Our social:

Wednesday, 6 April 2016

Makalah Problem Tentang Adanya Kejahatan

Problem Tentang Adanya Kejahatan
Makalah
di susun guna memenuhi tugas
Mata kuliah : Filsafat Agama
Dosen Pengampu : Dr. H. M. Darori Amin, MA

Description: C:\Users\Hani\Pictures\images.jpg

Di susun oleh:
Hani Nailatus Syarifah (134111051)
Akidah dan Filsafat
FAKULTAS USHULUDDIN dan HUMANIORA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
Semarang
2015
A.    Latar Belakang
Salah satu persoalan yang sering muncul ke permukaan dalam kehidupan masyarakat ialah tentang kejahatan pada umumnya. Terutama mengenai kejahatan dengan kekerasan. Masalah kejahatan merupakan masalah abadi dalam kehidupan manusia. Karena ia berkembang sejalan dengan perkembangan tingkat peradaban umat manusia.
Adanya kejahatan di jagad raya merupakan problem yang tidak henti-hentinya di perdebatkan, terutama oleh agamawan dan ilmuan. Problem yang mendasar, terutama bagi teisme, adalah kenapa kejahatan itu ada, padahal Tuhan pencipta, maha kuasa, dan sumber kebaikan. Timbul suatu pertentangan dalam diri Tuhan, yaitu Tuhan sebagai sumber kebaikan dan sekaligus kejahatan. Kenyataan tersebut tidak benar secara logika. Dan argument semacam ini pulalah yang di gunakan oleh kaum ateis untuk menolak teisme.
Makalah ini akan menjelaskan hal-hal mengenai kejahatan.

B.     Rumusan masalah
1.      Pengertian kejahatan?
2.      Teori kejahatan?
3.      Bagaimana alternatif dari kejahatan itu?

C.     Kejahtan
Kriminalitas atau kejahatan itu bukan merupakan peristiwa herediter (bawaan sejak lahir, warisan); juga bukan merupakan warisan biologis. Tingkah laku kriminil itu bisa di lakukan oleh siapapun juga, baik wanita maupun pria; dapat berlangsung paa usia anak, dewasa ataupun lanjut umur. Tindak kejahatan bisa di lakukan secara sadar; yaitu difikirkan, direncanakan dan diarahkan pada satu maksud tertentu secara sadar benar. Namun bisa juga dilakukan secara setengah sadar; misalnya di dorong oleh impuls-impuls yang hebat, did era oleh dorongan-dorongan paksaan yang sangat kuat(kompulsi-kompulsi), dan oleh obsesi-obsesi. Kejahatan bisa juga di lakukan secara tidak sadar sama sekali. Misalnya, karna terpaksa untuk mempertahankan hidupnya, seorang harus melawan dan terpaksa membalas menyerang, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan.[1]
Crime atau kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya.[2] Secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoral), merugikan masyarakat, a-sosial sifatnya dan melanggar hukum serta undang-undang pidana.[3]
Kejahatan pada prinsipnya dapat di bagi menjadi dua macam, yaitu kejahatan moral dan kejahatan alam. Kejahatan moral berasal dari manusia, sedangkan kejahatan alam di luar kemampuan manusia. Namun, kedua kejahatan itu kadang kala saling terkait. Contohnya, seorang mati terbunuh, bisa karena dibunuh oleh seseorang dan bisa karena ditenggelamkan banjir. Yang pertama kejahatan moral dan yang ke dua kejahatan alam. Banjir yang asalnya adalah kejahatan alam bisa juga berasal dari manusia karena hutan di eksploitasi secara besar-besaran. Perbuatan manusia dapat di tinjau juga dalam dua kategori, yaitu kategori moral dan agama. Kategori moral mengkasilkan nilai baik dan jahat, sedangkan kategori agama menghasilkan kategori dosa dan pahala.[4]

D.    Beberapa teori mengenai kejahatan:[5]
a.       Teori theologies menyatakan bahwa kriminalitas sebagai perbuatan dosa yang jahat sifatnya. Setiap orang normal bisa melakukan kejahatan sebab di dorong oleh roh-roh jahat dan godaan “syaitan/iblis” atau nafsu-nafsu durjana angkara, dan melanggar kehendak Tuhan. Dalam keadaan setengah atau tidak sadar karena terbujuk oleh godaan iblis, orang baik-baik bisa menyalahi perintah-perintah Tuhan dan melakukan kejahatan. Maka, barang siapa melanggar perintah Tuhan, dia harus mendapat hukuman sebagai penebus dosa-dosanya.
b.      Teori filsafat tentang manusia (antropologi transcendental) menyebutkan adanya dialektika antara pribadi persona jasmani dan pribadi rokhani. Persona rokhani di sebut pula sebagai JIV atau jiwa, yang berarti “lembaga kehidupan” atau “daya hidup” . Jiwa ini merupakan prinsip keselesaian dan kesempurnaan, dan sifatnya baik, sempurna serta abadi; tidak ada yang perlu di perbaiki lagi. Oleh karena itu jiwa mendorong manusia kepada perbuatan-perbuatan baik dan susila; mengarahkan manusia pada usaha transendensi diri dan konstruksi diri.
c.       Teori Kemauan Bebas (free will) menyatakan, bahwa manusia itu bisa bebas berbuat menurut kemauannya. Dengan kemauan bebas dia berhak menentukan pilihan dan sikapnya. Sebab kejahatan adalah kemauan manusia itu sendiri. Jika dia dengan sadar benar berkeinginan melakukan kejahatan maka tak aka nada yang mampu melarang perbuatannya tersebut.
d.      Teori penyakit jiwa menyebutkan adanya kelainan-kelainan yang bersifat psikis, sehingga indifidu yang mengalami ini sering melakukan kejahatan-kejahatan. Penyakit jiwa tersebut berupa: psikopat dan defect moral.
Psikopat adalah bentuk kekalutan mental yang di tandai dengan tidak adanya pengorganisasian dan pengintegrasian pribadi. Defect moral (defisiensi moral) di cirikan dengan: individu-individu yang hidupnya delinquent/jahat, selalu melakukan kejahatan kedurjanaan, dan bertingkah laku a-sosial atau anti sosial.
e.       Teori fa’al tubuh (fisiologis) menyebutkan sumber kejahatan adalah cirri-ciri jasmaniah dan bentuk jasmaninya. Yaitu pada bentuk tengkorak, wajah, dahi, hidung, mata, rahang, telinga, leher, lengan, tangan, jari-jari, kaki dan anggota badan lainnya. Semua cirri fisik itu mengkonstituir kepribadian seseorang dengan kecenderungan-kecenderungan kriminil. Penganut-penganut teori ini antara lain ialah Dr. G. Frans Joseph Call (Sosiolog), Agus Compte dan M.B. Samson.
f.       Teori yang menitik beratkan pengaruh anthropologis (dekat sekali dengan teori fisiologis) menyatakan adanya ciri-ciri individual yang karakteristik,  dan cirri anatomis yang khas menyimpang. Dalam kelompok ini di masukkan teori atavisme, dalam hal: kemalasan, impulsivitas, cepat naik darah dan kegelisahan Psiko-fisik.
g.      Teori yang menitik beratkan faktor sosial, dari sekolah Sosiologis Perancis. Mashab ini dengan tegas menyatakan, bahwa pengaruh paling menentukan yang mengakibatkan kejahatan ialah: Faktor-faktor eksternal atau lingkungan sosial dan kekuatan-kekuatan sosial. Gabriel Tarde dan Emile Durkheim menyatakan: kejahatan itu merupakan insiden alamiah.
Aristoteles (348-322 M) menyebutkan adanya hubungan di antara masyarakat dan kejahatan. Yaitu dalam wujud peristiwa: kemiskinann  menimbulkan pemberontakan dan kejahatan. Dan kejahatan besar itu tidak di lakukan orang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup yang vital, akan tetapi lebih banyak di dorong oleh keserakahan manusia mengejar kemewahan dan kesenangan yang berlebih-lebihan.
h.      Mashab bio-sosiologis menyatakan bahwa kejahatan tidak hanya di sebabkan oleh konstitusi biologis yang ada pada diri individu saja, akan tetapi juga di pengaruhi oleh faktor-faktor atau pengaruh-pengaruh eksternal.  Timbulnya kejahatan di sebabkan oleh kombinasi dari kondisi individu dan kondisi social.
i.        Teori susunan ketatanegaraan. Beberapa filsuf dan negarawan, yaitu Plato (427-347 S.M.), Aristoteles (384-322 S.M.), dan Thomas More dari Inggris (1478-1535) beranggapan, bahwa stuktur ketata negaraan dan falsafah Negara itu turut menentukan ada dan tidaknya kejahatan. Jika susunan Negara baik dan pemerintahannya bersih, serta mampu melaksanakan tugas memerintah rakyat dengan adil, maka kejahatan tidak akan bisa berkembang. Sebaliknya, jika pemerintah korupt dan tidak adil, maka banyak orang memenuhi kebutuhan vitalnya dengan cara masing-masing yang inkonvensional dan jahat atau kriminil.
j.        Mashab spiritualis dengan teori non-religiusitas (tidak beragamanya individu). Setiap agama yang mempunyai keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa selalu mengutamakan sifat-sifat kebaikan dan kebajikan. Dan dengan sendirinya menjauhi kejahatan dan kemunafikan. Terutama kebajikan berdasarkan kasih sayang terhadap sesame makhluk. Maka, agama itu mempunyai pengaruh untuk mengeluarkan manusia dari rasa egoism  atau Ich-Sucht.

E.     Alternatif yang dikemukakan oleh para agamawan dan filosof tentang kejahatan:[6]
1.    Kekuasaan mutlak tuhan harus bersyarat. Tuhan tidak berkuasa menciptakan sesuatu yang bertentangan dalam dirinya, seperti Tuhan tidak mampu membuat tali yang mempunyai satu ujung. C.S. Louis mengatakan bahwa Tuhan maha Kuasa berarti mempunyai kemampuan untuk meengerjakan segala sesuatu yang memang tabiatnya mustahil. Menurutnya, perbuatan yang demikian tidak mengurangi kekuasaan Tuhan.
Pendapat semacam ini pernah juga dikemukakan oleh golongan Mu’tazilah dalam teologi Islam. Menurutnya, Tuhan terbatas oleh sifat keadilan dan hukum-hukum alam yang di buat-Nya sendiri. Tuhan tidak berkuasa untuk melanggar hukum-hukum yang sudah ditetapkan-Nya. Karena itu, terjadinya banjir adalah bagian dari hukum alam, yaitu air yang melimpah akan menghanyutkan rumah dan isinya. Manusia menurut Mu’tazilah memiliki kebebasan bertindak. Dengan kebebasan itu manusia bertanggung jawab atas perbuatan yang di lakukannya. Kalau perbuatan itu jahat, dia akan dapat siksaan dan kalau baik, dia akan dapat pahala. Tuhan tidak mampu memasukkan menyiksa orang yang berbuat baik karena bertentangan dengan keadilan Tuhan dan hukum yang telah ditetapkan-Nya.
Jadi, kejahatan menurut mu’tazilah tidak berasal dari Tuhan, tetapi dari hukum alam itu sendiri. Kejahatan manusia juga berasal dari manusia yang sudah di beri akal untuk memilih yang terbaik. Dengan akal manusia mampu mengetahui yang baik dan yang buruk, dan sekaligus menjalankan yang baik dan menjauhi yang jahat. Kemampuan akal ini menjadikan dia bebas untuk memilih dan sekaligus bertanggung jawab atas pilihan tersebut. Seandainya manusia tidak bebas dan segala sesuatu di tetapkan oleh tuhan, termasuk perbuatannya, maka kejahatan tentu perbuatan tuhan juga. Prinsip ini, menurut Mu’tazilah, memberikan gambaran negatif kepada Tuhan, sedangkan Tuhan bebas dari segala kekurangan.
2.      Kejahatan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kebaikan yang lebih tinggi. Adanya kejahatan untuk menuju kesempurnaan. Seorang ibu yang sakit ketika melahirkan, dia akan segera girang ketika melihat bayinya lahir dengan selamat. Seseorang tidak akan merasakan nikmat sehat kalau dia tidak pernah sakit. Ilmu kedokteran berkrmbang karena ada penyakit. Dengan demikian, suatu kebaikan dapat di capai melalui sebuah perjuangan. Jesus di salib (salah satu doktrin pokok dalam ajaran agama Kristen) demi untuk menebus dosa umat manusia seluruhnya. Penyaliban Jesus adalah biaya (penderitaan) yang harus di bayar untuk tujuan yang lebih mulia, yaitu membebaskan manusia dari dosa.
3.      Setiap kejahatan adalah kutukan bagi manusia yang berdosa. Terjadinya gempa bumi di sebabkan oleh penduduk suatu daerah yang berdosa. Hal ini di perkuat oleh sebagian agamawan bahwa dalam kitab suci di ceritakan kaum ‘Ad, Samud dan Luth tertimpa bencana alam karena melanggar sunnatullah. Ungkapan Al-Qur’an tentang peristiwa tersebut bisa sebenarnya terjadi dan bisa juga merupakan gambaran simbolis. Sebab, kalau di teliti secara cermat, kejahatan yang di umgkapkan Al-Qur’an ada korelasinya dengan perbuatan mereka.
Kaum Nabi Luth di timpa oleh badai hujan karena mereka melakukan homoseksual. Dewasa ini hhomoseksual merupakan salah satu faktor penyebab penyakit AIDS. Untuk menghilangkan penyakit tersebut, Al-Qur’an menurunkan hujan badai, dengan arti bahwa penyakit itu harus dibersihkan dengan air dan diterbangkan oleh angin. (Q.S. 7:84). Sedangkan azab yang di timpakan kepada umat syu’aib dan musa adalah gempa bumi dan tenggelam di dasar laut. Ungkapan al-Qur’an yang ini berarti cocok dengan sikap kaum yang serakah dan sombong. Dari peristiwa dan ungkapan tersebut, kejahatan bukan berasal dari Tuhan, tetapi dari manusia yang berdosa.
4.      Keyakinan tentang segala sesuatu yang terjadi tidak lepas dari hikmah Tuhan. Karena keterbatasan, manusia tidak mampu mengetahui semua hikmah yang ada. Hanya sedikit yang mampu di ketahui, sedangkan yang belum di ketahui sangat banyak. Kendati yang sedikit itu sudah di ketahui, belum tentu cocok dengan hikmah yang di tetapkan Tuhan. Karena itu, manusia harus pasrah dan menerima musibah yang terjadi.
Pendapat ini lebih dekat dengan aliran Asy’ariyah dalam teologi Islam. Golongan Asy’ariyah mengibaratkan hikmah atau perbuatan Tuhan dengan tukang kebun dan kebunnya. Dalam kebun ada beraneka macam bunga dan pepohonan, serta  jenis rerumputan. Tukang kebun selalu menggunting rumput, tetapi tidak pernah menggunting pohon, dan begitu juga bunga. Kalau di pandang dari aspek rumput saja, tukang kebun tidak adil karena dia selalu memotong rumput, sedangkan pohon dan bunga di biarkan saja. Namun, kalau di lihat secara keseluruhan yaitu keindahan semua kebun, maka rumput memang sebaiknya di potong terus. Tuhan dengan alam bagaikan tukang kebun dan kebunnya. Ada manusia yang miskin dan menderita terus menerus dan ada juga manusia yang selalu kaya raya. Ada orang yang pintar dan ada yang bodoh. Semua itu mempunyai hikmah. Hanya saja manusia yang terbatas tidak mampu mengetahui semua hikmah tersebut.

F.      Kemungkinan-kemungkinan pemecahan/saran soal kejahatan[7]
a.       Penderitaan itu merupakan akibat yang langsung dari pada dosa dan merupakan hukuman Tuhan oleh karena kita berdosa.
Teori ini banyak di anut orang, khususnya bagi orang-orang umum. Setiap ada gempa bumi atau peristiwa alam lainnya, pasti di hubung-hubungkan dengan kejahatan manusia pada wilayah tersebut. Tetapi teori ini akan memuaskan karena tiga hal :
1.      Teori tersebut tidak member tafsiran tentang dosa itu sendiri yang meerupakan suatu kejahatan yang lebih besar artinya dari pada penderitaan yang di katakan sebagai akibat dari dosa itu. Dengan menerima teori itu kita tak menjadi lebih dekat kepada soal yang pokok yang bagaimana kita dapat menghindar bahwa Tuhan itu pembuat dosa.
2.      Teori yang tersebut di atas tidak cocok dengan kejadian-kejadian yang kita dapati. Orang yang menulis perjanjian lama mungkin ia akan mengatakan bahwa ia tidak pernah melihat orang yang jujur dan dialpakan Tuhan, akan tetapi kebanyakan orang pernah melihat keadaan semacam itu.
Malapetaka alam, seperti gempa bumi menimpa kota-kota yang berdosa yang banyak pelacuran dan perjudian, akan tetapi tiap-tiap kota mengandung kejahatan. Maka mengapa gempa bumi menimpa suatu kota yang tertentu, apakah kita harus percaya bahwa penduduk gunung Agung di Bali pada tahun 1963 itu lebih berdosa dari pada penduduk Jakarta atau Surabaya?
3.      Teori tersebut di atas tidak sesuai dengan sifat Rahman dan Rahim Tuhan. Teori itu melibatkan orang-orang yang tak berdosa, khususnya anak-anak kecil dan di samping itu teori itu hanya berdasar pada keadilan yang abstrak dan tidak mengandung saran untuk cinta, belas kasih dan sebagainya.

b.      Teori yang mengatakan, bahwa segala kejahatan adalah baying-bayang. Teori yang semacam itu dalam agama Kristen di propagandakan oleh aliran yang di namakan Christian Science dan dalam dunia filsafat di kemukakan oleh beberapa orang yang mengikuti aliran idealisme.
Teori tersebut mendapat dukungan dari beberapa kenyataan yang menunjukkan bahwa apa yang kelihatannya merupakan kejahatan kemudian ternyata sebaliknya. Kalau di pandang dari kaca mata yang lebih luas, umpama; seorang mahasiswa di sebuah fakultas tidak lulus ujian, hal ini di rasa sebagai kejahatan. Kemudian ia pindah ke fakultas lain, lalu lulus dan akhirnya menjadi orang ternama dan berkedudukan. Jadi kegagalannya dalam fakultas yang pertama yang tadinya di anggap kejahatan menjadi kebaikan, sesudah di tinjau dari sudut pandang yang lebih luas.
Anggapan seperti itu mengandung kesalahan sebab anggapan itu menyamakan antara kejahatan dan kekeliruan.

c.       Pemecahan yang ketiga adalah jauh lebih penting dari pada yang pertama dan yang kedua, yaitu pemecahan yang mengatakan, bahwa kejahatan itu suatu cacat yang lazim dalam rancangan yang baik.
Kejahatan adalah suatu kelaziman di dalam tiap-tiap usaha moril, sebab dunia yang tak mengandung kejahatan tak akan dapat menyajikan keputusan moril yang merupakan usaha untuk memperkembang kekuatan moril. Walaupun kadang-kadang penderitaan itu mematikan orang yang menderita, akan tetapi pada umumnya hasil pada penghasilan merupakan hasil yang gilang-gemilang. Yang tidak mungkin di dapatkan di dunia tanpa kejahatan.
d.      Pemecahan soal yang keempat adalah pengakuan bahwa adanya kejahatan itu di sebabkan oleh karena kekuatan Tuhan memang terbatas.
Anggapan bahwa Tuhan itu terbatas telah di ikuti oleh beberapa ahli-ahli pikir. Menurut L.P. Jacks, dunia yang sekarang ini adalah dunia yang sebaik-baik mungkin, yaitu bahwa Tuhan telah berusaha sekuat-kuatnya untuk mengadakan dunia yang baik, akan tetapi kekuasaannya terbatas, hingga hasilnya hanya dunia yang mengandung banyak derita.
Brightman menolak kritik yang mengatakan bahwa anggapan tentang terbatasnya sifat-sifat Tuhan itu bertentangan dengan Agama, menurut beliau adanya Tuhan terbatas itu member empat macam faidah, yaitu:
1.      Kita dapat lebih yakin akan sifat cinta dan belas kasihan Tuhan kepada kita;
2.      Kita mendapat kesan tentang dahsyatnya perjuangan hidup dalam dunia ini;
3.      Anggapan bahwa Tuhan itu terbatas mendorong kita untuk bekerja sama dengan Tuhan dalam menegakkan apa yang baik;
4.      Tuhan yang terbatas sifatnya akan lebih lunak dan mudah terpengaruh oleh permohonan dan kelemahan kita.
e.       Saran yang ke lima adalah kepercayaan yang dalam dan tidak kritis seperti kepercayaan yang mengatakan bahwa apa-apa yang terjadi itu ada hikmahnya, dan kita manusia hanya memiliki paham yang terbatas dan tak mengetahui hikmah Allah. Saran ini terbatas, akan tetapi harus menjadi bagian bagi tiap-tiap pemecahan yang memuaskan.

G.    Kesimpulan
Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Namun, setiap masalah selalu memiliki pemecahannya sendiri. Salah satunya adalah dengan berpeggang teguh pada agama.

H.    Penutup
Sekian makalah dari saya, mohon maaf atas segala kekurangan yang ada, semoga bermanfaat dan terimakasih atas perhatian pembaca.









Daftar Pustaka
Dra. Kartini Kartono, PANTOLOGI SOSIAL,Jilid I., (Jakarta; c.v.rajawali, 1981)
Drs. Amsal Bakhtiar, M.A.,FILSAFAT AGAMA 1, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997)
Prof. Dr.H.M. Rasjidi, FILSAFAT AGAMA, (Jakarta; Bulan Bintang, 1965)



[1] Dra. Kartini Kartono, PANTOLOGI SOSIAL,Jilid I., (Jakarta; c.v.rajawali, 1981), hlm. 133
[2] Ibid,hlm. 134
[3] Ibid,hlm. 137
[4] Drs. Amsal Bakhtiar, M.A.,FILSAFAT AGAMA 1, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), hlm. 156-157
[5] Dra. Kartini Kartono, PANTOLOGI SOSIAL,Jilid I., (Jakarta; c.v.rajawali, 1981), hlm. 151-165
[6] Op.Cit, hlm. 157-
[7] Prof. Dr.H.M. Rasjidi, FILSAFAT AGAMA, (Jakarta; Bulan Bintang, 1965), hlm. 178-187








#Makalah Problem Tentang Adanya Kejahatan #filsafat#makalah#kebudayaan#tasawuf#thariqah#logika

0 comments: