MAKALAH KERAJAAN SAFAWIYAH
KERAJAAN SAFAWIYAH
Makalah
Disusun Guna Menuhi Tugas
Mata Kuliah: Sejarah
Peradaban Islam
Dosen Pengampu: Prof. Hj.
Sri Suhandjati
![]() |
Disusun
Oleh :
Hanni’
Nailatus Syharifah (134111051)
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
Sejarah berjalan dari masa lalu, ke masa kini,
dan melanjutkan perjalanannya ke masa depan. Dalam perjalanan sesuatu unit
sejarah selalu mengalami pasang naik dan pasang surut dalam interval yang
berbeda-beda. Di samping itu, mempelajari sejarah yang sudah berjalan cukup
panjang akan mengalami kesulitan jika tidak dibagi ke dalam beberapa babakan di
mana setiap babakan merupakan satu komponen yang mempunyai ciri-ciri khusus dan
merupakan satu kebulatan untuk satu jangka waktu.
Perkembangan islam periode klasik yang
terbentang dari tahun 650-1250 M merupakan masa perluasan, integrasi dan
keemasan Islam. Perode ini sejak kelahiran Nabi Muhammad SAW sampai
dihanguskannya Baghdad oleh Hulagu Khan.
Adapun yang menjadi ciri pada periode ini,
dengan mengabaikan adanya dinasti-dinasti yang tumbuh dan tenggelam di masa
Dinasti Abbasiyah, kepala negara (khalifah) tetap dijabat oleh seorang dan
dianggap sebagai pimpinan tertinggi negara walaupun hanya sekedar simbol.
Dinasti Umayyah barat walaupun tidak mengakui kedaulatan pemerintahan
Abbasiyah, namun mereka tidak pernah mengklaim diri sebagai khalifah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perkembangan
islam periode klasik
Perkembangan islam pada periode klasik
terlentang dari tahun (650-1250) Perkembangan pada Islam periode klasik dibagi
menjadi dua masa yaitu :
ü Masa
kemajuan Islam I (650-1000)
ü Masa
disintegrasi (1000-1250)
Dalam masalah ilmu pengetahuan, perhatian
Rasulullah Muhammad SAW sangat besar. Beliau memberi contoh revolusioner
bagaimana seharusnya mengembangkan ilmu. Hal-hal yang men jadi landasan
Rasulullah SAW mengembangkan ilmu :
ü
Wahyu pertama yang diterima rasul adalah Iqra’
ü
Bangsa arab adalah bangsa yang kuat hafalannya
ü Nabi
membuat tradisi baru yaitu mencatat dan menuli
ü
Al-Qur’an merupakan sumber inti ilmu
pengetahuan.
Sepeninggal Rasulullah
kepemimpinan islam dilanjutkan oleh khulafaur rasyidin. di antara khulafaur
rasyidin yang membangun peradaban islam adalah Umar bin Khaththab, beliau
melakukan ijtihad dalam menghadapi masalah-masalah baru yang belum pernah ada
pada masa Rasulullah antara lain :
ü Menetapkan hukum tentang
masalah-masalah yang baru, seperti dalam menetapkan ghanimah, masalah potong
tangan pencuri, mengawini ahli kitab, cerai tiga kaliyang diucapkan sekaligus, muallaf
qulubuhum, dll.
ü Memperbarui
organisasi negara, seperti disusunnya organisasi politik (al-khilafat,
al-wizarat, al-kitabat), administrasi negara (departemen-departemen),
Daulah Umayah
Dinasti umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan
bin Harb bin Umayah.Muawiyah dapat mendirikan kekuasaannya bukan atas dasar
demokrasi yang berdasarkan atas hasil pilihan umat islam .Berdirinya dinasti
umayyah bukan juga hasil dari musyawarah , jabatan raja menjadi pusaka yang
diwariskan secara turun menurun yaitu sistem monarkhi.
Dinasti umayyah berdiri selama 90 tahun
(40-132H/661-750M) dengan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya. Pada dinasti
ini banyak kemajuan ,perkembangan dan perluasan daerah yang dicapai terlebih
pada masa pemerintahan khalifah Walid bin Abdul Malik (86-96H/ 705-715M). Pada
masa awal pemerintahan muawiyah bin Abi Sufyan ada usaha perluasan wilayah
kekuasaan ke berbagai wilayah seperti ke india dengan mengutus Muhalllab bin
Abu Sufrah dan usaha perluasan ke barat ke darah Bizantium di bawah pimpinan
Yazid bin Muawiyah selain itu juga diadakan peluasan wilayah Afrika Utara.
Dalam upaya perluasan daerah kekuasaan islam
pada masa Muawiyah beliau selalu mengerahkan segala kekuatan yang dimilkinya
untuk merebut pusat-pusat kekuasaan diluar jazirah Arabia di
antaranya upaya untuk menguasai kota Konstantinovel. Paling tidak ada 3 hal
yang menyebabkan Muawiyah bin Abi Sufyan terus berusaha merebut Bizantium:
1. Bizantium
merupakan basis kekuatan agama Kristen ortodoks yang pengaruhnya dapat
membahayakan islam
2. Orang-orang
Bizantium sering mengadakan pemberontakan ke daerah islam
3. Bizantium
termasuk wilayah yang mempunyai kekayaan melimpah
Meskipun keadaan dalam negeri dapat diatasi
pada beberapa periode akan tetapi pada masa–masa tertentu sering kali dapat
membahayakan keadaan pemerintahan itu sendiri. Ketika pemerintahan berada di
tangan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (6586H/685-705M) keadaan dalam negeri
boleh di bilang teratasi dengan keadaan seperti itu, kemajuan peradaban dapat
dicapai terutama dalam politik kekuasaan.
Khalifah Walid bin abdul malik berusaha
memperluas daerahnya menuju Afrika utara yaitu Magrib Al-aqsha dan Andalusia
.Dengan keinginan yang kuat dan keberanian, Musa bin Nusair dapat menguasai
wilayah tersebut sehingga ia diangkat sebagai gubernur untuk wilayah Afrika
utara.
Ketika ia menjabat sebagai gubernur afrika
utara ia dapat menaklukan beberapa suku yang terus mengadakan pemberontakan di
daerahnya itu. Sehingga dengan demikian ia leluasa memperluas wilayah
kekuasaan islam ke daerah lainnya di seberang lautan. Untuk tugas itu Musa bin
nusair mengutus Tharif bin Malik mengintai keadaan Andalusia di bantu oleh
Julian. Keberhasilan ekspedisi awal ini, membuka peluang bagi musa bin nusair
melakukan langkah berikutnya dengan mengirim Thariq bin Ziyad
menyeberangi lautan guna merebut daerah Andalusia .Tepat pada tahun
711 M ,Thariq mendarat di sebuat selat yang kini selat tersebut diberi
nama yakni Selat Jabal Thariq atau Selat Gibraltar. Keberhasilan Thariq
memasuki wilayah Andalusia membuat perjalan baru bagi kekuasan islam.
Dimasa itu ilmu dan kebudayaan islam berkembang
dengan baik di antaranya kebudayaan (seni sastra, seni rupa, seni suara, seni
bangunan,seni ukir dan sebagainya), dan bidang ilmu ( ilmu kedokteran, ilmu
filsafat, astronomi, ilmu bumi dan lainnya).
Dalam sejarahnya, perjalan dinasti Umayyah
mengalami kemunduran pada masa pemerintahan Walid bin Yazid (125-126 H /
743-744 M) bahkan akhirnya kekuasaan Bani umayyah mengalami kehancuran
ketika diserang oleh gerakan Bani abbasiyah pada tahun 132H/ 750 M
1.
3. Daulah Abbasiyah
Daulah bani Abbas adalah sebuah negara yang
melanjutkan kekuasaan daulat bani Umayyah. Dinamakan daulat Bani Abbas
karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan al Abbas paman
Nabi Muhammad SAW. Pendiri dinasti ini adalah Abdullah al Saffah bin Muhammad
bin Ali bin Abdullah bin al Abbas. Kekuasaan berlangsung dalam waktu
rantang yang panjang, dari tahun 132 – 656 H/ 750-1258 M.
Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan
politik, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi
lima periode :
1.
Periode pertama ( 132 H/750 M – 232 H/847 M ),
disebut periode pengaruh Persia pertama.
2.
Periode kedua ( 232 H/847 M – 334 H/945 M ),
disebut masa pengaruh Turki pertama.
3.
Periode ketiga ( 334 H/945 M- 447 H- 1055 M ),
masa kekuasaa dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah. Periode ini
disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
4.
Periode keempat ( 447 H/1055 M- 590 H/1194 M ),
masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khalifah abbasiyah,
biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
5.
Periode kelima ( 590 H/1194 M- 656 H/1258 M ),
masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif
di sekitar kota Baghdad.
Pada periode pertama, pemerintahan bani abbas
mencapai masa keemasannya. Secara politis, para khalifah betul-betul tokoh yang
kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi
lain, kemakmuran, masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga
berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan imu pengetahuan
dalam Islam. Namun, setelah periode ini berakhir, pemerintahan bani Abbas mulai
menurun dalan bidang politik, meskipn filsafat dan ilmu pengetahuan terus
berkembang.
Masa pemerintahan Abu Al Abbas, pendiri dinasti
ini sangat singkat, yaitu dari tahun 750-754 M. Karena itu pembina sebenarnya
dari daulat Abbasiyah adalah Abu Ja’far Al Mansur ( 754-775 M). Puncak keemasan
dari dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya, yaitu Al Mahdi (
775-785 M), Al Hadi ( 775- 786 M), Harun Al rasyid ( 786-809 M ), Al Ma’mun (
813- 833 M), Al Mu’tashim ( 833-842 M ), Al Wasiq ( 842-847 M ), dan Al
Mutawakkil ( 847-861 M ).
Perbedaan antara daulat Umayyah dan daulah
Abbasiyah :
1)
Umayyah masih mempertahankan dan mengagungkan keAraban murni, baik
khalifah atau pegawai dan rakyatnya. Abbasiyah tidak seketat itu lagi, hanya
khalifah yang dari arab sehingga istilah mawali lenyap, bahkan para menteri,
gubernur, panglima dan pegawai diangkat dari mawali, terutama keturunan Persia.
2)
Ibu kota Umayyah, Damaskus bercorak adat jahiliyah yang ditaburi oleh kemegahan
Byzantium dan Persia. Sedangkan ibu kota Abbasiyah, Bagdad sudah bercelup Persia
secara keseluruhan dan dijadikan kota internasional.
3)
Umayyah bukan keluarga nabi, sedangkan Abbasiyah mendasarkan kekhalifahan pada
keluarga nabi ( Abbas adalah paman Nabi).
4)
Kebudayaan Umayyah masih bercorak Arab jahiliyah dengan kemegahan bersyair dan
berkisah. Sedangkan kebudayaan Abbasiyah membuka pintu terhadap semua
kebudayaan Abbasiyah membuka pintu terhadap semua kebudayaan yang maju sehingga
berasimilasilah kebudayaan Arab, persia, Yunani dan Hindu.
5)
Khalifah Umayyah gemar kepada syair dan kasidah sedangkan khalifah Abbasiyah
gemar ilmu pengetahuan.
B. Tokoh-tokoh yang berprestasi dalam
perkembangan islam periode klasik
1. Tokoh yang berperan dalam perkembangan
Ilmu pengetahuan pada masa Umayah
Ä Perkembangan Organisasi Negara dan
Susunan Pemerintahan
Organisasi Negara pada masa Daulah Umayah masih
seperti pada masa permulaan Islam, yaitu terdiri dari lima badan:
1.
An Nidhamus Siyasi (organisasi politik)
Dalam bidang organisasi politik ini, telah
mengalami beberapa perubahan dibandingkan dengan masa permulaan islam, terutama
telah terjadi perubahan yang sangat prinsip di antaranya :
Khilafah
Perebutan kekuasaan oleh Muawiyah bin Abi
Sufyan telah mengakibatkan terjadinya perubahan dalam peraturan Syura yang
menjadi dasarnya pemilihan Khulafaur Rasyidin
Dengan demikian jabatan khilafah beralih ke
tangan raja satu keluarga, yang memerintah dengan kekuatan pedang, politik dan
diplomasi. Penyelewengan semakin jauh setelah Muawiyah mengangkat anaknya Yazid
menjadi putra mahkota (waliyul ahdi).
Al-Kitabah
seperti halnya pada masa permulaan islam, maka
dalam masa daulah Umayah dibentuk semacam dewan sekretariat negara (Diwaanul
kitabah) untuk mengurus berbagai urusan pemerintahan. karena dalam masa ini
urusan pemerintahan telah menjadi lebih banyak, maka ditetapkan 5 orang
sekretaris yaitu :
1.
Katib Ar-Rasail
(sekretaris
urusan persuratan)
2.
Katib al-Kharraj
(sekretaris
urusan kuangan / pajak)
3.
Katib al-Jund
(sekretaris
urusan ketentaraan)
4.
Katib asy-Syurthah
(sekretasis
urusan kepolisian)
5.
Katib
al-Qadhi
(sekretasis
urusan kehakiman)
Al-Hijabah
Dalam masa daulah Umayah diadakan satu jabatan
baru yang bernama a-lhijabah, yaitu urusan pengawalan keselamatan
khilafah. mungkin karena khawatir akan terulang peristiwa pembunuhan terhadap
Ali dan percobaan pembunuhan terhadap Muawiyah danAmr bin Ash, maka diadakanlah
penjagaan yang ketat sekali, sehingga siapapun tidak dapat menghadap sebelum
mendapat ijin dari pengawal (hujjab)
1.
An Nidhamul Idari (organisasi tata usaha
Negara)
seperti telah diterangkan, bahwa organisasi
tata usaha negara pada permulaan islam sangat sederhana, tidak diadakan
pembidangan usaha yang khusus, demikian juga pada masa dinasti Umayah.
organisasi tata usaha negara pada masa ini terdiri dari :
Ad Dawaawin
untuk mengurus tata usaha pemerintahan, maka
Daulah Umayah mengadakan empat buah dewan yaitu : Diwanul Kharraj, Diwanur
Rasail, Diwanul Musytaghilat al-Mutanauwi’ah dan Diwanul Khatim
Al-Imarah Alal Buldan
Daulah Umayah membagi daerah Mamlakah Islamiyah
kepada lima wilayah besar, yaitu :
1.
Hijaz, yaman, Nejed (pedalaman Jzairah Arab)
2.
Irak, Persia, Aman, Khurasan
3.
Mesir, Sudan
4.
Armenia, Azerbaijan, dan Asia kecil
5.
Afrika Utara, Libya, Andalusia, Sicilia
untuk tiap wilayah besar ini, diangkat seorang
Amirul Umara (Gubernur Jenderal), yang dibawahnya ada beberapa orang Amir
(gubernur) yang mengepalai satu wilayah.
Barid
Organisasi pos diadakan dalam tata usaha negara
islam semenjak Muawiyah memegang jabatan khalifah. Setelah khalifah Abdul Malik
bin Marwan berkuasa maka diadakan perbaikan dalam organisasi pos.
Syurthah
Organisasi syurthah (kepolisian) dilanjutkan
terus pada masa dinasti Umayah bahkan disempurnakan. Pada mulanya organisasi
kepolisian menjadi bagian dari organisasi kehakiman yang bertugas melaksanakan
perintah hakim dan keputusan-keputusan pengadilan, dan kepalanya sebagai
pelaksana al-hudud. tak lama kemudian organisasi kepolisian terpisah
dari kehakiman dan berdiri sendiri dengan tugas mengawasi kejahatan.
1.
An Nidhamul Mali (organisasi keuangan atau
ekonomi)
Sumber uang masuk pada masa daulah Umayah
umumnya sama seperti di zaman permulaan islam, di antaranya : Al-Dharaaib
merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara. Masharif Baitil
Mal
1.
An Nidhamul Harbi (organisasi pertahanan)
Oganisasi pertahanan pada masa daulah umayah
sama seperti pada masa khalifah Umar, hanya lebih disempurnakan. bedanya kalau
pada masa khulafaur Rasyidin tentara Islam adalah tentara sukarela, maka pada
masa daulah umayah orang masuk tentara kebanyakan dengan paksa atau setengah
paksa, yang dinamakan nidhamut tajnidil ijbary (seperti undang-undang
wajib militer)
Angkatan laut
pada masa khalifah Usman telah dimulai dibangun
angkatan laut islam tetapi sangat sederhana. setelah muawiyah memegang kendali
negara islam, maka dibangunlah armada islam yang kuat dengan tujuan : (1) untuk
mempertahankan daerah-daerah islam dari serangan armada Romawi dan (2) untuk
memperluas dakwah islamiyah.
muawiyah membentuk armada musim panas dan
armada musim dingin
1.
An Nidhamul Qadhai (organisasi kehakiman)
Di zaman Daulah Umayah, kekuasaan pengadilan
telah dipisahkan dari kekuasaan politik. Kehakiman pada zaman ini mempunyai
ciri :
1.
Bahwa seorang qadhi (hakim) memutuskan perkara
dengan ijtihadnya, karena pada waktu itu belum ada lagi madzhab empat ataupun
madzhab-madzhab lainnya. Pada masa itu, para qadli menggali hukum sendiri dari
al-kitab dan as-sunah dengan berijtihad.
Kehakiman belum terpengaruh dengan politik,
karena para qadli bebas merdeka dengan hukumnya, tidak terpengaruh dengan
kehendak para pembesar yang berkuasa.
1.
Para hakim pada zaman Umayah adalah manusia
pilihan, yang bertakwa kepada Allah dan melaksanakan hukum dengan adil,
sementara para khalifah mengawasi gerak-gerik dan perilaku mereka sehingga
kalau ada yang menyeleweng terus dipecat.
Kekuasaan kehakiman di zaman ini dibagi ke
dalam tiga badan :
1.
Al-Qadla’ : tugasnya menyelesaikan
perkara-perkara yang berhubungan dengan agama.
2.
Al-Hisbah : tugas al-Muhasib (kepala hisbah)
biasanya menyelesaikan perkara-perkara umum dan soaial pidana yang memerlukan
tindakan cepat.
3.
An-Nadhar fil-Madhalim, yaitu mahkamah
tertinggi atau mahkamah banding.
Ä Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Pada zaman ini telah mulai dirintis jalan ilmu
naqli, yaitu filsafat dan ilmu eksakta. Pada masa ini kehidupan ilmu berkembang
hanya tiga bidang, yaitu diniyah, tarikh dan filsafat. Hal ini dikarenakan para
pembesar bani Umayah tidak berusaha menimbulkan gairah dan perangsang bagi
ketiga ilmu tersebut.
Menurut ahli sejarah Mas’udi, bahwa semua yang
khalifah daulah Umayah mencintai syair dan pujaan serta kemegahan, demikian
pula para pembesarnya, kecuali khalifah Khalid bin Yazid Muawiyah dan khalifah
Umar bin Abdul Aziz. Khalifah Khalid adalah seorang khatib, penyair mahir, ahli
pikir, beliau orang yang pertama-tama menerjemahkan kitab-kitab ilmu bintang,
ilmu thib dan ilmu kimia ke dalam bahasa arab.
Pada masa ini, masjid sebagai pusat kehidupan
dan kegiatan ilmu. Di dalam masjid diajar segala macam ilmu terutama ilmu
agama. seorang ustadz duduk di sekelilingnya mendengar kuliah. Kadang-kadang
dalam satu masjid terdapat beberapa halaqah dengan ustadznya, yang
masing-masing mengajar satu mata ilmu, umpamanya tafsir, fiqh, tarikh dan
sebagainya.
Pada masa Daulah Umayah, kota-kota yang menjadi
pusat kehidupan akal dan kegiatan ilmu masih seperti zaman Khulafaur Rasyidin,
yaitu kota-kota Damaskus, Kufah, Basrah, Mekah, Madinah, Mesir dan di tambah
lagi dengan pusat-pusat baru seperti kota-kota kairawan, Kordova, Granada
dll.
Pembidangan ilmu
menurut ahli sejarah jarji Zaidan bahwa ilmu
pengetahuan pada zaman Daulah Umayah terbagi dalam dua bidang besar, yaitu :
1.
Al-Adaabul Hadisah (ilmu-ilmu baru), yang
terpecah menjadi 2 bagian, yaitu :
v Al-Ulumul Islamiyah, yaitu ilmu-ilmu
al-Qur’an, al-hadits, fiqh, al-ulumul lisaniyah, at tarikh dan al-jughrafi
v Al-Ulumud Dakhiliyah, yaitu
ilmu-ilmu yang diperlukan oleh kemajuan islam, seperti ilmu-ilmu thib,
filsafat, ilmu pasti dan ilmu-ilmu eksak dll yang disalin dari bahasa Persia
dan Romawi
1.
Al-Adaabul Qadimah (ilmu-ilmu lama), yaitu
ilmu-ilmu yang telah ada ada di zaman jahiliyah dan di zaman khulafaur rasyidin
seperti limu-ilmu lughah, syair, khitabah dll.
Ilmu Qiraat
adalah ilmu cara membaca al-Qur’an. ilmu ini
mempunyai kedudukan sangat penting pada permulaan islam, sehingga orang-orang
yang pandai baca Qur’an dinamakan qurra. Setelah naskah Qur’an yang sah dikirim
ke berbagai kota-kota islam, maka lahirlah dialek bacaan tertentu bagi
tiap-tiap penduduk kota, yang mana mereka mengikuti bacaan seorang qari yang
dianggap sah bacaannya. Akhirnya masyhurlah tujuh macam bacaan al-Qur’an yang
terkenal dengan Qira’ah Sab’ah.
adapun kebanyakan pelopor Qira’ah sab’ah yang
kebanyakan dari kaum mawaly antara lain : Abdullah bin Katsir, Ashim bin Abi
Nujud, Abdullah bin Amir Al-jahshaby, Ali bin Hamzah Abu Hasan al-Kisai, Hamzah
bin Habib az-Zaiyaat, Abu Amr bin al-A’la, dan Nafi bin Abi Na’im
Ilmu Tafsir
Ali tafsir yang pertama pada masa ini
yaitu Ibnu Abbas, seorang sahabat yang terkenal yang wafat thn 68 H. Beliau
menafsirkan al-Qur’an dengan riwayat dan isnad. Setelah Ibnu Abbas, ahli tafsir
lainnya adalah Mujahid yang wafat thn 104 H. Pada masa ini ilmu tafsir
belum berkembang pesat seperti halnya zaman dinasti abasiyah.
Ilmu hadits
Di antara muhaddisin yang termasyhur pada zaman
ini yaitu :
Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah
bin abdullah bin Syihab az-Zuhri (w. thn 123 H), Ibnu abi Malik (w. 119 H),
al-Auza’i (w.159 H), hasan Basri (w.110 H), As-sya’by (w.104 H). Pada masa khalifah
Umar bin Abdul Aziz, barulah kaum muslimin membukukan hadits. Dan orang yang
mula-mula membukukan hadits adalah Ibnu syihab az-Zuhri.
Ilmu nahwu
Pembuat ilmu nahwu pertama dan membukukannya
seperti halnya sekarang yaitu Abu Aswad Ad-Dualy (w. 69 H), beliau belajar dari
khalifah Ali bin Abi Thalib.
Tarikh dan Jughrafia
Pembukuan sejarah dimulai pada zaman Bani
Umayah dan pada masa Dinasti Abasiyah ilmu tarikh menjadi berkembang pesat.
Sehingga kaum muslimin telah mengarang kitab-kitab sejarah yang banyak sekali
bahkan dalam kitab Kasyfud Dhunun ada lebih 1300 judul.
Ilmu jughrafi di zaman ini baru dalam taraf
merintis jalan. Menurut ahli sejarah bnu Mas’ud bahwa khalifah Abdul Malik
sangat gemar kepada ilmu bintang, sehingga tiap hendak ke medan perang selalu
dibawanya ahi ilmu bintang.
Al-Ulumud Dakhilah
yaitu ilmu-ilmu yang disalin dari bahasa asing
ke dalam bahasa arab dan disempurnakan. Pada masa ini gerakan penerjemahan baru
dalam taraf perintisan jalan
Orang yang pertama kali menerjemahkan ilmu-ilmu
thib dan kimia ke dalam bahasa arab yaitu Khalid bin Yazid bin Muawiyah (W.86
H).
Ä Pertumbuhan hukum islam
Pada zaman Rasul, kaum muslimin langsung
menerima hukum dari beliau, tidak memerlukan kepada ijtihad dan qiyas. Setelah
Rasulullah wafat, para sahabat kembali mengambil hukum dari al-Qur’an dan
al-hadits, sehingga para qurra merupakan fuqaha islam yang pertama. Ahli hukum
(fuqaha) islam yang pertama adalah para sahabat (khulafaur rasyidin), setelah
itu para tabi’in baik yang hidup di zaman permulaan islam ataupun di zaman
daulah umayah.
Pada masa ini, kota Madinah merupakan pusat
kegiatan ilmu fiqh sehingga para khalifah tidak memutuskan sesuatu perkara
sebelum terlebih dahulu mendengar nasehat fuqaha madinah. Para fuqaha zaman
Umayah tidak meninggalkan sesuatu pusaka tertulis, karena ilmu fiqh baru
berkembang benar sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri, adalah di zaman
daulah Abasiyah.
Pada periode ini mepunyai kekhususan antar lain
:
ü Terpecahnya kaum muslimin ke dalam
berbagai partai
ü memencarnya para ulama islam ke
berbagai kota islam. para sahabat meninggalkan kota Madinah menuju tempat lain
untuk menjadi guru
ü berkembangnya riwayat hadits
ü lahirnya hadits-hadits palsu
ü lahirnya sejumlah orang terpelajar dari
turunan mawaly
ü mulai terjadi pertentangan antara ahli
ra’yi dengan ahli hadits
adapun mufti yang terkenal di zaman ini yaitu :
Ummul mukminin Aisyah Shiddiqah, Abdullah bin Umar bin Khathab, Abu Hurairah
Abdurrahman bin Sakhar Dausy, Sa’ib bin Mushib Makhzu’y, dll
Ä Perkembangan Seni Budaya
Seni Bahasa
Di zaman Daulah Umayah kaum melimin telah
mencapai kemajuan bidang politik, ekonomi, sosial dan ilmu pengetahuan sehingga
perbendaharaan bahasa menjadi bertambah denga kata-kata dan istilah baru yang
belum ada pada masa yang lalu.
sebagai akibat perubahan di berbai aspek
kehidupan, maka menjelma hal yang istimewa dalam bidang seni bahasa :
1.
terpelihara dari bahasa kasar
2.
banyaknya tasybib
3.
polemik sastra
4.
kehadiran mawaly
5.
sastra puja
6.
lukisan khamar
Para penyair pada masa ini yaitu Nukman bin
basyir al-Anshary (w.65 H), Ibnu Mafragh al-Hamiri (w.69 H), Abu Aswad ad Dualy
(w.69 H), al-Akhtal w.95 H), Jarir (w.111 H), al-Farazdak (w.110 H),
ar-Ra’i (w.90H), Umar bin abi Rabi’ah (w.93 H), Harits bin Khalid
al-Makhzumy, Majnun Laila (penyair rindu yang jarang tandingannya, Laila binti
Abdullah Al-Akhliyah (w. 80 H), Taubah bin Hamir, percintaan suci antara Laila
dan Taubah menjadi penyair yang hampir dapat menyaingi majnun laila
seni khitabah
Di zaman Daulah Umayah seni khitabah masih menhambil
tempat yang terpenting, karena pentingnya kitabah untuk membangkitkan
semangat dan meninggikan kabilah.
seni insya’
Pada masa ini seni mengarang surat
ditingkatkan, sehingga para sekretaris yang bertugas mengarang surat kerajaan
atau pribadi mendapat kedudukan terhormat, sehingga kadang-kadang dia mendapar
gelar “tangan khalifah”. Di antara sekretaris pengarang surat yang terkenal
yaitu : (1) Salim, sekretaris Hisyam bin Abdul malik, (2) Abdul Hamid bin
Yahya, turunan mawaly yang terkenal sebagai pengarang surat yang seni.
seni suara
Perkembangan seni suara yang terpenting yaitu Qiraatul
Qur’an, Qasidah, musik dan lagu lainnya yang berirama cinta kasih.
seni rupa
seni rupa yang berkembang di zaman ini hanyalah
seni seni ukir dan seni pahat, sama halnya dengan zaman permulaan islam. Seni
ukir yang menonjol di masa ini keistimewaannya penggunaan khat arab sebagai
ukiran/pahatan . banyak ayat al-Qur’an, hadits nabawy dan rangkuman syair
atau kata-kata khidmat yang dipahat dan diukir di tembok masjid, istana,
gedung lainnya.
Yang terkenal dan maju yaitu seni ukir di
dinding tembok . Salah satu jejaknya yang masih tinggal yaitu ukiran
berpahat pada dinding tembok Qusair Amrah , istana musim panas di pegunungan
yang terletak di timur laut mati, istana yang dibangun khalifah Walid bin Abdul
Malik ini khusus unutk tempat istirahat di musim panas dan berburu sehingga
kadang disebut istana berburu.
seni bangunan (arsitektur)
seni bangunan pada zaman ini masih berpusat
pada seni banguna sipil yang berwujud dalam kota dan gedung-gedung, seni
bangunan agama yang berwujud dalam masjid-masjid dan seni bangunan militer yang
berwujud dalam benteng
Seni Bangunan Sipil
beberapa kota pembaharuan kota lama telah
dibangun degan gaya-gaya tersendiri yaitu campuran gaya persia, romawi, arab
dengan dijiwai semangat islam. Diantara kota-kota yang dibangun tersebut adalah
damaskus, kairawan, Kordova, Al-Qashrul kabir, Az-Zahra, Zahirah, jembatan
Kordoba, Granada, Al-hamra.
Seni Bangunan Agama
masjid Damaskus, masjid Kairawan, masjid
Kordova.
2. Tokoh yang berperan dalam
perkembangan Ilmu pengetahuan pada masa Abbasiyah
Dinasti abasiyah mencapai puncak keemasannya
karena terdapat beberapa factor :
1.
Islam makin meluas, tidak di Damaskus, tetapi
di Baghdad
2.
orang-orang di luar Islam dipakai untuk
menduduki insttusi pemerintah
3.
Pemerintahan Ababsiyah membentuk tim penerjemah
bahasa Yunani ke bahasa arab
4.
sebagai penerjemah memberikan pendapatnya
5.
rakyat bebas berpikir serta memeproleh hak
asasinya dalam segala bidang
6.
adanya perkembangan ilmu pengetahuan
7.
Dalam penyelenggaraan Negara dalam masa bani
Abbasiyah ada jabatan wazir
8.
Ketentuan profelsional baru terbentuk pada masa
pemerintahan bani Abasiyah
Abad X masehi disebut abad pembangunan daulah
Islamiyah di mana dunia Islam, mulai dan Cordove di Spanyol sampai ke Multan di
pakistan, mengalami pembangunan di segala bidang, terutama dalam bidang ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
1.
1.
Ilmu Naqli
Ilmu naqli adalah ilmu yang bersumber dari
naqli (Al Qur’an dan hadits), yaitu ilmu yang berhubungan dengan agama islam.
Ilmu-ilmu itu antara lain:
1.
a. Ilmu Tafsir
Cara penafsiran ilmu tafsir ada dua macam :
1)
Tafsir bil ma’tsur, yaitu menafsirkan Al Qur’an dengan hadits nabi. Mufasir
golongan ini adalah :
a)
Ibn Jarir at thabary dengan tafsirnya sebanyak 30 juz
b)
Ibn Athiyah al andalusi (Abu muhamad bin Athiyah) 481-546 H.
c)
As-Suda yang mendasarkan penafsirannya pada Ibn Abbas, ibn mas’ud, dan para
sahabat lainnya (wafat 127 H ).
2)
Tafsir bir Ra’yi, yaitu menafsirkan Al qur’an dengan mempergunakan akal dengan
memperluas pemahaman yang terkandung didalamnya mufasir golongan ini yang
termasyhur :
a)
Abu Bakar Asma(Mu’tazilah0 wafat 240 H.
b)
Abu Muslim Muhamad bin nashr al Isfahany (Mu’tazilah) wafat 322 H.
c)
Ibnu Jaru al asady (mu’tazilah),wafat 387 H. Beliau menafsirkan Bismillah 120
macam.
d) Abu
Yunus Abus Salam al Qazwany (w.483 H), beliau menafsirkan al Fatihah 7 jilid.
1.
b. Ilmu hadits
Hadits adalah sumber hukum Islam yang kedua
setelah Al qur’an. Usaha pelestarian dan pengembangannya terjadi pada dua
periode besar; masa mutaqaddimin dan masa Mutaakhirin.
Yang mula-mula menulis hadits dengan menyaring
hadits yang shahih adalah imam al Bukhary (w.256 H) yang hasilnya terkenal
dengan kitab Al Jami’as Shahih, diikuti oleh muridnya yaitu Imam Muslim 9w.261)
dengan kitabnya Shahih Muslim. Sesudah itu tampil beberapa iam menyaring
haidts-hadits yang belum disaring oleh kedua imam tadi, Abu Daud (w.275 H), At
Turmudzy (w.279 H), An-Nasai (w.303H), Ibnu Majah (w.273 h)., yang
masing-masing kitabnya disebut Sunan. Sesudah itu datang Imam Ahmad bin Hambal
(w.241 H) kitabnya disebut Musnad.
1.
Ilmu Kalam
Di antara pelopor dan ahli ilmu kalam yang
terbesar yaitu washil bin Atho, Abu Huzail al Allaf, Abu Hasan al Asyari, dan
Imam Ghazali.
1.
Ilmu Tasawuf
Inti ajarannya tekun beriabdah dengan
menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, meninggalkan kesenangan dan perhiasan
dunia, serta bersunyi diri beribadah. Dalam sejarah sebelum timbul aliran
tasawuf terlebih dahulu muncul aliran zuhud.aliran zuhud timbul pada akhir abad
I dan permulaan abad II. Zahid-zahid yang terkenal di sini ialah Sufyan Al
Tsauri (w.135 H), Hasan Al Bashri (w.110H) dan rabiah Al adawiyah (w.185
H), Ibrahim bin Adham (w.162H), Syafiq Al balkhi (w. 194 H), Ja’far al Sadiq
(w. 148 H).
Bersamaan dengan lahirnya ilmu Tasawuf muncul
pula ahli-ahli dan ulama-ulamanya, antara lain adalah:
1) Al
Qusyairy (w.465H), kitab beliau yang terkenal adalah al Risalahul Qusyairiyah.
2)
Syahabuddin (w. 632H), kitab karangannya adalah Awariffu ma’arif.
3)
Imam al Ghazali (w. 502H), kitab karanganyya Ihya ulumuddin, al Basith,
maqasidul Falsafah, jawahirul Qur’an dan lain-lain.
1.
Ilmu Bahasa
Yang dimaksud dengan ilmu bahasa adalah nahwu,
sharaf ma’ani, bayan, bad’i, arudh, qamus dan insya. Di antara ulama-ulama yang
termasyhur dalam masa ini :
1)
Sibawaihi, wafat 153 H.
2)
Muaz al Harro (w. 187 H),yang mula-mula membuat tashrif.
3) Al
kasai (w.190 H)mengarang kitab tata bahasa.
4)
Abu Usman al Maziny (w. 249H), karangannya banyak tentang nahwu.
1.
Ilmu Fiqih
Para fuqaha yang lahir zaman ini terbagi dalam
dua aliran:
1)
Ahli hadits adalah aliran yang mengarang fiqih berdasarkan hadits. Pemuka
aliran ini adalah Imam Malik dengan pengikut-pengikutnya, pengikut Imam
Syafi’i, pengikut Sufyan, dan pengikut Imam Hambali.
2)
Ahli ra’yi adalah aliran yang mempergunakan akal dan pikiran dalam menggali
hukum. Pemuka aliran ini ialah abu hanifah dan teman-temannya fuqaha dari irak.
Para Imam fuqaha ialah :
1)
Imam Abu Hanifah yaitu nu’man bin Tsabit bin zauthi, dilahirkan di
Kufah tahun 80 H.
2)
Imam Malik, yaitu malik bin anas bin malik bin Abi Amir, dilahirkan di Madinah
tahun 93 H
3)
Imam Syafi’i, yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Usman bin
syafi’i dilahirkan di Khaza provinsi askalan.
4)
Imam Ahmad, yaitu Ahmad bin hambal bin hilal Az Zahliy asy-Syaibany, lahir 164
H.
1.
2. Ilmu Aqli
Ilmu Aqli adalah ilmu yang didasarkan kepada
pemikiran (rasio). Ilmu yang tergolong ilmu ini kebanyakan dikenal ummat Islam
berasal dari terjemahan asing: dari yunani, Persia, atau India. Memang dalam Al
Qur’an ada dasar-dasar ilmu ini tetapi ummat islam mengenal ilmu ini setelah
mempelajarinya dari luar.
Ilmu yang masuk ke dalam ilmu aqli adalah :
1)
Ilmu Kedokteran
Ilmu kedokteran masa ini masih merupakan bagian
dari ilmu filsafat dan berkembang bersama-sama ilmu filsafat. Dokter pada masa
ini adalah Al Razi dan Bin Sina.
a) Al Razi (865-925 M) yang
terkenal di dunia barat dengan sebutan Rozes. Ia adalah murid Hunain Bin
Ishaq. Sewaktu masih muda Al Razi hidup sebagai dokter kimia selanjutnya
sebagai guru dokter medicine. Kitab-kitab karangan tidak kurang dari 200 jilid
yang kebanyakan berisi ilmu kedokteran. Sebuah bukunya yang masyhur ialah
“al-Hawi”. Buku ini merupakan sari ilmu Yunani, syria dan arab.
b) Ibn Sina, Abu Ali Husein bin
Abdullah bin Sina, lahir di Afsyana, suatu tempat yang terletak di dekat
Bukhara di tahun 980 M. Ibn Sina menulis ensiklopedi tentang ilmu kedokteran
yang terkenal dengan nama al Qanun fi al Thib. Ilmu ketabiban modern mendapat
pelajaran dari Ibnu Sina. Penulis barat yang mnejuluki ‘Bapak Dokter”.
2)
Ilmu Filsafat
Tokoh-tokoh filsafat :
a) Al
Kindi (796-873 M).
Al Kindi, Abu Yusuf bin Ishaq, berasal dari
Kindah di yaman, lahir di Kufah (Irak) tahun 796 M. Di kalangan kaum muslimin,
orang yang pertama memberikan pengertian filsafat dan lapangannya. Al Kindi terkenal
dengan sebutan ‘Filosuf Arab”. Al Kindi banyak mengarang buku tetapi jumlahnya
tidak ada kesepakatan para penulis biografi. Isi karangannya meliputi filsaft,
logika, ilmu hitung, astronomi, kedokteran, ilmu jiwa, politik, optik, musik,
matematika dan sebagainya.
b) Al
Farabi
Al Farabi adalah Abu Nashr Muhammad bin
Muhammad bin Thankhan, lahir di Farab tahun 257 H/870 M. Al Farabi luas
pengetahuannya, mendalami ilmu-ilmu yang ada pada zamannya, serta mengarang
buku-buku dalam ilmu tersebut. Buku-bukunya menunjukkan bahwa ia mendalami
ilmu-ilmu bahasa, matematika, kimia, astronomi, kemiliteran, musik, ilmu alam,
ketuhanan, fisika, dan mantik. Al farabi mendapat gelar “Guru Kedua”
(al-mu’allimu al-Tsani).
c) Al
Ghazali
Al Ghazali adalah Abu Hamid bin Muhammad Al
Ghazali, (w. 505 H/1111M).
Dalam sejarah filsafat Islam ia dikenal sebagai
orang yang pada mulanya syak terhadap segalanya. Ia syak terhadap ilmu kalam
karena terdapat bebrapa aliran yang saling bertentanagn. Sesudah ia mempelajari
filsafat, ternyata Al Ghazali juga menemukan argumen-argumen yang bertentanagn
dengan ajaran islam. Maka, ia mengarang buku maqasid al Falasifah yang
menjelaskan pemikiran-pemikiran filsafat. Karya Al ghazali Ihya Ulumuddin,
Tahafut al falasifah dan lain-lain.
d) Ibn
Rusyd
Ibn Rusyd adalah Abu al walid muhammad bin
Muhammad bin Rusyd, lahir di Cordova tahun 1126 M. Ibn Rusyd dikatakan orang
besar ilmu filsafat. Ia telah membangun eropa dengan pikiran-pikiran Islam dan
mengantarkan dunia barat ke pintu gerbang renaisance. Dalam bidang kedokteran
terdapat 16 jilid karangannya. Buku itu bernama ‘Kulliyat fi al Thib” (aturan
umum kedokteran). Ibn Rusyd juga meninggalkan karangan-karangannya dalam ilmu
hukum misalnya Bidayat al Mujtahid.
3)
Ilmu Optik
Dalam ilmu ini yang terkenal namanya adalah Abu
Ali al hasan bin al Haytam (965 M). Orang eropa menyebutnya Alhazen. Ia ahli
dalam ilmu mata (optik), cahaya, dan warna. Bukunya “kitab al Manazhir”mengenai
ilmu cahaaya diterjemahkan ke bahasa latin di masa gerard of Cremona dan
disiarkan pada tahun 1572.`
4)
Ilmu Astronomi
Tokoh-tokohnya ;
a) Al
Fazari adalah orang pertama yang mengerjakan astrolobe. Model astrolobe mungkin
diambil dari Yunani, jika dilihat dari Arab-nya, Asthurlab. Di sana buku-buku
terbitan pertama yang ditulis mengenai astrolobe ini ialah yang ditulis oleh
Ali bin Isa al Asthurlabi, hidup di Bagdad dan Damaskus sebelum tahun 830 M.
b) Al
Farghani
Ahli astronomi yang terkemuka lainnya dalam
periode adalah Abu al Abbas Ahmad al Farghani (Al Fraganus). Karyanya yang
utama adalah “Al Mudkhi Ila ilmi Hayai al Aflal” yang pada tahun 1135
diterjemahkan ke daalm bahasa latin oleh John dari Sevilla dan Gerard dari
cremona.
c) Al
Battani (Albateganius).
Ia adalah seorang ahli perbandingan yang
terbesar dan penyelidikannya yang tekun. Ia membuktikan tentang kemungkinan
gerhana matahari yang berbentuk cincicn, serta berhasil menentukan dengan tepat
sekali garis edar matahari.
d) Al
Biruni
Al Biruni (973-1050 M). Ia adalah seorang
paling terkemuka di bidang ilmu pasti. Ia menguasai selain bahasa Arab,
Sangkrit, Persia juga bahasa-bahasa Hibrew, syria, dan Turki. Pada tahun 1030 M
beliau menulis sebuah buku yang berjudul Al qamun al Mas’udi fi al Nujum.
5). Ilmu Hitung
Tokoh-tokohnya ;
1) Al
Khawarizmi
Al Khawrizmi penemu Alqarisme (logaritme),
dalam ilmu matematika. Ia mampu menjembatani antara
matematika klasik menjadi modren. Ia mengarang buku Hisab Al jar wa al
Muqabalah. Ia memperkenalakan ilmu aljabar ke dunia barat dan memperkenalakan
angka arab ke dunia barat yang diberi nama Al qarism.
2)
Umar Al Khayyam
Kalau al Khawarizmi lebih banyak menumpahkan
perhatiannya pada quadratic (lipat empat) maka Umar al Khayyam mengutamakan
persamman kubik dan persamaan derajat. Dalam dunia islam sarjana yang sejalan
dengan Umar al Khayyam diantaranya Sijmi dan Ibn Laith dan al Kuhi.
6). Ilmu Kimia
Tokoh-tokohnya :
1)
Jabir bin Hayyan
Bapak ilmu kimia ialah jabir bin hayyan yang
berkembang di Kufah sekitar 776 M.
2) Ar
Razi
Sarjana lain yang masyhur namanya dalam ilmu
kimia adalah Ar- razi, hanya saja dia lebih banyak dikenal dalam lapangan ilmu
kedokteran.
3)
Ibnu Baithar (dalam abad 7 H)
Karangannya yang terkenal al Mughni, Mizanut
thabib.
7). Ilmu Tarikh
Masa Abbasiyah banyak melahirkan pengarang dan
ahli sejarah di antaranya Al waqidy, Al Ma’udy dan Ibnu Jarir At Thobari,
Ibnu sa’ad, Hisyam al-Kalbi, Ibnu Hisyam, Ibnu Abdil Hikam, Jabir al-balaziry,
Muhammad bin Habib, Ibnu Thaifur, Al-Ya’kuby, Al-Mas’udy, Ibnu Nadim,
Maskawaih, said al-Andalusy dll
8). ilmu geografi (Ilmu Bumi)
Dalam ilmu geografi (ilmu bumi) Ibnu Khardazbah
yang telah meninggalkan buku geografinya ‘ Al Masalik wa al Mamalik”, dipandang
sebagai ahli geografi Islam terdahulu yang menjadi pedoman bagi pelaut yang
menjelajahi lautan. Selain itu, Ibnu Haik dengan karyanya Kitabu sifati
jaziratil arab, Ibnu Fadlan dengan karyanya Rihlah Ibnu Fadlan,
al-Muqaddasi karyanya Ahsanaut Taqasin Fi Ma’rifatil Aqalim, abu Ubaid
Al-Bakry dengan karyanga Al-Mu’jam, Syarif Idrisy karyanya Nuzatul
Mustaqifi Ikhtiraqil Afaqi
1.
C. Meneladani Hikmah / pelajaran yang
dapat diambil dari perkembangan islam pada periode klasik
Ada beberapa pelajaran berharga yang dapat
dijadikan sebagai kaca mata kehiduan ummat Islam dalam kepentingan masa kini
dan yang akan datang.
1.
Islam bersifat kosmopolit, terjadinya antara
berbagai kebudayaan dan peradaban. Adanya kontak antar kebudayaan dan antar
peradaban dalam wilayah kekuasaan umat Islam membuat peradaban Islam tumbuh
subur. Berbagai unsur dari berbagai kebudayaan dan peradaban itu diolah kembali
menjadi umat Islam dengan kepercayaan diri yang begitu tinggi. Dengan
kepercayaan diri yang tinggi itu, umat Islam tidak khawatir bahwa unsur-unsur
kebudayaan dan peradaban yang sudah ada akan mencederai dan merusak keimanan
mereka. Sebaliknya, dengan mengolah hasil kebudayaan dan peradaban lain itulah
keimanan mereka semakin bertambah dan mantap,
2.
Etos keilmuan para penguasa; mereka
terbukti begitu mencintai ilmu pengetahuan. Tak dapat diingkari bahwa
perkembangan peradaban Islam pada periode klasik tidak dapat dilepaskan
dari peran yang dimainkan oleh para penguasa, seperti khalifah, sultan, wazir
(mentri), amir (gubernur). Kepedulian mereka terhadap ilmu pengetahuan
dan dukungan mereka kepada ilmuan begitu luar biasa. Pada beberapa
masalah, mereka bahkan bersedia membayar para ilmuan dengan emas seberat naskah
yang diterjemahkan untuk menerjemahkan buku ilmu pengetahuan dari Yunani,
seperti yang dilakukan oleh Khalifah Al Makmun,
3.
Aktivitas penerjemahan karya-karya berbahasa
Yunani, Persia, India, dan lain-lain ke dalam bahasa Arab. Perlu dicatat bahwa
penerjemahan ini hanyalah merupakan langkah awal. Para ilmuan dengan dukungan
dari para penguasa melangkah lebih lanjut daripada sekedar menerjemahkan.
Dengan etos ilmiah yang memang sudah melekat pada mereka, mereka mengembangkan
ilmu pengetahuan dengan membuat berbagai eksperimen dan riset ilmiah, dan
4.
Jangan dilupakan peran kertas.
Didirikannya pabrik kertas memungkinkan adanya kertas dengan harga murah
sehingga memungkinkan penyalinan naskah asing secara besar-besaran.
DAFTAR
PUSTAKA
A.
Hasymi, 1985, Sejarah Kebudayaan Islam,Jakarta, Bulan Bintang
Musyrifah
Sunanto, Prof, Dr,Hj, 2004, Sejarah Islam Klasik, Jakarta, Prendada
Media
Maman
A.Malik, Gunam Haris, Rofik, Sejarah Kebudayaan Islam, Yogyakarta, Pokja
Akademik UIN Sunan kalijaga
Fatah
Syukur, Sejarah Peradaban Islam, Semarang, Pustaka Rizki Putra, 2002
#makalah KERAJAAN SAFAWIYAH#makalah#islam#peradaban#filsafat#tasawuf#ilmu#peradaban#kebudayaan
0 comments:
Post a Comment