TAREKAT QADIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH
Karya
tulis
TAREKAT QADIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Akhlaq Tasawuf yang
diampu oleh : Hj. Arikhah, M.Ag

Disusun Oleh :
Nama : Atika Adityani Putri
NIM : 134411034
Jurusan / Prodi : Tasawuf & Psikoterapi (G)
FAKULTAS USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
TAHUN 2013
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Menurut istilah tasawuf, tarekat ialah perjalanan khusus
bagi para sufi yang menempuh jalan menuju Allah SWT. Perjalanan ini mengikuti
jalur yang ada melalui tahap dan seluk-beluknya. Bagi kaum sufi, walaupun
keshalehan manusia mendapat balasan pahala dari Tuhan, tetapi sang sufi tidak
sabar dengan pahala tersebut. Mereka ingin “bertemu” dengan Tuhan secara
langsung. Oleh karena itu mereka menggunakan metode khusus untuk pencapaian hal
tersebut.
Mereka merasa “faqir” (miskin dalam ruhaniyah), maka
mereka berkeinginan untuk membentuk elite spiritual, mereka bersedia
mengerjakan disiplin yang lebih berat dari pada muslim yang lainnya. Adakalanya
mereka mendatangi tempat perkumpulan (Zawiyah : Arab, Khanaqah :
Persia) untuk berdo’a menyanyi, menari, mendengarkan fatwa syaikhnya, namun
dalam kehidupannya mereka tetap mempunyai pekerjaan yang normal dan tetap
menikah, hal ini berbeda dengan ordo kontemplatif Katolik Roma yang
meninggalkan perkawinan dan pekerjaan.
Tradisi kaum sufi semacam ini sejak abad ke-12 M mengkristal
menjadi tarekat, yang mana tujuannya hanyalah satu, yaitu; suatu tujuan moral
yang mulia. Perbedaan yang ada antara tarekat satu dengan yang lainnya hanya
terletak pada jenis dzikir dan wirid serta tata cara pelaksanaannya. Oleh
karena itu dalam tasawuf disepakati bahwa ciri umum dari tarekat adalah : syaikh,
murid, dan baiat.
Tarekat,
walaupun erat kaitannya dengan sebuah organisasi (order), tapi tarekat
merupakan nama sebuah jalan sufi (path) yang bisa menuntun manusia
menuju pertemuan (communion) dengan Allah SWT. Yang mana menurut Fazlurrahman,
suatu tarekat yang bisa menyatu dan bisa terwujud tanpa adanya jalinan
organisasi, karena tarekat semata-mata merupakan doktrin sufi.
Pertumbuhan tarekat, meskipun telah di mulai pada abad ke-3
dan ke-4 H, seperti munculnya al-Malamatiyah yang didirikan oleh Hamdun
al-Qassar tarekat Taifuriyah yang mengacu kepada Abu Yazid al-Bustami,
dan juga al-Khazzaziyyah yang mengacu pada Abu Sa’id al-Khazzaz. Namun
perkembangan dan kemajuan tarekat justru terjadi pada abad ke-6 dan ke-7 H, dan
yang pertama kali mendirikan tarekat pada periode tersebut adalah Syeikh Abd
al-Qadir al-Jilani pada awal abad ke-6 H. Semua tarekat yang berkembang
pada periode ini merupakan kesinambungan tasawuf sunni al-Ghazali.
Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah dilihat dari sejarah
maupun ajarannya merupakan paduan antara 2 (dua) tarekat besar, yaitu Qadiriyah
dan Naqsyabandiyah.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah sejarah dan perkembangan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
2.
Bagaimanakah silsilah dan tokoh Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
3.
Bagaimanakah ajaran Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
4.
Bagaimanakah perkembangannya di Indonesia?
C.
Tujuan
Tujuan pembuatan karya tulis yang berjudul “Tarekat Qadiriyah wa
Naqsyabandiyah” yaitu :
1.
Ingin mengetahui sejarah dan perkembangan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
2.
Ingin mengetahui silsilah dan tokoh Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
3.
Ingin mengetahui ajaran Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
4.
Ingin mengetahui perkembangannya di Indonesia?
II.
PEMBAHASAN
#tarekat #tasawuf #kebudayaan #islam #budaya #pi2n_art #sufiurban
0 comments:
Post a Comment