Pemikiran Tokoh Islam Neomodernis di Indonesia
Pemikiran Tokoh Islam Neomodernis di Indonesia
Di susun guna memenuhi tugas
Mata kuliah : Perkembangan Pemikiran Islam di Indonesia
Dosen Pengapu : Rokhmah Ulfah, M.Ag
Oleh:
Hani Nailatus Syarifah (134111051)
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015
A. Latar belakang
Islam menyebar
ke penjuru dunia sejak masa Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa sallam, lalu
berkembang dan terpecah belah menjadi golongan-golongan paska meninggalnya
Rasulullah SAW. Hingga saat ini islam masih mengalami perpecahan hingga
membentuk golongan-golongan baru. Pemikiran islam berjalan dan berkembang sesuai
dengan berjalannya waktu. Hingga membuat corak tersendiri pada metode
pemikirannya.
Neomodernis
merupakan salah satu tahapan pemikiran Islam yang muncul setelah Modernis.
Neomodernis merupakan gerakan pembaharuan islam yang muncul sebagai jawaban terhadap
kekurangan atau kelemahan yang terdapat pada gerakan-gerakan Islam yang muncul
sebelumnya. Melalui sikap yang kritis dan objektif, Neomodernis ingin membangun
Islam dalam berbagai dimensinya dalam satu kerangka yang utuh, menyeluruh,
sistematis, serta mencerminkan nilai-nilai Al-Qur’an dan teladan Nabi yang
sebenarnya.
Berangkat dari
kritisme neo-modernisme, Fazlur Rahman menyatakan bahwa tugas yang amat penting
bagi umat islam adalah memeriksa kembali tradisi Muslim itu sendiri yang
tentunya berisi banyak hal yang Islami, yang tidak Islami dan yang berada di
garis batas antara keduanya.[1]
B.
Sejarah
kemunculan dan pendapat Tokoh Islam
Menurut Greg Barton, gejala neo modernisme mulai terlihat pada
tahun 1970-an yang di motori oleh generasi muda terpelajar. Mereka terdiri dari
kaum yang cerdik yang memiliki pemikiran yang brilian dan hampir selalu memicu
kontroversi. Karena tema-tema yang mereka angkat cukup mendasar, filosofis dan
bernuansa sosial maka banyak mendapat respon postif. Pendukung neo modernis
berasal dari kalangan yang menghendaki di tampilkannya Islam secara kultural
dan berwajah demokratis. Dan beberapa tokoh dari neomodernisme yang dapat
dimasukkan dalam tipologi ini adalah Nur Cholis Majid, Ahmad Wahib, Abdurrahman
Wahid dan Djohan Efendi.[2]
Neo modernisme merupakan gerakan pembaharuan islam yang muncul
sebagai jawaban terhadap kekurangan atau kelemahan yang terdapat pada gerakan-gerakan
Islam yang muncul sebelumnya,yaitu revivalisme pra-modernis, modernisme klasik
dan Neo revivalisme. Tipologi aliran islam ini di gagas oleh Fazlur Rahman.
Ciri-ciri revivalisme pra-modernis terletak pada keprihatinan yang
mendalam terhadap kemerosotan sosio-moral masyarakat Islam. Untuk itu mereka
menghimbau untuk kembali kepada islam yang asli, serta perlunya ijtihad, dan
meninggalkan sikap predeterministik; dan, jika perlu, jihad dengan kekuatan
senjata. Karakteristik modernisme klasik adalah keterbukaannya terhadap
gagasan-gagasan dari Barat, selain juga meneruskan ijtihad yang di gagas
kelompok pra modernis. Sedang cirri khas Neo revivalisme terletak pada
usahanya untuk membedakan Islam dari Barat. Adapun cirri neo-modernisme adalah
sikapnya yang liberal, kritis sekaligus apresiatif terhadap warisan pemikiran
Islam dan barat sekaligus. Selain itu, kelompok ini menekankan perlunya ijtihad
yang sistematis dan komprehensif.[3]
Makmun mukmin menyebutkan bahwa gerakan neo modernisme muncul sebagai
wujud respon terhadap proses transformasi sosial yang mengalami stagnasi, yang
di picu oleh tiga hal pokok[4]
a.
Lambatnya
proses transformasi sosial keagamaan yang di capai oleh organisasi pembaharu
tradisionalis dan modernis seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah
sebagai arus islam di Indonesia.
b.
Menguatnya
gerakan idealisme Islam yang memiliki cita-cita m
c.
enjadikan
islam sebagai dasar Negara Republik Indonesia, bahkan dalam bentuk yang lebih
eksrim mereka mencita-citakan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).
d.
Adanya
pola perubahan pembangunan di dalam negeri Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan bersama dengan tidak membedakan suku, ras, agama, golongan,
geografis.
C.
Neo
modernis di Indonesia
Fazlur Rahman menyatakan bahwa tugas yang amat penting bagi umat
islam adalah memeriksa tradisi muslim
itu sendiri. Di Indonesia neo modernis merupakan corak pemikiran baru. Para
tokoh pemikir neo modernis sangat memperhatikan hubungan antara Islam dengan
Negara. Berikut adalah hubungan yang terjalin antara Islam dengan Negara.
a.
Islam
dan Demokrasi
Demokrasi selalu menjadi perhatian kemanusiaan pada umumnya. Tidak
ada suatu kelompok atau bangsapun yang menolaknya sejauh demokrasi diartikan
sebagai usaha untuk mewujudkan kedaulatan secara penuh. Mencari kaitan antara agama
dengan demokrasi tidak selalu mudah. Ulama dan penguasa politik, bahwa dalam
Islam tak ada tempat untuk Demokrasi. Alasan mereka adalah bahwa demokrasi
adalah kekuasaan di tangan Rakyat.sementara dalam doktrin Islam kekuasaan
mutlak berpusat pada kekuasaan Tuhan.
Islam dan demokrasi, bagi kalangan neo-modernis, ditafsirkan
sebagai suatu yang sesuai, tidak ada benturan-benturan dalam arti asalnya. Nor
Cholis Madjid berpendapat, salah satu nilai demokrasi adalah egaliter:
persamaan. Prinsip egaliter ini adalah prinsip yang terdapat dalam Islam.
Egaliterisme dalam Islam di sini, ialah adanya kesamaan, keadilan, eksistensi
dan demokrasi, prinsip-prinsip musyawarah, perwakilan dan partisipasi, termasuk
keadilan hukum yang telah ditetapkan sejaak zaman nabi. Analisis nurcholis
majid yang banyak
b.
Islam
dan Politik
c.
Islam
dan Pluralisme
d.
Islam
dan Universalisme
[1] Dr. Abd A’la, MA, Dari NEOMODERNISME ke ISLAM LIBERAL, (Jakarta:
Paramadina,2003), Hlm. 3
[2] Drs Ahmad Amir Aziz, Neomodernisme Islam di Indonesia,(Jakarta:PT
Rineka Cipta,1999), Hlm. 7
[3] Fazlur Rahman, “Islam: Challenges and Opportunities” dalam
Alford T.Welch dan P. Cachia (eds.),Islam: past Influence and present
Challenge (Edinburg: Edinburg
University Press,1979), h. 315-327;
[4] Ma’mun Mu’min, tafsir neo modernis, (Jogjakarta: Idea
Press,2010), Hlm. 6
#islam#agama#filsafat#psikologi#pemikiran#kebudayaan#tasawuf#thariqah
0 comments:
Post a Comment