
Dosen Pengampu: Prof. Hj. Sri Suhandjati

 










Disusun Oleh :
Hanni’ Nailatus Syharifah (134111051)








FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2014

BAB I
PENDAHULUAN
Sejarah berjalan dari masa lalu, ke masa kini, dan melanjutkan perjalanannya ke masa depan. Dalam perjalanan sesuatu unit sejarah selalu mengalami pasang naik dan pasang surut dalam interval yang berbeda-beda. Di samping itu, mempelajari sejarah yang sudah berjalan cukup panjang akan mengalami kesulitan jika tidak dibagi ke dalam beberapa babakan di mana setiap babakan merupakan satu komponen yang mempunyai ciri-ciri khusus dan merupakan satu kebulatan untuk satu jangka waktu.
Perkembangan islam periode klasik yang terbentang dari tahun 650-1250 M merupakan masa perluasan, integrasi dan keemasan Islam. Perode ini sejak kelahiran Nabi Muhammad SAW sampai dihanguskannya Baghdad oleh Hulagu Khan.
Adapun yang menjadi ciri pada periode ini, dengan mengabaikan adanya dinasti-dinasti yang tumbuh dan tenggelam di masa Dinasti Abbasiyah, kepala negara (khalifah) tetap dijabat oleh seorang dan dianggap sebagai pimpinan tertinggi negara walaupun hanya sekedar simbol.  Dinasti Umayyah barat walaupun tidak mengakui kedaulatan pemerintahan Abbasiyah, namun mereka tidak pernah mengklaim diri sebagai khalifah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Perkembangan islam periode klasik
Perkembangan islam pada periode klasik terlentang dari tahun (650-1250)  Perkembangan pada Islam periode klasik dibagi menjadi dua masa yaitu :
ü Masa kemajuan Islam I (650-1000)
ü Masa disintegrasi (1000-1250)
Dalam masalah ilmu pengetahuan, perhatian Rasulullah Muhammad SAW sangat besar. Beliau memberi contoh revolusioner bagaimana seharusnya mengembangkan ilmu. Hal-hal yang men jadi landasan Rasulullah SAW mengembangkan ilmu :
ü Wahyu pertama yang diterima rasul adalah Iqra’
ü Bangsa arab adalah bangsa yang kuat hafalannya
ü Nabi membuat tradisi baru yaitu mencatat dan menuli
ü Al-Qur’an merupakan sumber inti ilmu pengetahuan.
Sepeninggal Rasulullah kepemimpinan islam dilanjutkan oleh khulafaur rasyidin. di antara khulafaur rasyidin yang membangun peradaban islam adalah Umar bin Khaththab, beliau melakukan ijtihad dalam menghadapi masalah-masalah baru yang belum pernah ada pada masa Rasulullah antara lain :
ü  Menetapkan hukum tentang masalah-masalah yang baru, seperti dalam menetapkan ghanimah, masalah potong tangan pencuri, mengawini ahli kitab, cerai tiga kaliyang diucapkan sekaligus, muallaf qulubuhum, dll.
ü  Memperbarui organisasi negara, seperti disusunnya organisasi politik (al-khilafat, al-wizarat, al-kitabat), administrasi negara (departemen-departemen),
Daulah Umayah
Dinasti umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayah.Muawiyah dapat mendirikan kekuasaannya bukan atas dasar demokrasi yang berdasarkan atas hasil pilihan umat islam .Berdirinya dinasti umayyah bukan juga hasil dari musyawarah , jabatan raja menjadi pusaka yang diwariskan secara turun menurun yaitu sistem monarkhi.
Dinasti umayyah berdiri selama 90 tahun (40-132H/661-750M) dengan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya. Pada dinasti ini banyak kemajuan ,perkembangan dan perluasan daerah yang dicapai terlebih pada masa pemerintahan khalifah Walid bin Abdul Malik (86-96H/ 705-715M). Pada masa awal pemerintahan muawiyah bin Abi Sufyan ada usaha perluasan wilayah kekuasaan ke berbagai wilayah seperti ke india dengan mengutus Muhalllab bin Abu Sufrah dan usaha perluasan ke barat ke darah Bizantium di bawah pimpinan Yazid bin Muawiyah selain itu juga diadakan peluasan wilayah Afrika Utara.
Dalam upaya perluasan daerah kekuasaan islam pada masa Muawiyah beliau selalu mengerahkan segala kekuatan yang dimilkinya untuk merebut pusat-pusat kekuasaan diluar  jazirah  Arabia di antaranya upaya untuk menguasai kota Konstantinovel. Paling tidak ada 3 hal yang menyebabkan Muawiyah bin Abi Sufyan terus berusaha merebut Bizantium:
1.      Bizantium merupakan basis kekuatan agama Kristen ortodoks yang pengaruhnya dapat membahayakan islam
2.      Orang-orang Bizantium sering mengadakan pemberontakan ke daerah islam
3.      Bizantium termasuk wilayah yang mempunyai kekayaan melimpah
Meskipun keadaan dalam negeri dapat diatasi pada beberapa periode akan tetapi pada masa–masa tertentu sering kali dapat membahayakan keadaan pemerintahan itu sendiri. Ketika pemerintahan berada di tangan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (6586H/685-705M) keadaan dalam negeri boleh di bilang teratasi dengan keadaan seperti itu, kemajuan peradaban dapat dicapai terutama dalam politik kekuasaan.
Khalifah Walid bin abdul malik berusaha memperluas daerahnya menuju Afrika utara yaitu Magrib Al-aqsha dan Andalusia .Dengan keinginan yang kuat dan keberanian, Musa bin Nusair dapat menguasai wilayah tersebut sehingga ia diangkat sebagai gubernur untuk wilayah Afrika utara.
Ketika ia menjabat sebagai gubernur afrika utara ia dapat menaklukan beberapa suku yang terus mengadakan pemberontakan di daerahnya itu. Sehingga dengan demikian ia leluasa  memperluas wilayah kekuasaan islam ke daerah lainnya di seberang lautan. Untuk tugas itu Musa bin nusair mengutus Tharif bin Malik mengintai keadaan Andalusia di bantu oleh Julian. Keberhasilan ekspedisi awal ini, membuka peluang bagi musa bin nusair melakukan langkah berikutnya dengan mengirim Thariq bin Ziyad menyeberangi  lautan  guna merebut daerah Andalusia .Tepat pada tahun 711 M ,Thariq mendarat di sebuat selat yang kini selat tersebut diberi nama  yakni Selat Jabal Thariq atau Selat Gibraltar. Keberhasilan Thariq memasuki wilayah Andalusia membuat perjalan baru bagi kekuasan islam.
Dimasa itu ilmu dan kebudayaan islam berkembang dengan baik di antaranya kebudayaan (seni sastra, seni rupa, seni suara, seni bangunan,seni ukir dan sebagainya), dan bidang ilmu ( ilmu kedokteran, ilmu filsafat, astronomi, ilmu bumi dan lainnya).
Dalam sejarahnya, perjalan dinasti Umayyah mengalami kemunduran pada masa pemerintahan Walid bin Yazid (125-126 H / 743-744 M) bahkan akhirnya kekuasaan  Bani umayyah mengalami kehancuran ketika diserang oleh gerakan Bani abbasiyah  pada tahun 132H/ 750 M
1.         3.    Daulah Abbasiyah
Daulah bani Abbas adalah sebuah negara yang melanjutkan kekuasaan daulat bani Umayyah.  Dinamakan daulat Bani Abbas karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan al Abbas paman Nabi Muhammad SAW. Pendiri dinasti ini adalah Abdullah al Saffah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin al Abbas.  Kekuasaan berlangsung dalam waktu rantang yang panjang, dari tahun 132 – 656 H/ 750-1258 M.
Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode :
1.         Periode pertama ( 132 H/750 M – 232 H/847 M ), disebut periode pengaruh Persia pertama.
2.         Periode kedua ( 232 H/847 M – 334 H/945 M ), disebut masa pengaruh Turki pertama.
3.         Periode ketiga ( 334 H/945 M- 447 H- 1055 M ), masa kekuasaa dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
4.         Periode keempat ( 447 H/1055 M- 590 H/1194 M ), masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khalifah abbasiyah, biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
5.         Periode kelima ( 590 H/1194 M- 656 H/1258 M ), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Baghdad.
Pada periode pertama, pemerintahan bani abbas mencapai masa keemasannya. Secara politis, para khalifah betul-betul tokoh yang kuat  dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran, masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan imu pengetahuan dalam Islam. Namun, setelah periode ini berakhir, pemerintahan bani Abbas mulai menurun dalan bidang politik, meskipn filsafat dan ilmu pengetahuan terus berkembang.
Masa pemerintahan Abu Al Abbas, pendiri dinasti ini sangat singkat, yaitu dari tahun 750-754 M. Karena itu pembina sebenarnya dari daulat Abbasiyah adalah Abu Ja’far Al Mansur ( 754-775 M). Puncak keemasan dari dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya, yaitu Al Mahdi ( 775-785 M), Al Hadi ( 775- 786 M), Harun Al rasyid ( 786-809 M ), Al Ma’mun ( 813- 833 M), Al Mu’tashim ( 833-842 M ),  Al Wasiq ( 842-847 M ), dan Al Mutawakkil ( 847-861 M ).
Perbedaan antara daulat Umayyah dan daulah Abbasiyah :
1)        Umayyah  masih mempertahankan dan mengagungkan keAraban murni, baik khalifah atau pegawai dan rakyatnya. Abbasiyah tidak seketat itu lagi, hanya khalifah yang dari arab sehingga istilah mawali lenyap, bahkan para menteri, gubernur, panglima dan pegawai diangkat dari mawali, terutama keturunan Persia.
2)        Ibu kota Umayyah, Damaskus bercorak adat jahiliyah yang ditaburi oleh kemegahan Byzantium dan Persia. Sedangkan ibu kota Abbasiyah, Bagdad sudah bercelup Persia secara keseluruhan dan dijadikan kota internasional.
3)        Umayyah bukan keluarga nabi, sedangkan Abbasiyah mendasarkan kekhalifahan pada keluarga nabi ( Abbas adalah paman Nabi).
4)        Kebudayaan Umayyah masih bercorak Arab jahiliyah dengan kemegahan bersyair dan berkisah. Sedangkan kebudayaan Abbasiyah membuka pintu terhadap semua kebudayaan Abbasiyah membuka pintu terhadap semua kebudayaan yang maju sehingga berasimilasilah kebudayaan Arab, persia, Yunani dan Hindu.
5)        Khalifah Umayyah gemar kepada syair dan kasidah sedangkan khalifah Abbasiyah gemar ilmu pengetahuan.
B.  Tokoh-tokoh yang berprestasi dalam perkembangan islam periode klasik
1.  Tokoh yang berperan dalam perkembangan Ilmu pengetahuan  pada masa Umayah
Ä  Perkembangan Organisasi Negara dan Susunan Pemerintahan
Organisasi Negara pada masa Daulah Umayah masih seperti pada masa permulaan Islam, yaitu terdiri dari lima badan:
1.         An Nidhamus Siyasi (organisasi politik)
Dalam bidang organisasi politik ini, telah mengalami beberapa perubahan dibandingkan dengan masa permulaan islam, terutama telah terjadi perubahan yang sangat prinsip di antaranya :
Khilafah
Perebutan kekuasaan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan telah mengakibatkan terjadinya perubahan dalam peraturan Syura yang menjadi dasarnya pemilihan Khulafaur Rasyidin
Dengan demikian jabatan khilafah beralih ke tangan raja satu keluarga, yang memerintah dengan kekuatan pedang, politik dan diplomasi. Penyelewengan semakin jauh setelah Muawiyah mengangkat anaknya Yazid menjadi putra mahkota (waliyul ahdi).
Al-Kitabah
seperti halnya pada masa permulaan islam, maka dalam masa daulah Umayah dibentuk semacam dewan sekretariat negara (Diwaanul kitabah) untuk mengurus berbagai urusan pemerintahan. karena dalam masa ini urusan pemerintahan telah menjadi lebih banyak, maka ditetapkan 5 orang sekretaris yaitu :
1.         Katib Ar-Rasail                       (sekretaris urusan persuratan)
2.         Katib al-Kharraj                      (sekretaris urusan kuangan / pajak)
3.         Katib al-Jund                         (sekretaris urusan ketentaraan)
4.         Katib asy-Syurthah                 (sekretasis urusan kepolisian)
5.         Katib al-Qadhi                                    (sekretasis urusan kehakiman)
Al-Hijabah
Dalam masa daulah Umayah diadakan satu jabatan baru yang bernama a-lhijabah, yaitu urusan pengawalan keselamatan khilafah. mungkin karena khawatir akan terulang peristiwa pembunuhan terhadap Ali dan percobaan pembunuhan terhadap Muawiyah danAmr bin Ash, maka diadakanlah penjagaan yang ketat sekali, sehingga siapapun tidak dapat menghadap sebelum mendapat ijin dari pengawal (hujjab)
1.         An Nidhamul Idari (organisasi tata usaha Negara)
seperti telah diterangkan, bahwa organisasi tata usaha negara pada permulaan islam sangat sederhana, tidak diadakan pembidangan usaha yang khusus, demikian juga pada masa dinasti Umayah. organisasi tata usaha negara pada masa ini terdiri dari :
Ad Dawaawin
untuk mengurus tata usaha pemerintahan, maka Daulah Umayah mengadakan empat buah dewan yaitu : Diwanul Kharraj, Diwanur Rasail, Diwanul Musytaghilat al-Mutanauwi’ah dan Diwanul Khatim
Al-Imarah Alal Buldan
Daulah Umayah membagi daerah Mamlakah Islamiyah kepada lima wilayah besar, yaitu :
1.         Hijaz, yaman, Nejed (pedalaman Jzairah Arab)
2.         Irak, Persia, Aman, Khurasan
3.         Mesir, Sudan
4.         Armenia, Azerbaijan, dan Asia kecil
5.         Afrika Utara, Libya, Andalusia, Sicilia
untuk tiap wilayah besar ini, diangkat seorang Amirul Umara (Gubernur Jenderal), yang dibawahnya ada beberapa orang Amir (gubernur) yang mengepalai satu wilayah.
Barid
Organisasi pos diadakan dalam tata usaha negara islam semenjak Muawiyah memegang jabatan khalifah. Setelah khalifah Abdul Malik bin Marwan berkuasa maka diadakan perbaikan dalam organisasi pos.
Syurthah
Organisasi syurthah (kepolisian) dilanjutkan terus pada masa dinasti Umayah bahkan disempurnakan. Pada mulanya organisasi kepolisian menjadi bagian dari organisasi kehakiman yang bertugas melaksanakan perintah hakim dan keputusan-keputusan pengadilan, dan kepalanya sebagai pelaksana al-hudud. tak lama kemudian organisasi kepolisian terpisah dari kehakiman dan berdiri sendiri dengan tugas mengawasi kejahatan.
1.         An Nidhamul Mali (organisasi keuangan atau ekonomi)
Sumber uang masuk pada masa daulah Umayah umumnya sama seperti di zaman permulaan islam, di antaranya : Al-Dharaaib merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara. Masharif Baitil Mal
1.         An Nidhamul Harbi (organisasi pertahanan)
Oganisasi pertahanan pada masa daulah umayah sama seperti pada masa khalifah Umar, hanya lebih disempurnakan. bedanya kalau pada masa khulafaur Rasyidin tentara Islam adalah tentara sukarela, maka pada masa daulah umayah orang masuk tentara kebanyakan dengan paksa atau setengah paksa, yang dinamakan nidhamut tajnidil ijbary (seperti undang-undang wajib militer)
Angkatan laut
pada masa khalifah Usman telah dimulai dibangun angkatan laut islam tetapi sangat sederhana. setelah muawiyah memegang kendali negara islam, maka dibangunlah armada islam yang kuat dengan tujuan : (1) untuk mempertahankan daerah-daerah islam dari serangan armada Romawi dan (2) untuk memperluas dakwah islamiyah.
muawiyah membentuk  armada musim panas dan armada musim dingin
1.         An Nidhamul Qadhai (organisasi kehakiman)
Di zaman Daulah Umayah, kekuasaan pengadilan telah dipisahkan dari kekuasaan politik. Kehakiman pada zaman ini mempunyai ciri :
1.         Bahwa seorang qadhi (hakim) memutuskan perkara dengan ijtihadnya, karena pada waktu itu belum ada lagi madzhab empat ataupun madzhab-madzhab lainnya. Pada masa itu, para qadli menggali hukum sendiri dari al-kitab dan as-sunah dengan berijtihad.
Kehakiman belum terpengaruh dengan politik, karena para qadli bebas merdeka dengan hukumnya, tidak terpengaruh dengan kehendak para pembesar yang berkuasa.
1.         Para hakim pada zaman Umayah adalah manusia pilihan, yang bertakwa kepada Allah dan melaksanakan hukum dengan adil, sementara para khalifah mengawasi gerak-gerik dan perilaku mereka sehingga kalau ada yang menyeleweng terus dipecat.
Kekuasaan kehakiman di zaman ini dibagi ke dalam tiga badan :
1.         Al-Qadla’ : tugasnya menyelesaikan perkara-perkara yang berhubungan dengan agama.
2.         Al-Hisbah : tugas al-Muhasib (kepala hisbah) biasanya menyelesaikan perkara-perkara umum dan soaial pidana yang memerlukan tindakan cepat.
3.         An-Nadhar fil-Madhalim, yaitu mahkamah tertinggi atau mahkamah banding.
Ä Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Pada zaman ini telah mulai dirintis jalan ilmu naqli, yaitu filsafat dan ilmu eksakta. Pada masa ini kehidupan ilmu berkembang hanya tiga bidang, yaitu diniyah, tarikh dan filsafat. Hal ini dikarenakan para pembesar bani Umayah tidak berusaha menimbulkan gairah dan perangsang bagi ketiga ilmu tersebut.
Menurut ahli sejarah Mas’udi, bahwa semua yang khalifah daulah Umayah mencintai syair dan pujaan serta kemegahan, demikian pula para pembesarnya, kecuali khalifah Khalid bin Yazid Muawiyah dan khalifah Umar bin Abdul Aziz. Khalifah Khalid adalah seorang khatib, penyair mahir, ahli pikir, beliau orang yang pertama-tama menerjemahkan kitab-kitab ilmu bintang, ilmu thib dan ilmu kimia ke dalam bahasa arab.
Pada masa ini, masjid sebagai pusat kehidupan dan kegiatan ilmu. Di dalam masjid diajar segala macam ilmu terutama ilmu agama. seorang ustadz duduk di sekelilingnya mendengar kuliah. Kadang-kadang dalam satu masjid terdapat beberapa halaqah dengan ustadznya, yang masing-masing mengajar satu mata ilmu, umpamanya tafsir, fiqh, tarikh dan sebagainya.
Pada masa Daulah Umayah, kota-kota yang menjadi pusat kehidupan akal dan kegiatan ilmu masih seperti zaman Khulafaur Rasyidin, yaitu kota-kota Damaskus, Kufah, Basrah, Mekah, Madinah, Mesir dan di tambah  lagi dengan pusat-pusat baru seperti kota-kota kairawan, Kordova, Granada dll.
Pembidangan ilmu
menurut ahli sejarah jarji Zaidan bahwa ilmu pengetahuan pada zaman Daulah Umayah terbagi dalam dua bidang besar, yaitu :
1.         Al-Adaabul Hadisah (ilmu-ilmu baru), yang terpecah menjadi 2 bagian, yaitu :
v  Al-Ulumul Islamiyah, yaitu ilmu-ilmu al-Qur’an, al-hadits, fiqh, al-ulumul lisaniyah, at tarikh dan al-jughrafi
v   Al-Ulumud Dakhiliyah, yaitu ilmu-ilmu yang diperlukan oleh kemajuan islam, seperti ilmu-ilmu thib, filsafat, ilmu pasti dan ilmu-ilmu eksak dll yang disalin dari bahasa Persia dan Romawi
1.         Al-Adaabul Qadimah (ilmu-ilmu lama), yaitu ilmu-ilmu yang telah ada ada di zaman jahiliyah dan di zaman khulafaur rasyidin seperti limu-ilmu lughah, syair, khitabah dll.
Ilmu Qiraat
adalah ilmu cara membaca al-Qur’an. ilmu ini mempunyai kedudukan sangat penting pada permulaan islam, sehingga orang-orang yang pandai baca Qur’an dinamakan qurra. Setelah naskah Qur’an yang sah dikirim ke berbagai kota-kota islam, maka lahirlah dialek bacaan tertentu bagi tiap-tiap penduduk kota, yang mana mereka mengikuti bacaan seorang qari yang dianggap sah bacaannya. Akhirnya masyhurlah tujuh macam bacaan al-Qur’an yang terkenal dengan Qira’ah Sab’ah.
adapun kebanyakan pelopor Qira’ah sab’ah yang kebanyakan dari kaum mawaly antara lain : Abdullah bin Katsir, Ashim bin Abi Nujud, Abdullah bin Amir Al-jahshaby, Ali bin Hamzah Abu Hasan al-Kisai, Hamzah bin Habib az-Zaiyaat, Abu Amr bin al-A’la, dan Nafi bin Abi Na’im
Ilmu Tafsir
Ali tafsir  yang pertama pada masa ini yaitu Ibnu Abbas, seorang sahabat yang terkenal yang wafat thn 68 H. Beliau menafsirkan al-Qur’an dengan riwayat dan isnad. Setelah Ibnu Abbas, ahli tafsir lainnya adalah Mujahid yang wafat thn 104 H.  Pada masa ini ilmu tafsir belum berkembang pesat seperti halnya zaman dinasti abasiyah.
Ilmu hadits
Di antara muhaddisin yang termasyhur pada zaman ini yaitu :
Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin abdullah bin Syihab az-Zuhri (w. thn 123 H), Ibnu abi Malik (w. 119 H), al-Auza’i (w.159 H), hasan Basri (w.110 H), As-sya’by (w.104 H). Pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz, barulah kaum muslimin membukukan hadits. Dan orang yang mula-mula  membukukan hadits adalah Ibnu syihab az-Zuhri.
Ilmu nahwu
Pembuat ilmu nahwu pertama dan membukukannya seperti halnya sekarang yaitu Abu Aswad Ad-Dualy (w. 69 H), beliau belajar dari khalifah Ali bin Abi Thalib.
Tarikh dan Jughrafia
Pembukuan sejarah dimulai pada zaman Bani Umayah dan pada masa Dinasti Abasiyah ilmu tarikh menjadi berkembang pesat. Sehingga kaum muslimin telah mengarang kitab-kitab sejarah yang banyak sekali bahkan dalam kitab Kasyfud Dhunun ada lebih 1300 judul.
Ilmu jughrafi di zaman ini baru dalam taraf merintis jalan. Menurut ahli sejarah bnu Mas’ud bahwa khalifah Abdul Malik sangat gemar kepada ilmu bintang, sehingga tiap hendak ke medan perang selalu dibawanya ahi ilmu bintang.
Al-Ulumud Dakhilah
yaitu ilmu-ilmu yang disalin dari bahasa asing ke dalam bahasa arab dan disempurnakan. Pada masa ini gerakan penerjemahan baru dalam taraf perintisan jalan
Orang yang pertama kali menerjemahkan ilmu-ilmu thib dan kimia ke dalam bahasa arab yaitu Khalid bin Yazid bin Muawiyah (W.86 H).
Ä  Pertumbuhan hukum islam
Pada zaman Rasul, kaum muslimin langsung menerima hukum dari beliau, tidak memerlukan kepada ijtihad dan qiyas. Setelah Rasulullah wafat, para sahabat kembali mengambil hukum dari al-Qur’an dan al-hadits, sehingga para qurra merupakan fuqaha islam yang pertama. Ahli hukum (fuqaha) islam yang pertama adalah para sahabat (khulafaur rasyidin), setelah itu para tabi’in baik yang hidup di zaman permulaan islam ataupun di zaman daulah umayah.
Pada masa ini, kota Madinah merupakan pusat kegiatan ilmu fiqh sehingga para khalifah tidak memutuskan sesuatu perkara sebelum terlebih dahulu mendengar nasehat fuqaha madinah. Para fuqaha zaman Umayah tidak meninggalkan sesuatu pusaka tertulis, karena ilmu fiqh baru berkembang benar sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri, adalah di zaman daulah Abasiyah.
Pada periode ini mepunyai kekhususan antar lain :
ü  Terpecahnya kaum muslimin ke dalam berbagai partai
ü  memencarnya para ulama islam ke berbagai kota islam. para sahabat meninggalkan kota Madinah menuju tempat lain untuk menjadi guru
ü  berkembangnya riwayat hadits
ü  lahirnya hadits-hadits palsu
ü  lahirnya sejumlah orang terpelajar dari turunan mawaly
ü  mulai terjadi pertentangan antara ahli ra’yi dengan ahli hadits
adapun mufti yang terkenal di zaman ini yaitu : Ummul mukminin Aisyah Shiddiqah, Abdullah bin Umar bin Khathab, Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhar Dausy, Sa’ib bin Mushib Makhzu’y, dll
Ä  Perkembangan Seni Budaya
Seni Bahasa
Di zaman Daulah Umayah kaum melimin telah mencapai kemajuan bidang politik, ekonomi, sosial dan ilmu pengetahuan sehingga perbendaharaan bahasa menjadi bertambah denga kata-kata dan istilah baru yang belum ada pada masa yang lalu.
sebagai akibat perubahan di berbai aspek kehidupan, maka menjelma hal yang istimewa dalam bidang seni bahasa :
1.         terpelihara dari bahasa kasar
2.         banyaknya tasybib
3.         polemik sastra
4.         kehadiran mawaly
5.         sastra puja
6.         lukisan khamar
Para penyair pada masa ini yaitu Nukman bin basyir al-Anshary (w.65 H), Ibnu Mafragh al-Hamiri (w.69 H), Abu Aswad ad Dualy (w.69 H), al-Akhtal w.95 H), Jarir (w.111 H), al-Farazdak (w.110 H), ar-Ra’i  (w.90H), Umar bin abi Rabi’ah (w.93 H), Harits bin Khalid al-Makhzumy, Majnun Laila (penyair rindu yang jarang tandingannya, Laila binti Abdullah Al-Akhliyah (w. 80 H), Taubah bin Hamir, percintaan suci antara Laila dan Taubah menjadi penyair yang hampir dapat menyaingi majnun laila
seni khitabah
Di zaman Daulah Umayah seni khitabah masih menhambil tempat yang terpenting, karena pentingnya  kitabah untuk membangkitkan semangat dan meninggikan kabilah.
seni insya’
Pada masa ini seni mengarang surat ditingkatkan, sehingga para sekretaris yang bertugas mengarang surat kerajaan atau pribadi mendapat kedudukan terhormat, sehingga kadang-kadang dia mendapar gelar “tangan khalifah”. Di antara sekretaris pengarang surat yang terkenal yaitu : (1) Salim, sekretaris Hisyam bin Abdul malik, (2) Abdul Hamid bin Yahya, turunan mawaly yang terkenal sebagai pengarang surat yang seni.
seni suara
Perkembangan seni suara yang terpenting yaitu Qiraatul Qur’an, Qasidah, musik dan lagu lainnya yang berirama cinta kasih.
seni rupa
seni rupa yang berkembang di zaman ini hanyalah seni seni ukir dan seni pahat, sama halnya dengan zaman permulaan islam. Seni ukir yang menonjol di masa ini keistimewaannya penggunaan khat arab sebagai ukiran/pahatan . banyak ayat al-Qur’an, hadits nabawy dan rangkuman syair  atau kata-kata  khidmat yang dipahat dan diukir di tembok masjid, istana, gedung lainnya.
Yang terkenal dan maju yaitu seni ukir di dinding tembok . Salah satu jejaknya  yang masih tinggal yaitu ukiran berpahat pada dinding tembok Qusair Amrah , istana musim panas di pegunungan yang terletak di timur laut mati, istana yang dibangun khalifah Walid bin Abdul Malik ini khusus unutk tempat istirahat di musim panas dan berburu sehingga kadang disebut istana berburu.
seni bangunan (arsitektur)
seni bangunan pada zaman ini masih berpusat pada seni banguna sipil yang berwujud dalam kota dan gedung-gedung, seni bangunan agama yang berwujud dalam masjid-masjid dan seni bangunan militer yang berwujud dalam benteng
Seni Bangunan Sipil
beberapa kota pembaharuan kota lama telah dibangun degan gaya-gaya tersendiri yaitu campuran gaya persia, romawi, arab dengan dijiwai semangat islam. Diantara kota-kota yang dibangun tersebut adalah damaskus, kairawan, Kordova, Al-Qashrul kabir, Az-Zahra, Zahirah, jembatan Kordoba, Granada, Al-hamra.
Seni Bangunan Agama
masjid Damaskus, masjid Kairawan, masjid Kordova.
2.    Tokoh yang berperan dalam perkembangan Ilmu pengetahuan  pada masa Abbasiyah
Dinasti abasiyah mencapai puncak keemasannya karena terdapat beberapa factor :
1.         Islam makin meluas, tidak di Damaskus, tetapi di Baghdad
2.         orang-orang di luar Islam dipakai untuk menduduki insttusi pemerintah
3.         Pemerintahan Ababsiyah membentuk tim penerjemah bahasa Yunani ke bahasa arab
4.         sebagai penerjemah memberikan pendapatnya
5.         rakyat bebas berpikir serta memeproleh hak asasinya dalam segala bidang
6.         adanya perkembangan ilmu pengetahuan
7.         Dalam penyelenggaraan Negara dalam masa bani Abbasiyah ada jabatan wazir
8.         Ketentuan profelsional baru terbentuk pada masa pemerintahan bani Abasiyah
Abad X masehi disebut abad pembangunan daulah Islamiyah di mana dunia Islam, mulai dan Cordove di Spanyol sampai ke Multan di pakistan, mengalami pembangunan di segala bidang, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
1.         1.         Ilmu Naqli
Ilmu naqli adalah ilmu yang bersumber dari naqli (Al Qur’an dan hadits), yaitu ilmu yang berhubungan dengan agama islam. Ilmu-ilmu itu antara lain:
1.         a.    Ilmu Tafsir
Cara penafsiran ilmu tafsir ada dua macam :
1)        Tafsir bil ma’tsur, yaitu menafsirkan Al Qur’an dengan hadits nabi. Mufasir golongan ini adalah :
a)        Ibn Jarir at thabary dengan tafsirnya sebanyak 30 juz
b)        Ibn Athiyah al andalusi (Abu muhamad bin Athiyah) 481-546 H.
c)        As-Suda yang mendasarkan penafsirannya pada Ibn Abbas, ibn mas’ud, dan para sahabat lainnya (wafat 127 H ).
2)        Tafsir bir Ra’yi, yaitu menafsirkan Al qur’an dengan mempergunakan akal dengan memperluas pemahaman yang terkandung didalamnya mufasir golongan ini yang termasyhur :
a)        Abu Bakar Asma(Mu’tazilah0 wafat 240 H.
b)        Abu Muslim Muhamad bin nashr al Isfahany (Mu’tazilah) wafat 322 H.
c)        Ibnu Jaru al asady (mu’tazilah),wafat 387 H. Beliau menafsirkan Bismillah 120 macam.
d)       Abu Yunus Abus Salam al Qazwany (w.483 H), beliau menafsirkan al Fatihah 7 jilid.
1.         b.    Ilmu hadits
Hadits adalah sumber hukum Islam yang kedua setelah Al qur’an. Usaha pelestarian dan pengembangannya terjadi pada dua periode besar; masa mutaqaddimin dan masa Mutaakhirin.
Yang mula-mula menulis hadits dengan menyaring hadits yang shahih adalah imam al Bukhary (w.256 H) yang hasilnya terkenal dengan kitab Al Jami’as Shahih, diikuti oleh muridnya yaitu Imam Muslim 9w.261) dengan kitabnya Shahih Muslim.  Sesudah itu tampil beberapa iam menyaring haidts-hadits yang belum disaring oleh kedua imam tadi, Abu Daud (w.275 H), At Turmudzy (w.279 H), An-Nasai (w.303H), Ibnu Majah (w.273 h)., yang masing-masing kitabnya disebut Sunan. Sesudah itu datang Imam Ahmad bin Hambal (w.241 H) kitabnya disebut Musnad.
1.         Ilmu Kalam
Di antara pelopor dan ahli ilmu kalam yang terbesar yaitu washil bin Atho, Abu Huzail al Allaf, Abu Hasan al Asyari, dan Imam Ghazali.
1.         Ilmu Tasawuf
Inti ajarannya tekun beriabdah dengan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, meninggalkan kesenangan dan perhiasan dunia, serta bersunyi diri beribadah. Dalam sejarah sebelum timbul aliran tasawuf terlebih dahulu muncul aliran zuhud.aliran zuhud timbul pada akhir abad I dan permulaan abad II. Zahid-zahid yang terkenal di sini ialah Sufyan Al Tsauri (w.135 H),  Hasan Al Bashri (w.110H) dan rabiah Al adawiyah (w.185 H), Ibrahim bin Adham (w.162H), Syafiq Al balkhi (w. 194 H), Ja’far al Sadiq (w. 148 H).
Bersamaan dengan lahirnya ilmu Tasawuf muncul pula ahli-ahli dan ulama-ulamanya, antara lain adalah:
1)        Al Qusyairy (w.465H), kitab beliau yang terkenal adalah al Risalahul Qusyairiyah.
2)        Syahabuddin (w. 632H), kitab karangannya adalah Awariffu ma’arif.
3)        Imam al Ghazali (w. 502H), kitab karanganyya Ihya ulumuddin, al Basith, maqasidul Falsafah, jawahirul Qur’an dan lain-lain.
1.         Ilmu Bahasa
Yang dimaksud dengan ilmu bahasa adalah nahwu, sharaf ma’ani, bayan, bad’i, arudh, qamus dan insya. Di antara ulama-ulama yang termasyhur dalam masa ini :
1)        Sibawaihi, wafat 153 H.
2)        Muaz al Harro (w. 187 H),yang mula-mula membuat tashrif.
3)        Al kasai (w.190 H)mengarang kitab tata bahasa.
4)        Abu Usman al Maziny (w. 249H), karangannya banyak tentang nahwu.
1.         Ilmu Fiqih
Para fuqaha yang lahir zaman ini terbagi dalam dua aliran:
1)        Ahli hadits adalah aliran yang mengarang fiqih berdasarkan hadits. Pemuka aliran ini adalah Imam Malik dengan pengikut-pengikutnya, pengikut Imam Syafi’i, pengikut Sufyan, dan pengikut Imam Hambali.
2)        Ahli ra’yi adalah aliran yang mempergunakan akal dan pikiran dalam menggali hukum. Pemuka aliran ini ialah abu hanifah dan teman-temannya fuqaha dari irak.
Para Imam fuqaha ialah :
1)        Imam Abu Hanifah  yaitu nu’man bin Tsabit bin zauthi, dilahirkan di Kufah  tahun 80 H.
2)        Imam Malik, yaitu malik bin anas bin malik bin Abi Amir, dilahirkan di Madinah tahun 93 H
3)        Imam Syafi’i, yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Usman bin syafi’i dilahirkan di Khaza provinsi askalan.
4)        Imam Ahmad, yaitu Ahmad bin hambal bin hilal Az Zahliy asy-Syaibany, lahir 164 H.
1.         2.    Ilmu Aqli
Ilmu Aqli adalah ilmu yang didasarkan kepada pemikiran (rasio). Ilmu yang tergolong ilmu ini kebanyakan dikenal ummat Islam berasal dari terjemahan asing: dari yunani, Persia, atau India. Memang dalam Al Qur’an ada dasar-dasar ilmu ini tetapi ummat islam mengenal ilmu ini setelah mempelajarinya dari luar.
Ilmu yang masuk ke dalam ilmu aqli adalah :
1)        Ilmu Kedokteran
Ilmu kedokteran masa ini masih merupakan bagian dari ilmu filsafat dan berkembang bersama-sama ilmu filsafat. Dokter pada masa ini adalah Al Razi dan Bin Sina.
a)    Al Razi (865-925 M) yang terkenal di dunia barat dengan sebutan Rozes. Ia  adalah murid Hunain Bin Ishaq. Sewaktu masih muda Al Razi hidup sebagai dokter kimia selanjutnya sebagai guru dokter medicine. Kitab-kitab karangan tidak kurang dari 200 jilid yang kebanyakan berisi ilmu kedokteran. Sebuah bukunya yang masyhur ialah “al-Hawi”. Buku ini merupakan sari ilmu Yunani, syria dan arab.
b)   Ibn Sina, Abu Ali Husein bin Abdullah bin Sina, lahir di Afsyana, suatu tempat yang terletak di dekat Bukhara di tahun 980 M. Ibn Sina menulis ensiklopedi tentang ilmu kedokteran yang terkenal dengan nama al Qanun fi al Thib. Ilmu ketabiban modern mendapat pelajaran dari Ibnu Sina. Penulis barat yang mnejuluki ‘Bapak Dokter”.
2)        Ilmu Filsafat
Tokoh-tokoh filsafat :
a)        Al Kindi (796-873 M).
Al Kindi, Abu Yusuf bin Ishaq, berasal dari Kindah di yaman, lahir di Kufah (Irak) tahun 796 M. Di kalangan kaum muslimin, orang yang pertama memberikan pengertian filsafat dan lapangannya. Al Kindi terkenal dengan sebutan ‘Filosuf Arab”. Al Kindi banyak mengarang buku tetapi jumlahnya tidak ada kesepakatan para penulis biografi. Isi karangannya meliputi filsaft, logika, ilmu hitung, astronomi, kedokteran, ilmu jiwa, politik, optik, musik, matematika dan sebagainya.
b)        Al Farabi
Al Farabi adalah Abu Nashr Muhammad bin Muhammad bin Thankhan, lahir di Farab tahun 257 H/870 M. Al Farabi luas pengetahuannya, mendalami ilmu-ilmu yang ada pada zamannya, serta mengarang buku-buku dalam ilmu tersebut. Buku-bukunya menunjukkan bahwa ia mendalami ilmu-ilmu bahasa, matematika, kimia, astronomi, kemiliteran, musik, ilmu alam, ketuhanan, fisika, dan mantik. Al farabi mendapat gelar “Guru Kedua” (al-mu’allimu al-Tsani).
c)        Al Ghazali
Al Ghazali adalah Abu Hamid bin Muhammad Al Ghazali, (w. 505 H/1111M).
Dalam sejarah filsafat Islam ia dikenal sebagai orang yang pada mulanya syak terhadap segalanya. Ia syak terhadap ilmu kalam karena terdapat bebrapa aliran yang saling bertentanagn. Sesudah ia mempelajari filsafat, ternyata Al Ghazali juga menemukan argumen-argumen yang bertentanagn dengan ajaran islam. Maka, ia mengarang buku maqasid al Falasifah yang menjelaskan pemikiran-pemikiran filsafat. Karya Al ghazali Ihya Ulumuddin, Tahafut al falasifah dan lain-lain.
d)       Ibn Rusyd
Ibn Rusyd adalah Abu al walid muhammad bin Muhammad bin Rusyd, lahir di Cordova tahun 1126 M. Ibn Rusyd dikatakan orang besar ilmu filsafat. Ia telah membangun eropa dengan pikiran-pikiran Islam dan mengantarkan dunia barat ke pintu gerbang renaisance. Dalam bidang kedokteran terdapat 16 jilid karangannya. Buku itu bernama ‘Kulliyat fi al Thib” (aturan umum kedokteran). Ibn Rusyd juga meninggalkan karangan-karangannya dalam ilmu hukum misalnya Bidayat al Mujtahid.
3)        Ilmu Optik
Dalam ilmu ini yang terkenal namanya adalah Abu Ali al hasan bin al Haytam (965 M). Orang eropa menyebutnya Alhazen. Ia ahli dalam ilmu mata (optik), cahaya, dan warna. Bukunya “kitab al Manazhir”mengenai ilmu cahaaya diterjemahkan ke bahasa latin di masa gerard of Cremona dan disiarkan pada tahun 1572.`
4)        Ilmu Astronomi
Tokoh-tokohnya ;
a)        Al Fazari adalah orang pertama yang mengerjakan astrolobe. Model astrolobe mungkin diambil dari Yunani, jika dilihat dari Arab-nya, Asthurlab. Di sana buku-buku terbitan pertama yang ditulis mengenai astrolobe ini ialah yang ditulis oleh Ali bin Isa al Asthurlabi, hidup di Bagdad dan Damaskus sebelum tahun 830 M.
b)        Al Farghani
Ahli astronomi yang terkemuka lainnya dalam periode adalah Abu al Abbas Ahmad al Farghani (Al Fraganus). Karyanya yang utama adalah “Al Mudkhi Ila ilmi Hayai al Aflal” yang pada tahun 1135 diterjemahkan ke daalm bahasa latin oleh John dari Sevilla dan Gerard dari cremona.
c)        Al Battani (Albateganius).
Ia adalah seorang ahli perbandingan yang terbesar dan penyelidikannya yang tekun. Ia membuktikan tentang kemungkinan gerhana matahari yang berbentuk cincicn, serta berhasil menentukan dengan tepat sekali garis edar matahari.
d)       Al Biruni
Al Biruni (973-1050 M). Ia adalah seorang paling terkemuka di bidang ilmu pasti. Ia menguasai selain bahasa Arab, Sangkrit, Persia juga bahasa-bahasa Hibrew, syria, dan Turki. Pada tahun 1030 M beliau menulis sebuah buku yang berjudul Al qamun al Mas’udi fi al Nujum.
5).   Ilmu Hitung
Tokoh-tokohnya ;
1)        Al Khawarizmi
Al Khawrizmi penemu Alqarisme (logaritme), dalam ilmu matematika. Ia mampu    menjembatani antara matematika klasik menjadi modren. Ia mengarang buku Hisab Al jar wa al Muqabalah. Ia memperkenalakan ilmu aljabar ke dunia barat dan memperkenalakan angka arab ke dunia barat yang diberi nama Al qarism.
2)        Umar Al Khayyam
Kalau al Khawarizmi lebih banyak menumpahkan perhatiannya pada quadratic (lipat empat) maka Umar al Khayyam mengutamakan persamman kubik dan persamaan derajat. Dalam dunia islam sarjana yang sejalan dengan Umar al Khayyam diantaranya Sijmi dan Ibn Laith dan al Kuhi.
6).   Ilmu Kimia
Tokoh-tokohnya :
1)        Jabir bin Hayyan
Bapak ilmu kimia ialah jabir bin hayyan yang berkembang di Kufah sekitar 776 M.
2)        Ar Razi
Sarjana lain yang masyhur namanya dalam ilmu kimia adalah Ar- razi, hanya saja dia lebih banyak dikenal dalam lapangan ilmu kedokteran.
3)        Ibnu Baithar (dalam abad 7 H)
Karangannya yang terkenal al Mughni, Mizanut thabib.
7).   Ilmu Tarikh
Masa Abbasiyah banyak melahirkan pengarang dan ahli sejarah di antaranya Al waqidy, Al Ma’udy dan Ibnu  Jarir At Thobari, Ibnu sa’ad, Hisyam al-Kalbi, Ibnu Hisyam, Ibnu Abdil Hikam, Jabir al-balaziry, Muhammad bin Habib, Ibnu Thaifur, Al-Ya’kuby, Al-Mas’udy, Ibnu Nadim, Maskawaih, said al-Andalusy dll
8).   ilmu geografi (Ilmu Bumi)
Dalam ilmu geografi (ilmu bumi) Ibnu Khardazbah yang telah meninggalkan buku geografinya ‘ Al Masalik wa al Mamalik”, dipandang sebagai ahli geografi Islam terdahulu yang menjadi pedoman bagi pelaut yang menjelajahi lautan. Selain itu, Ibnu Haik dengan karyanya Kitabu sifati jaziratil arab, Ibnu Fadlan dengan karyanya Rihlah Ibnu Fadlan, al-Muqaddasi karyanya Ahsanaut Taqasin Fi Ma’rifatil Aqalim, abu Ubaid Al-Bakry dengan karyanga Al-Mu’jam, Syarif Idrisy karyanya Nuzatul Mustaqifi Ikhtiraqil Afaqi

1.         C.  Meneladani Hikmah / pelajaran yang dapat diambil dari perkembangan islam pada periode klasik
Ada beberapa pelajaran berharga yang dapat dijadikan sebagai kaca mata kehiduan ummat Islam dalam kepentingan masa kini dan yang akan datang.
1.         Islam bersifat kosmopolit, terjadinya antara berbagai kebudayaan dan peradaban. Adanya kontak antar kebudayaan dan antar peradaban dalam wilayah kekuasaan umat Islam membuat peradaban Islam tumbuh subur. Berbagai unsur dari berbagai kebudayaan dan peradaban itu diolah kembali menjadi umat Islam dengan kepercayaan diri yang begitu tinggi. Dengan kepercayaan diri yang tinggi itu, umat Islam tidak khawatir bahwa unsur-unsur kebudayaan dan peradaban yang sudah ada akan mencederai dan merusak keimanan mereka. Sebaliknya, dengan mengolah hasil kebudayaan dan peradaban lain itulah keimanan mereka semakin bertambah dan mantap,
2.          Etos keilmuan para penguasa; mereka terbukti begitu mencintai ilmu pengetahuan. Tak dapat diingkari bahwa perkembangan peradaban Islam  pada periode klasik tidak dapat dilepaskan dari peran yang dimainkan oleh para penguasa, seperti khalifah, sultan, wazir (mentri), amir (gubernur).  Kepedulian mereka terhadap ilmu pengetahuan dan dukungan mereka kepada ilmuan  begitu luar biasa. Pada beberapa masalah, mereka bahkan bersedia membayar para ilmuan dengan emas seberat naskah yang diterjemahkan untuk menerjemahkan buku ilmu pengetahuan dari Yunani, seperti yang dilakukan oleh Khalifah Al Makmun,
3.         Aktivitas penerjemahan karya-karya berbahasa Yunani, Persia, India, dan lain-lain ke dalam bahasa Arab. Perlu dicatat bahwa penerjemahan ini hanyalah merupakan langkah awal. Para ilmuan dengan dukungan dari para penguasa melangkah lebih lanjut daripada sekedar menerjemahkan. Dengan etos ilmiah yang memang sudah melekat pada mereka, mereka mengembangkan ilmu pengetahuan dengan membuat berbagai eksperimen dan riset ilmiah, dan
4.          Jangan dilupakan peran kertas. Didirikannya pabrik kertas memungkinkan adanya kertas dengan harga murah sehingga memungkinkan penyalinan naskah asing secara besar-besaran.

DAFTAR PUSTAKA

A. Hasymi, 1985, Sejarah Kebudayaan Islam,Jakarta, Bulan Bintang
Musyrifah Sunanto, Prof, Dr,Hj, 2004, Sejarah Islam Klasik, Jakarta, Prendada Media
Maman A.Malik, Gunam Haris, Rofik, Sejarah Kebudayaan Islam, Yogyakarta, Pokja Akademik UIN Sunan kalijaga
Fatah Syukur, Sejarah Peradaban Islam, Semarang, Pustaka Rizki Putra, 2002


#makalah KERAJAAN SAFAWIYAH#makalah#islam#peradaban#filsafat#tasawuf#ilmu#peradaban#kebudayaan


0 comments: