MAKALAH NASIONALISME DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Nasionalisme dapat didefinisikan rasa
kebermilikan terhadap suatu bangsa.. Nasionalisme sebagai suatu gejala historis
telah berkembang sebagai jawaban terhadap kondisi politik, ekonomi, dan sosial
khususya yang ditimbulkan oleh situasi kolonial.[1] Ketidaksukaan bangsa yang terjajah
terhadap pihak yang menjajah terakumulasi yang menimbulkan adanya rasa ingin
bebas dan menjadi negara yang merdeka. Hal tersebut teraplikasikan dengan
munculnya berbagai pergerakan.
Nasionalisme pertama kalinya di perkenalkan
oleh bangsa-bangsa Eropa saat mereka sedang menikmati euphoria revolusi
industri. Fenomena tersebut secara otomatis merubah strata sosial dalam
masyarakat. Proses peralihan terjadi pada abad ke XVII yang didahului oleh
kapitalisme awal dan liberalisme. Kekuasaan feodal dengan raja, bangsawan, dan
gereja lambat laun tidak mampu menghadapi desakan dari golongan di kota-kota
yang menguasai perdagangan. Karena semangat mereka yang didasarkan pada factor
ekonomi semata, menjadikan mereka mencari daerah pemasaran baru atau daerah
bahan baku. Hal ini dilandasi semata-meta untuk mengabdi tetrhadap bangsanya.
Makanya terjadilah penjajahan atas bangsa Eropa terhadap bangsa lain, terutama
Asia dan Afrika.
Sedangkan nasionalisme bangsa Asia sendiri
didasarkan pada keinginan lepas dari penjajahan dan berrdaulat menjadi negara
merdeka. Oleh karena itu, pasca PD II banyak lahir gerakan-gerakan pembebasan.
Hampir di seluruh Asia merasakan euphoria tersebut, tak terkecuali Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia?
2.
Bagaimana unsur-unsur identitas Nasional di Indonesia ?
3.
Bagaimana derivasi konsep Nasionalisme Indonesia ?
4.
Bagaimana Nasionalisme Indonesia dewasa ini ?
5.
Bagaimana memperkuat Nasionalisme Indonesia masa kini ?
C. Tujuan
1.
Mengetahui latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia.
2.
Mengetahui unsur-unsur identitas Nasional di Indonesia.
3.
Mengetahui derivasi konsep Nasionalisme Indonesia.
4.
Mengetahui Nasionalisme Indonesia dewasa ini.
5.
Mengetahuimemperkuat Nasionalisme Indonesia masa kini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Nasionalime
Secara etimologis, kata nation berakar dari
kata Bahasa Latin yakni natio. Kata nation sendiri memiliki akar kata nasci,
yang dalam penggunaan klasiknya cenderung memiliki makna negatif (peyoratif).
Ini karena kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras,
suku, atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat
menurut standar atau patokan moralitas Romawi. Padanan dengan bahasa Indonesia
sekarang adalah tidak beradab, kampungan, kedaerahan, dan sejenisnya. Kata
nation dari Bahasa Latin ini kemudian diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin
seperti Perancis yang menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa atau
tanah air. Juga Bahasa Italia yang memakai kata nascere yang artinya “tanah
kelahiran”. Bahasa Inggris pun menggunakan kata nation untuk menyebut “sekelompok
orang yang dikenal atau diidentifikasi sebagai entitas berdasarkan aspek
sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh mereka”.[2]
Kemudian pengertian nasionalisme di atas
mengalami perubahan ke arah positif. Nasionalisme di artikan sebagai semangat
kebangsaan dan loyalitas yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya.
Nasionalisme tidak bisa dilepaskan dari negara. Ada dua macam teori pembentuk
Negara, yakni teori kebudayaan dan teori Negara[3]. Teori kebudayan mengatakan bahwa Negara
terbentuk atas dasar kesamaan kebudayaan. Sedangkan teori negara mengatakan
sekelompok orang yang memiliki kesadaran dan kemauan untuk bergabung menjadi
satu dalam suatu negara yang berdaulat dengan tidak menjadikan kebudayaan
tertentu menjadi syaratnya.
Dari kedua teori diatas, Indonesia masuk
dalam teori Negara, karena terbentuk atas dasar kemauan dan keinginan untuk
menjadi satu. Beragamnya kebudayaan dari berbagai suku bangsa yang berbeda
tidak dianggap sebagai penghalang tetapi sebagai anugerah. Penyatuan atas
keinginan untuk bebas dari penjajahan sangat rawan terjadi disintegrasi. Oleh
karena itu, nampaknya harus selalu ada upaya pemupukan semangat nasionalisme.
B. Latar belakang
lahirnya nasionalisme Indonesia
Membicarakan mengenai lahirnya nasionalisme
Indonesia tidak bisa dilepaskan dari keadaan rakyat sendiri yang sangat
memprihatinkan pada masa tanam paksa. Rakyat Indonesia sangat terbelakang waktu
itu, mereka hanya dipekerjakan utuk kepentingan kolonial. Pendidikan, kesehatan
dan kesejahteraan tidak menjadi perhatian utama pemerintah kolonial Belanda.
Situasi tersebut tetap berlangsung sampai Van Deventer dalam majalah De Gids
menulis keprihatinanya terhadap rakyat Indonesia karena loyalitas mereka
terhadap pemerintaha kolonial tidak mendapatkan balasan yang semestinya.
Sesungguhnya semangat untuk membebaskan
diri dari penjajahan telah ada dalam jiwa-jiwa rakyat Indonesia. Sayangnya pada
masa itu belum ada wadah dan penggeraknya yang terorganisir. Baru setelah
memasuki abad ke 20, politik etis berimplikasi positif bagi bangsa Indonesia.
out put dari pendidikan yang menjadi salah satu program dari politik etis
sendiri menghasilkan para cendekiawan yang peduli akan nasib bangsanya. Mereka
mendirikan berbagai organisasi pergerakan, seperti Budi Utomo, Indische Partij,
Sarekat Islam dan gerakan emansipasi wanita.
Ada tiga pemikiran besar tentang watak
nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham
ke Islaman, marxisme[4] dan nasionalisme Indonsia. Para analis
nasionalis beranggapan bahwa Islam memegang peranan penting dalam pembentukan
nasionalisme sebagaimana di Indonesia. Menurut seorang pengamat nasionalisme
George Mc. Turman Kahin, bahwa Islam bukan saja merupakan matarantai yang
mengikat tali persatuan melainkan juga merupakan simbol persamaan nasib
menetang penjajahan asing dan penindasan yang berasal dari agama lain[5]. Ikatan universal Islam pada masa
perjuangan pertama kali di Indonesia dalam aksi kolektif di pelopori oleh
gerakan politik yang dilakukan oleh Syarikat Islam yang berdiri pada awalnya
bernama Syarikat Dagang Islam[6] dibawah kepemimpinan
H.O.S.Tjokoroaminoto, H.Agus Salim dan Abdoel Moeis telah menjadi organisasi
politik pemula yang menjalankan program politik nasional dengan mendapat
dukungan dari semua lapisan masyarakat.
C. Unsur-Unsur Identitas
Nasional
a. Suku bangsa
Suku bangsa pada dasarnya merupakan
golongan sosial yang khusus dan bersifat akritif (ada sejak lahir) yang sama
golongannya umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku
bangsa dan kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi
penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 225 juta dari jumlah
tersebutdiperkirakan separ. uhnya beretnis Jawa, sisanya terdiri dari
etnis-etnis yang mendiamikepulauan di luar Jawa.
b. Agama dan Kepercayaan
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat
yang memegang teguh ajaran agama. Agama yang bertumbuh kembang di Indonesia
meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghuchu. Dari agama dalam
kepercayaan tersebut, Islam merupakan agama yang dianut mayoritas oleh bangsa
Indonesia. Harus diakui bahwa kehidupan agama yang pluralistik pada awalnya
dapat hidup serasi dan seimbang dengan lebih menekan pada sifattoleransi dan
menghormati.
c. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia
sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat (modal-modal).
Pengetahuan secara kolektif digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk
mentafsirkan dan memahami lingkungan.yang dihadapi dan digunakansebagai rujukan
(pedoman) untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda-bendakebudayaan
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakan
patokan nilai-nilai etika dan moral baik yang tergolong sebagai ideal atau yang
seharusnya(world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan
sehari-hari.
d. Bahasa
Bangsa Indonesia sangat kaya dengan aneka
suku bangsa yang masing-masing memiliki karakter sendiri, termasuk di dalamnya
bahasa yang digunakan secara umum setiap suku bangsa terbagi atas dua kelompok
yaitu Kelompok pertama; suku bangsa yang memiliki bahasa lisan dan tulis
(aksara) misal : suku Jawa, Bali dan Batak. Kelompok kedua; suku bangsa yang
hanya memiliki bahasa lisan saja misalnya;suku Dayak, Bajar, dan lain-lain. Menurut
tim ICCE (UIN) Jakarta bahwa, bahasa di pakaisebagai sarana berinteraksi antar
manusia melalui peristiwa sumpah pemuda[7], para tokoh pemuda dan berbagai latar
belakang suku kebudayaan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
bangsa Indonesia yaitu bahasa yang mempersatukan seluruh elemen masyarakat
etnis dan suku bangsa yang hidup di wilayah kepulauan nusantara.
D. Derivasi Konsep
Nasionalisme Indonesia
a. Negara-bangsa
Menurut pasal 1 UUD 1945 dijelaskan bahwa
negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Republik
merupakan bentuk negara kesatuan Indonesia yaitu suatu bentuk pemerintahan yang
bersifat antithesis monarki dan kepala pemerintahan bukan seorang raja dan
dengan sistem pemilihan umum untuk menduduki jabatan politiknya. Selain bentuk
dan kedaulatan negara konsikusi UUD 1945 juga memuat ketentuan-ketentuan tentang
kelengkapan negara yang terdiri dari dasar lembaga legislatif, eksekutif dan
yudikatif pemerintah daerah.
b. Warga Negara
UUD 1945 menentukan bahwa yang menjadi
warga negara Indonesia adalah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa
lain disahkan dengan UU sebagai warga negara. Ada perbedaan konsepsi antar
warga negara dan penduduk yaitu bahwa penduduk adalah warga negara Indonesia
dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
c. Dasar Negara Pancasila
Setelah Indonesia merdeka terjadi
perdebatan serius tentang dasar negara Indonesia.Perdebatan ini terjadi tentang
dasar negara antar kelompok Islam yang menghendaki Islam sebagai dasar negara
dan golongan nasionalis. Perbedatan akhirnya menghasilkan sebuah kompromi yakni
BPUPKI, bersepakat menghasilkan sebuah mukadimah. Pada tanggal 22Juni 1945
kesepakatan ini ditandatangani sehingga dokumen tersebut dikenal dengan Piagam
Jakarta (Jakarta Charter) setelah kemerdekaan kesepakatan ini dipersoalkan
bahwa orang-orang Kristen yang sebagian besar berada di wilayah Timur
menyakatan tidak bersedia bergabung dengan RI kecuali jika beberapa unsur dalam
Piagam Jakarta di hapuskan akhirnya dasar ideologi dan konstitusi negara
akhirnya kelompok Islam bersepakat menghapuskan unsur-unsur Islam yang telah
mereka rumuskan dalam Piagam Jakarta. Sejak diterimanya usul tersebut dan
ditetapkan UUD 1945 sebagai UUD negara RI. [8]Sejak peristiwaitu maka dasar negara
Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Pancasila dan kelimasilanya.
E. Nasionalisme Indonesia Dewasa Ini
Nasionalisme kebangsaan lahir dari
pemikiran dan rasa cinta oleh suatu individu terhadap bangsanya secara tulus
dan ikhlas tanpa adanya suatu paksaan dari pihak manapun. nasionalisme sebagai
manifestasi kesadaran bernegara tumbuh di negara merdeka. [9] Nasionalisme itu sesuatu yang dinamis,
nasionalisme pada zaman colonial dengan zaman sekarang jelas angat jauh
berbeda.
Sampai seberapa jauh nasionalisme itu
berkembang tergantung pada bagaimana penerapan cara berpikir nasional warga
negaranya. Apa yang dimaksud berpikir nasional adalah sikap seseorang terhadap
kesadaran bernegara.[10] Nasionalisme Indonesia yang dalam
perkembangannya mencapai titik puncaknya setelah perang dunia II, yaitu dengan
diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia yang berarti bahwa pembentukan
nation Indonesia berlangsung melalui proses sejarah yang panjang. [11]
Namun Ketika Indonesia merdeka pada tahun
1945 perjuangan rakyat Indonesia ternyata belum selesai ketika terjadi agresi
militer belanda 2 pada tahun 1945 -1949. Nasionalisme Indonesia saat itu
betul-betul diuji di tengah gejolak politik dan politik divide et impera
Belanda[12]. Setelah itu pada tahun – tahun
berikutnya konflik – konflik nasional tidak terjadi dari luar namun sikap
nasionalisme bangsa kembali dihadapkan pada tantangan baru dengan munculnya
gerakan separatis di berbagai wilayah tanah air hingga akhirnya pada masa
Demokrasi Terpimpin, masalah nasionalisme diambil alih oleh negara.
Nasionalisme politik pun digeser kembali ke nasionalisme politik sekaligus
kultural. Dan, berakhir pula situasi ini dengan terjadinya tragedi nasional 30
September 1965. Dimana dalam kasus ini kita seakan melihat pembantaian di dalam
tubuh sendiri.
Sesuai zamannya nasionalisme berkembang
dengan penguasa yang berbeda pula. Jika pada masa penjajahan bentuk
nasionalisme kita adalah dengan mengangkat senjata mengusir penjajah, dan jika
pasca kemerdekaan kita juga harus menghadapi konflik dalam negeri rasa
nasionalisme kita adalah dengan cara berpendapat, dengan cara memilih pemimpin
yang baik dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemerdekaan kita, lalu
nasionalisme sekarang ini juga berbeda pula.
Dewasa ini nasionalisme Indonesia tidak
hanya di uji dari luar seperti masa kolonial atau hanya konflik dalam negeri
seperti pasca orde lama danorde baru, namun serangan untuk melemahkan
nasionalisme kita datang dari luar dan dari dalam negeri sendiri. Tahun 1998
terjadi Reformasi yang memporak-porandakan stabilitas semu yang dibangun Orde
Baru. Masa ini pun diikuti dengan masa krisis berkepanjangan hingga berganti
empat orang presiden. Potret nasionalisme itu pun kemudian memudar. Banyak yang
beranggapan bahwa nasionalisme sekarang ini semakin merosot, di tengah isu
globalisasi, demokratisasi, dan liberalisasi yang semakin menggila.
Masyarakat melupakan nasionalisme
kebangsaan, dan sibuk mengurusi diri dan kelompoknya sendiri tanpa peduli
dengan aset-aset negara yang harusnya dijaga. Hingga beberapa waktu lalu
terjadi Kasus yang secara tiba-tiba menyeruakkan rasa nasionalisme kita,
dengan menyerukan slogan-slogan "Ganyang Malaysia!". Dalam satu
dekade terakhir ini, muncul lagi "nasionalisme" itu, ketika lagu
"Rasa Sayang-sayange" dan "Reog Ponorogo" diklaim sebagai
budaya negeri jiran itu. Semangat "nasionalisme kultural dan politik"
seakan muncul. Seluruh elemen masyarakat bersatu menghadapi "ancaman"
dari luar. Namun anehnya, perasaan atau paham itu hanya muncul sesaat ketika
peristiwa itu terjadi.
Nasionalisme kita seakan muncul dengan
paksaan yaitu ketika ada serangan atau ada ancaman dari pihak luar kita baru
bersatu teguh menggannya Negara-negara bersangkutan, namun jika melihat
kebelakang terjadinya saling klaim atas kebudayaan dan tradisi bangsa bukanlah
suatu kejahatan internasional jikadari dalam tubuh itu sendiri tidakmemiliki
rasa cinta terhadap kekayaan bangsanya.
Bagaimana batik, reog ponorogo, pulau
Ambalat dan ligitan yang sekarang menjadi milik negara tetangga adalah salah
kita sendiri sebagai pewaris kebuduyaan yang tidak mampu menghargai dan
melestarikan kebudayaan sendiri. nasionalisme bangsa Indonesia terjadi pasang
surut akibat pengaruh global yang telah mendarah dalam generasi Indonesia.
Dalam kenyataannya kini, rasa "nasionalisme kultural dan politik" itu
tidak ada dalam kehidupan keseharian kita. Fenomena yang membelit kita berkisar
seputar; Rakyat susah mencari keadilan di negerinya sendiri, korupsi yang
merajalela mulai dari hulu sampai hilir di segala bidang, dan pemberantasan-nya
yang tebang pilih, pelanggaran HAM yang tidak bisa diselesaikan, kemiskinan, ketidakmerataan
ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang
lain, suap-menyuap, dan lain-lain. Realita ini seakan menafikan cita-cita
kebangsaan yang digaungkan seabad yang lalu. Itulah potret nasionalisme bangsa
kita hari ini.
Nasionalisme Kebangsaan Indonesia memiliki
keunikan yakni sifat yang tidak antagonis terhadap faktamulti-etnik,
multi-kultur, multi-agama, multi-lingual. Bhinekka Tunggal Ika dan Pancasila
mencegah Nasionalisme Indonesia berubah menjadi Fasisme ala Indonesia. Hal ini
dipertegas oleh Bung Karno dalam pidato `Lahirnya Pancasila' dengan mengatakan.
"SilaKe-Bangsaan mengandung unsur kuat kemanusiaan yang adil dan beradab.
Oleh karenanya tidak akan mungkin meluncur kearah chauvinism dan menentang pikiran-pikiran
rasialisme". Dengan demikian, Nasionalisme Kebangsaan Indonesia membuka
pintu bagi siapa saja untuk berpartisipasi membangun negara Republik
Indonesia. namun tampaknya nilai yang disampaikan bung karno mulai luntur
karena pengaruh dari luar maupun dalam negeri sendiri.
Cara berpikir nasional dapat juga merupakan
antithesis cara berpikir kedaerahan. Yakni cara yang sangat mengutamakan
kepentingan daerah tanpa memperhatikan kepentingan nasional.[13] Hal inilah yang justru marak terjadi di
Indonesia dewasa ini, banyak terjadi kasus – kasus konflik antar golongan dalam
masyarakat yang ironisnya masih dalam satu suku. Indonesia sendiri merupakan
negara yang multikultural yang sehausnya mampu menghargai perbedaan dan mampu
membangun bengsa secara bersama. Jika konflik antar golongan dalam satu suku marak
terjadi lalu dimanakah nasionalisme para nasionalis yang harusnya tetap
berkembang demi tercapainya tujuan bangsa.
Nasionalisme sendiri memiliki ciri khusus,
berupa norma objektif; mengutamakan kepentingan kehidupan nasional.[14] Tindakan yang menguntungkan kepentingan
daerah tanpa merugikan kepentingan nasional perlu dilakukan. Meskipun demikian
jika perbuatan itu merugikan kehidupan nasional, wajib ditinggalkan.[15]
Saat ini, ribuan kasus pertikaian komunal
yang dilatar-belakangi oleh ketidak-mampuan dalam menerima perbedaan agama dan
etnisitas serta ketidakkonsistenan terhadap penegakan hokum positif merupakan
penodaan terhadap semangat Nasionalisme Kebangsaan Indonesia. Ironisnya,
jargon-jargon "nasionalisme" sering kali dipakai oleh kelompok
"juragan-politisi" sebagai alat untuk memojokan segolongan warga
bangsa dan membantu melancarkan kepentingan pribadinya.
Pada dasarnya pembentukan nasionalisme
didasari oleh tiga teori. Pertama, yaitu teori kebudayaan (culture) yang
menyebut suatu bangsa itu adalah sekelompok manusia dengan persamaan
kebudayaan. Kedua, teori negara (state) yang menentukan terbentuknya suatu
negara lebih dahulu adalah penduduk yang ada didalamnya disebut bangsa, dan
ketiga teori kemauan, (will), yang mengatakan bahwa syarat mutlak yaitu adanya
kemauan bersama dari sekelompok manusia untuk hidup bersama dalam ikatan sutau
bangsa, tanpa memandang perbedaan kebudayaan, suku, dan agama.[16]
Sayang sekali nasionlaisme Indonesia tidak
sejalan dengan teori tersebut. Indonesia mengalami berbagai akulturasi budaya
akibat globalisasi yang justru melemahkan nasionalisme dan melunturkan rasa
cinta tanah air. Contohnya saja peringatan sumpah pemuda yang rutin diperingati
tiap tahun sekarang hanya dianggap sebagaihari sumpah pemuda saja tanpa
memahami arti dan nilai yang harusnya ditanamkan sampai sekarang. Kecenderungan
menganggap sejarah sebagai sesuatu yang lalu dan tidak perlu dibahas lagi
membuat bangsa kita menjadi bangsa yang lemah. Generasi muda justru lebih
bangga menggunakan istilah asing yang sekasrang sedang marak digunakan dan biasa
disebut dengan bahasa “gaul” atau bahasa “alay” merupakan salah satu bentuk
latahnya bangsa kita ketika sesuatu yang asing muncul dan langsung menjadi
sebuat trend sedangkan sesuatu yang harusnya dilestarikan malah dianggap
kuno.
Selain persoalan bahasa, munculnya budaya
popular asing yang menjadi bahan pembicaraan disetiap negara turut mewarnai dan
mempengaruhi kehidupan generasi muda Indonesia. banyak anak-anak muda yang
berlomba-lomba mempelajari budaya asing namun sangat acuh terhadap budayanya sendiri.
hal ini memang tidak lepas dari pengaruh globalisasi dna teknologi namun
nasionalisme bangsa seharusnya tidak meluntur dengan alasan-alasan tersebut.
Pada akhirnya kita harus memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan
kembali. Namun bukan nasionalisme dalam bentuk awalnya seabad yang
lalu. Baik dalam merdeka maupun dalam penjajahan, nasionalis adalah etika
kehidupan tiap nasionalis, meletakkan nilai pengabdiannya terhadap bangsa dan
tanah airnya.[17] Nasionalisme yang harus dibangkitkan
kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi semua permasalahan
di atas, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan
kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, menghargai dan lain-lain. Bila tidak
bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
dari kehancuran total.
F. Faktor Eksternal Yang Mempengaruhi
Melemahnya Nasionalisme
1. Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu
perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara
masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibattranskulturasi dan
perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat diterapkandalam
berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya.
Memahami globalisasiadalah suatu
kebutuhan,mengingat majemuknya fenomena tersebut.Kehadiran globalisasi tentunya
membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh
tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.Pengaruh
globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik,
ekonomi,ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi nilai-nilai
nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh positif globalisasi terhadap
nilai- nilai nasionalisme.
1. Dilihat dari globalisasi
politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis.Karena
pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan
secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari
rakyat.Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara
menjadi meningkat.
2. Dari aspek globalisasi
ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatankerja dan
meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan
meningkatkankehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial
budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerjayang tinggi
dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk
meningkatkankemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan
mempertebal rasanasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi terhadap
nilai- nilai nasionalisme.
1.
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalism dapat
membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah
arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut
terjadiakibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2. Dari
globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalamnegeri
karena banyaknya produk luar negeri yang membawa brand bergaya barat yang
membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalamnegeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita
terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat kita khususnya
anak muda banyak yang lupa akan identitas dirisebagai bangsa Indonesia, karena
gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yangoleh masyarakat dunia dianggap
sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan adanya
kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya danmiskin, karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapatmenimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggukehidupan
nasional bangsa.
5. Munculnya sikap
individualisme yang menimbulkan ketidakpedulianantarperilaku sesama warga.
Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan pedulidengan kehidupan
bangsa.
Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak
secara langsung berpengaruh terhadapnasionalisme. Akan tetapi secara
keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi
berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawalamasyarakat
secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi
kepadamasyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan
menimbulkandilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak
dipenuhi akan dianggaptidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga
mengganggu stabilitas nasional,ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan
bangsa.[18]
G. Faktor Internal Yang
Mempengaruhi Melemahnya Nasionalisme
1.
Provinsialisme, Kedaerahan, Primodialisme
Ketiga kata tersebut sebenarnya mempunyai
arti atau definisi yang kurang lebih sama. Ketiganya sama-sama mempunyai arti
paham yang menjunjung tinggi daerahnyaatau bersifat kedaerahan, provinsialisme
paham yang menjunjung tinggi provinsisendiri, primodialisme paham yang
menjujung tinggi daerah asalnya atau daerahkelahirannya.
Sebenarnya menjujunjung tinggi daerahnya
bukanlah hal yang salah, karena setiaporang tidak akan mungkin terlepas dari
daerah asalnya, orang jawa bangga dengankejawaannya, batak bangga dengan
kebatakannya.Tapi yang mejadi masalah adalah primodialisme fanatic atau
berlebihan. Terlalumengagung-agungkan daerahnya hingga merendahkan daerah atau
suku lain.Primodialisme yang seperti inilah yang bisa memecahkan persatuan
nasionalisme bangsa kita. Apabila setiap suku atau daerah di Indonesia menganut
paham primodialisme yang berlebihan bisa dibayangkan nasionalisme Indonesia
akan kacau.
2. Separatisme
Separatisme secara umum adalah suatu
gerakan untuk memisahkan suatu wilayah ataukelompok manusia dari satu sama
lain. Di Indonesia sendiri kita ketahui cukup banyak gerakan separatisme yang
bermunculan dari jaman dahulu atau masa pascakemerdekaan sampai saat ini ada
GAM, RMS, dll yang mecoba untuk memisahkandiri dari Negara kesatuan republik
Indonesia . Darai beberapa gerakan separatism yang ada ada yang sudah bisa
diselesaikan dan ada juga yang belum.
Dari pengalaman yang sudah ada ini bisa
dilihat bahwa gerakan separatisme sudahada sebelumnya menyebabkan nasionalisme
kita menjadi rusak, karena gerakantersebut mencoba untuk memisahkan diri dari
ri.
H. Memperkuat Nasionalisme Indonesia
Kesadaran sebagai bangsa yang adalah hasil
konstruksi atau bentukan mengandungkelemahan internal yang serius ketika
kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadisebuah ancaman. Karena itu,
nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita berhentimengkonstruksi atau
membentuknya tanpa harus menyebutnya sebagai sebuahnasionalisme baru.
Pertama, beberapa pengalaman kolektif
seharusnya menjadi “roh baru” pembangkitsemangat nasionalisme Indonesia.
Misalnya, keberhasilan para siswa kita dalam olimpiade Fisika, Kimia, Biologi
atau Matematika di tingkat regional dan internasional, keberhasilanatlet
menjadi juara dunia (tinju), prestasi pemimpin kita menjadi menteri ekonomi
terbaik di Asia (Dr. Sri Mulyani Indrawati) dan seterusnya. Sebaliknya,
pengalaman dicemoh dan direndahkan sebagai bangsa terkorup, sarang teroris atau
bangsa pengekspor asap terbesar seharusnya memicu kita untuk berubah dan tampil
sebagai bangsa terpandang.
Kedua, negara Indonesia sangat plural.
Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama padaidentitas kolektif sebagai
bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima,menghormati, dan
menjamin hak hidup mereka. Masyarakat akan merasa lebih aman danditerima dalam
kelompok etnis atau agamanya ketika negara gagal menjamin kebebasan beragama-termasuk
kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, persamaan dihadapan hukum, hak
mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan
penghidupan yang layak, dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
Nasionalisme merupakan rasa kebermilikan
terhadap suatu Negara. Yang menuntut danya loyalitas yang tinggi terhadap
Negara dann bangsa. Di Indonesia merebaknya semangat nasionalisme mulai
pada adab ke 20. Pada masa tersebut banyak lahir organisasi pergerakan, seperti
Budi Utomo, Sarekat Dagang, Indische Partij, dan emansipasi wanita.
Unsur identitas nasionalisme Indonesia,
antara lain: suku bangsa, agama dan kepercayaan, kebudayaan dan bahasa.
Derivasi Konsep Nasionalisme Indonesia, antara lain: Negara-bangsa, warga
Negara, dasar Negara pancasila. Agar keutuhan Negara tetap terjaga kita harus
terus memupuk semangat nasionalisme sesuai dengan perkembangan zaman. Dan
factor-fektor yang memperlemah pun harus di antisipasi, antara lain:
globalisasi. Provinsialisme, Kedaerahan, Primodialisme, Separatisme.
Pemicu keretakan sebuah Negara dapat
diatasi dengan memperkuat nasionalisme Indonesia. dengan cara menyadarkan
rakyat Indonesia akan pentingnya nasionalisme bagi keberlangsungan Negara.
DAFTAR PUSTAKA
Cahyo Budi Utomo.1995. Dinamika Pergerakan
Kebangsaan Indonesia dari kebangkitan hingga kemerdekaan. Semarang: IKIP
Semarang Press.
M C. Ricklefs. 1991. Sejarah Indonesia
Modern. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Sartono Kartodirdjo. 2005.Sejak Indische
sampai Indonesia. Jakarta: Buku Kompas.
Slamet Muljana. 2008. Kesadaran Nasional
dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan.Yogyakarta: LKIS.
Suhartono.2001.Sejarah Pergerakan Nasional.
Yogyakarta:pustaka pelajar.
[1] Sartono Kartodirdjo, 1993,
Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan Nasioanl dari Kolonialisme
sampai Nasionalisme Jilid 2, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, hlm. 58.
[4]Marxisme adalah ideologi
politik dan ekonomi yang menekankan pentingnya perjuangan kelas dalam
masyarakat. Hal ini didasarkan pada karya Karl Marx dan Friedrich Engels dari
pertengahan abad ke-19, dan sering digambarkan sebagai bentuk Sosialisme.
[5] Adanya penjajahan bangsa
eropa seperti Portugis, Belanda yang membawa rumusan Tiga G, dan salah satunya
agama atau “Gosphel”.
[6]Rintisan lahirnya
Sarekat Islam sebenarnya
telah dimulai sejak tahun 1909 oleh R.M. Tirtoadisuryo di Batavia (Jakarta). Ia
telah mendirikan Sarekat Dagang Islam (SDI) di Batavia dan Bogor.
[7]Sumpah Pemuda dibacakan pada
tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemuda-Pemudi atau Kongres
Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari
Sumpah Pemuda.
[8] M C. Ricklefs, 1991,
Sejarah Indonesia Modern, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, hal. 257.
[9] Slamet Muljana, 2008,
Kesadaran Nasional dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan, Yogyakarta: LKIS, hlm.
6.
[12]Pengertian secara definitif
Divide et impera atau Politik pecah belah adalah kombinasi strategi politik,
militer, dan ekonomi yang bertujuan mendapatkan dan menjaga kekuasaan dengan
cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil yang lebih mudah
ditaklukan.
#makalah #islam#nusantara #indonesia #nasionalisme #lapangdada #kuat