Our social:

Latest Post

Thursday, 30 June 2016

Biografi Al Farabi dan Filsafat Al Farabi

A.    Pendahuluan
Peradaban Islam muncul tidak lepas dari berbagai pemikiran yang berkembang dalam Islam. Berbagai pemikiran yang muncul tersebut biasa disebut filsafat Islam. Pemikiran yang berkembang dalam filsafat Islam memang didorong oleh pemikiran filsafat Yunani yang masuk ke Islam. Namun, hal itu tidak berarti bahwa filsafat Islam adalah nukilan dari filsafat Yunani. Filsafat Islam adalah hasil interaksi dengan filsafat Yunani dan yang lainnya. Hal itu dikarenakan pemikiran rasional umat Islam telah mapan sebelum terjadinya transmisi filsafat Yunani ke dalam Islam.
Al-Farabi adalah penerus tradisi intelektual al-Kindi, tapi dengan kompetensi, kreativitas, kebebasan berpikir dan tingkat sofistikasi yang lebih tinggi lagi. Jika al-Kindi dipandang sebagai seorang filosof Muslim dalam arti kata yang sebenarnya, Al-Farabi disepakati sebagai peletak sesungguhnya dasar piramida studi falsafah dalam Islam yang sejak itu terus dibangun dengan tekun. Ia terkenal dengan sebutan Guru Kedua dan otoritas terbesar setelah panutannya Aristoteles. Ia termasyhur karena telah memperkenalkan dokrin “Harmonisasi pendapat Plato dan Aristoteles”. Ia mempunyai kapasitas ilmu logika yang memadai. Di kalangan pemikir Latin ia dikenal sebagai Abu Nashr atau Abunaser.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Biografi Al Farabi?
2.      Bagaimana Pemikiran Filsafat Al Farabi Tentang :
a.       Emanasi
b.      Politik

C.    Pembahasan
1.      Biografi Al Farabi
Al-Fārābi, nama lengkapnya Abu Nashr Muhammad ibn Muhammad ibn Tharkhan ibn Auzalagh al-Farabi, lahir di Wasij, sebuah dusun kecil di distrik kota Farab, propinsi Transoxiana, Turkestan, tahun 257 H/ 870 M. Ayahnya seorang pejabat tinggi militer dikalangan dinas ketentaraan dinasti Samaniyah yang menguasai sebagian besar wilayah Transoxiana, propinsi otonom dalam kekhalifahan Abbasiyah, sehingga al-Farabi dipastikan termasuk keluarga bangsawan yang mempunyai kemudahan fasilitas.
Pendidikan dasar dan masa remaja al-Farabi dijalani di Farab, sebuah kota yang sebagian besar penduduknya mengikuti fiqh madzhab Syafi’i. Di sini ia mempelajari tata bahasa, kesusastraan, ilmu-ilmu agama (khususnya fiqh, tafsir dan ilmu hadis) dan aritmatika dasar di samping al-Qur’an. Berkat kecerdasan yang digambarkan sebagai “kecerdasan istimewa dan bakat besar”, al-Farabi berhasil menguasai hampir setiap subjek ilmu pengetahuan yang dipelajari. Setelah itu ia pindah ke Bukhara untuk menempuh studi lanjut fiqh dan ilmu-ilmu agama lainnya. Saat itu, Bukhara merupakan ibu kota dan pusat intelektual serta religius dinasti Samaniyah. Menurut Ibn Abu Usaibi`ah, di Bukhara ini, al-Farabi sempat menjadi hakim (qâdli) setelah menyelesaikan studi ilmu-ilmu religiusnya. Akan tetapi, jabatan tersebut segera ditinggalkan ketika mengetahui ada seorang guru yang mengajarkan ilmu-imu filosofis; sebuah ilmu yang dasar-dasarnya telah dikenal baik sebelumnya lewat studi teologi (kalâm) dan ushûl al-fiqh (prinsip-prinsip yurisprudensi), dan segera ia tenggelam dalam kesibukan mempelajari ilmu tersebut.[1]
Sekitar tahun  922 M, al-Farabi pindah ke Baghdad  untuk lebih mendalami  filsafat. Di sini ia belajar logika dan  filsafat kepada Matta ibn Yunus (w. 939 M) dan terutama Ibn Hailan (w. 932 M), seorang tokoh filsafat aliran Aleksandria yang sekaligus mengajak al-Farabi pergi ke Konstantinopel dan tinggal di sana selama 8 tahun guna lebih mendalami filsafat. Sepulang dari Konstantin, al-Farabi mencurahkan diri dalam belajar, mengajar dan menulis filsafat. Ia menjauhkan diri dari pertikaian politik serta konflik-konflik religius dan sektarian yang menimpa Baghdad selama akhir periode ini. Satu-satunya kontak dengan tokoh istana adalah dengan perdana menteri yang melindungi pemikiran filsafat, seperti Ibn al-Furat, `Ali ibn `Isa dan Ibn Muqlah.
 Selanjutnya, ketika situasi politik di Baghdad memburuk, pada tahun 942 M, al-Farabi pindah ke Damaskus yang saat itu dikuasai dinasti Ikhsidiyah. Namun, tiga tahun kemudian ia pergi ke Mesir karena terjadi konflik politik antara dinasti Ikhsidiyah dengan Hamdaniyah di mana Aleppo dan Damaskus diduduki pasukan Hamdaniyah. Beberapa tahun di Mesir, al-Farabi kembali ke Damaskus, tahun 949 M, kemudian ke Aleppo memenuhi undangan Saif al-Daulah, putra mahkota dinasti Hamdaniyah untuk ikut dalam lingkaran diskusi orang-orang terpelajar. Dalam diskusi yang melibatkan penyair-penyair terkenal seperti al-Mutanabbi (w. 965 M), Abu Firas (w. 968 M), Abu al-Faraj (w. 968 M) dan ahli tata bahasa Ibn Khalawaih (w. 980 M), al-Farabi tampil mengesankan berkat kemampuannya menguasai beberapa bahasa, penguasaan ilmu-ilmu filosofis dan bakat musiknya. Ia sangat dihormati oleh pelindungnya dan menghabiskan sisa umurnya sebagai penasehat negara.[2]
Al-Farabi meninggal di Damaskus, bulan Rajab 339 H/ Desember 950 M pada usia 80 tahun dan dimakamkan di pekuburan yang terletak di luar gerbang kecil (al-bâb al-shaghîr) kota bagian selatan. Saif al-Daulah sendiri yang memimpin upacara pemakaman al-Farabi, seorang sarjana pertama sekaligus paling terkenal dari “lingkaran Saif al-Daulah”.

2.      Pemikiran Filsafat
a.      Filsafat Emanasi
Salah satu filsafat al-Farabi  adalah  teori emanasi yang didapatnya dari teori Plotinus[3] apabila terdapat satu  zat yang  kedua sesudah zat yang pertama,  maka zat yang  kedua ini adalah sinar yang keluar dari yang pertama. Sedang Ia (Yang Esa) adalah diam, sebagaimana keluarnya sinar yang berkilauan dari matahari, sedang matahari ini diam. Selama yang pertama ini ada, maka semua makhluk terjadi dari zat-Nya, timbullah suatu hakikat yang  bertolak keluar. Hakikat ini sama seperti form (surat) sesuatu, di mana sesuatu itu, keluar darinya.[4]
Oleh sebab itu, filsafat al-Farabi ini mencoba menjelaskan bagaimana yang banyak bisa timbul dari Yang Satu. Tuhan bersifat Maha-Satu, tidak berobah, jauh dari materi, jauh dari arti banyak, Maha Sempurna dan tidak berhajat pada apapun. Kalau demikian hakekat Tuhan, bagaimana terjadinya alam materi yang banyak ini dari Yang Maha Satu? Menurut al-Farabi alam ini terjadi dengan cara emanasi.
Persoalan di atas, adalah sebuah rasa penasaran dari al-Farabi karena ia menemui kesulitan dalam menjelaskan bagaimana terjadinya banyak (alam) yang bersifat materi dari Yang Maha Esa  (Allah) jauh dari arti materi dan Mahasempurna. Dalam filsafat Yunani, Tuhan bukanlah pencipta alam, melainkan Penggerak Pertama (prime cause), ini telah dikemukakan oleh Aristoteles. Di dalam doktrin ortodoks Islam (al-mutakallimin), Allah adalah pencipta (Shani, Agent), yang menciptakan dari tiada menjadi ada (cretio ex nihilo).  Al-Farabi dan para filosof Muslim lainnya mencoba untuk mengIslamkan doktrin ini. Maka mereka mencoba untuk melihat doktrin Neoplatonis Monistik tentang emanasi. Dengan demikian, Tuhan yang dianggap penggerak Aristoles menjadi Allah Pencipta, yang menciptakan sesuatu dari bahan yang sudah ada secara pancaran. Dalam arti, Allah menciptakan alam semenjak azali, materi alam berasal dari energi yang qadim, sedangkan susunan materi yang menjadi alam adalah baharu. Sebab itu, meneurut filosof Muslim, Kun (jadilah) Allah yang termaktub dalam al-Qur’an ditujukan kepada Syai (sesuatu) bukan kepada La syai’ (nihil).

b.      Filsafat Politik
Al-Farabi, selain ia seorang filosof muslim dan membuat karya-karya, ia juga menyibukkan dirinya untuk ikut berpartisipasi mengurus ke-Negaraan dengan kata lain ia ikut berkecimpung dalam dunia politik. Sama halnya dengan para filosof muslim lainnya, untuk membentuk sebuah negara yang baik, maka para filosof berusaha menuangkan pikirannya, dan terkadang pemikiran itu disentuh dengan nilai-nilai politik semata.
Dalam persoalan filsafat ke-Negaraan ini, filsafat al-Farabi lebih mengarah kepada filsafat Plato, Aristotoles dan Ibnu Abi Rabi’, al- Farabi berpendapat bahwa manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang mempunyai kecenderungan alami untuk bermasyarakat. Hal ini dikarenakan manusia tidak mampu memenuhi segala kebutuhannya sendiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan pihak lain. Adapun tujuan bermasyarakat itu menurutnya, tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup, tetapi juga untuk menghasilkan kelengkapan hidup yang akan memberikan kepada manusia akan sebuah kebahagiaan, tidak saja materil tetapi juga sprituil, tidak saja di dunia yang fana ini, tetapi juga di akhirat nanti. Pendapatnya ini menyangkut tujuan  hidup beragama sebagai seorang muslim di masyarakat.
Al-Farabi mengklarifikasikan masyarakat ke dalam dua golongan masyarakat, yakni:
a.       Masyarakat Sempurna (al-Mujtami’ al-Kamilah). Masyarakat sempurna adalah masyarakat yang mengandung keseimbangan di antara unsur-unsurnya. Perbedaan hanyalah kalau unsur-unsur masyarakat itu mempunyai kebebasan individual yang lebih besar, maka dalam diri manusia unsur-unsurnya itu lebih dikuasai dan diperintah oleh pusatanya.[20] Selanjutnya, masyarakat yang sempurna, diklasifikasikan menjadi tiga bahagian, pertama masyarakat sempurna besar (gabungan banyak bangsa yang sepakat untuk bergabung dan saling membantu serta bekerjasama, biasa disebut perserikatan bangsa-bangsa), kedua masyarakat sempurna sedang (masyarakat yang terdiri atas suatu bangsa yang menghuni di satu wilayah dari bumi biasa disebut negara nasional), ketiga masyarakat sempurna kecil (masyarakat yang terdiri atas para penghuni satu kota (negara kota).[5]
b.       Masyarakat Tidak/belum Sempurna (al-Mujatami’ laisa Kamilah). Masyarakat yang tidak/belum sempurna adalah masyarakat yang kehidupannya kecil seperti masyarakat yang penghidupan sosialnya di tingkat desa, kampung, lorong/dusun, dan keluarga. Dalam hal ini, yang kehidupan masyarakat masih jauh dari ketidak sempurnaan adalah keluarga.

D.    Simpulan
Salah satu filsafat al-Farabi  adalah  teori emanasi yang didapatnya dari teori Plotinus[6] apabila terdapat satu  zat yang  kedua sesudah zat yang pertama,  maka zat yang  kedua ini adalah sinar yang keluar dari yang pertama. Sedang Ia (Yang Esa) adalah diam, sebagaimana keluarnya sinar yang berkilauan dari matahari, sedang matahari ini diam. Selama yang pertama ini ada, maka semua makhluk terjadi dari zat-Nya, timbullah suatu hakikat yang  bertolak keluar.
Kemudian disusul filsafat kedua oleh al farabi yaitu filsafat politik. Di dalam makalah filsafat politik atau  kenegaraan filsafat al-Farabi lebih mengarah kepada filsafat Plato, Aristotoles dan Ibnu Abi Rabi’, al- Farabi berpendapat bahwa manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang mempunyai kecenderungan alami untuk bermasyarakat. Lalu al farabi pun mendefinisikan sebuah masyarakata terbagi menjadi dua, yaitu:
1.      Masyarakat Sempurna (al-Mujtami’ al-Kamilah). Masyarakat sempurna adalah masyarakat yang mengandung keseimbangan di antara unsur-unsurnya
2.      Masyarakat Tidak/belum Sempurna (al-Mujatami’ laisa Kamilah). Masyarakat yang tidak/belum sempurna adalah masyarakat yang kehidupannya kecil seperti masyarakat yang penghidupan sosialnya di tingkat desa, kampung, lorong/dusun, dan keluarga.

DAFTAR PUSTAKA
Bakar, Hasan,  Al-Fârâbî wa al-Hadlârah al-Insâniyah, Cet II; Beirut: Dar al-Hurriyyah, 1976
Uways, Abdul Halim, Dirasat Fi al-Falsafah. Cet II; Kairo: Maktabah al-Ihya, 1990
Mustofa, Filsafat Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1999),
Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara; ajaran, sejarah dan pemikiran, Cet. V, (Jakarta: UI Perss, 1993),



[1] Bakar, Hasan,  Al-Fârâbî wa al-Hadlârah al-Insâniyah, Cet II; Beirut: Dar al-Hurriyyah, 1976, Halm. 57
[2] Uways, Abdul Halim, Dirasat Fi al-Falsafah. Cet II; Kairo: Maktabah al-Ihya, 1990, Halm. 133
[3]. Filsafat Plotinus adalah filsafat yang murni dan orisinal dalam beberapa pemikirannya, walaupun ia sendiri mengaku bahwa dirinya hanya memaparkan filsafat Plato yang asli. Filsafatnya adalah rujukan yang sangat berharga, bukan saja dalam membaca karya Plato, bahkan karya Aristoteles, karena menampilkan kajian dan kritik yang sangat teliti. Bahkan filsafatnya juga merupakan jendela yang mengantarkan kepada filsafat Plato, Pythagoras dan Aristoteles yang hidup seabad atau kurang dari sebelum dirinya.
[4].  A. Mustofa, Filsafat Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), hal. 160
[5] Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara; ajaran, sejarah dan pemikiran, Cet. V, (Jakarta: UI Perss, 1993), hal. 51

 #makalah #islam#filsafat#farabbi#biografi #pi2n_art#sufiurban

ASBABUNN NUZUL

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
            Allah SWT dengan segala kebesaran-Nya telah menurunkan atau menciptakan alam dan seisinya. Dan salah satu bukti kebesaran-Nya yaitu dengan diturunkan-Nya Al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah SAW sebagai mukjizat untuk pedoman, petunjuk umat manusia dalam kehidupan di dunia menuju kebahagiaan. Dalam Al-Qur’an memuat semua jawaban-jawaban dari persoalan duniawi.Keistimewaan kalimat atau ayat-ayat dan isi dari Al-Qur’an tidak dapat ditiru oleh sastrawan-sastrawan manapun entah itu dari Arab sendiri sampai saat ini. Ayat-ayat dalam Al-Qur’an memiliki unsur berbeda dalam segi kebahasaan dari bangsa manapun, misalnya pada tatanan kalimat dan susunan ayat-ayatnya.
 Latar belakang yang paling yang paling dekat adalah kegitan dan perjuangan Nabi yang berlangsung selama dua puluh tiga tahun di bawah bimbingan Al-Qur’an. Terhadap perjuangan Nabi yang secara keseluruhan sudah terpapar dalam sunahnya, kita perlu memahaminya dalam konteks prespektif Arab pada masa awal penyabaran islam, karena aktivitas Nabi berada di dalamnya. Oleh karena itu, adat-istiadat, lembaga-lembaga serta pandangan hidup bangsa Arab pada umumnya menjadi esensial diketahui dalam rangka memahami konteks aktivitas Nabi.
Secara khusus, situasi mekah pra islam perlu dipahami terlebih dahulu secara mendalam. Tanapa memahami masalah ini, pesan Al-Qur’an sebagai suatu kebutuhan tidak akan dapat dipahami. Orang akan selalu menangkap pesan-pesan Al-Qur’an secara utuh, jika hanya memahami bahasanya saja, tanpa memahami konteks historinya. Agar dipahami secara utuh, Al-Qur’an harus dicerna dalam konteks perjuangan Nabi dan latar belakang perjuangannya. Oleh sebab itu hampir semua literatur yang berkenaan dengan Al-Qur’an menekankan pentingnya Asbab An-Nuzul(alasan pewahyuan).

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah pengertian Asbab An-Nuzul dan macam-macamnya?
2.      Bagaimana kaidah-kaidah Asbab An-Nuzul?
3.      Bagaimana Urgensi dan Kegunaan Asbab An­-Nuzul

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian dan macam-macam Asbab An-Nuzul
download versi lengkapnya tentang asbabun nuzul


download disini



 PERHATIAN download hilangkan centang ( ~) pada kata fast download.


#makalah#asbabunnuzul#agama#kebudayaan#peradaban#islam#pi2n_art#sufiurban#teaterpost#jepretmoment

TAREKAT QADIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH

Karya tulis
TAREKAT QADIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH
Disusun Guna  Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akhlaq Tasawuf yang
diampu oleh : Hj. Arikhah, M.Ag

Description: D:\Logo-IAIN-Walisongo-Semarang.jpg
                                                                                   
Disusun Oleh  :
                                             Nama                 :    Atika Adityani Putri           
NIM                  :    134411034
Jurusan / Prodi  :    Tasawuf & Psikoterapi (G)

FAKULTAS  USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
TAHUN 2013
          I.          PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
              Menurut istilah tasawuf, tarekat ialah perjalanan khusus bagi para sufi yang menempuh jalan menuju Allah SWT. Perjalanan ini mengikuti jalur yang ada melalui tahap dan seluk-beluknya. Bagi kaum sufi, walaupun keshalehan manusia mendapat balasan pahala dari Tuhan, tetapi sang sufi tidak sabar dengan pahala tersebut. Mereka ingin “bertemu” dengan Tuhan secara langsung. Oleh karena itu mereka menggunakan metode khusus untuk pencapaian hal tersebut.
              Mereka merasa “faqir” (miskin dalam ruhaniyah), maka mereka berkeinginan untuk membentuk elite spiritual, mereka bersedia mengerjakan disiplin yang lebih berat dari pada muslim yang lainnya. Adakalanya mereka mendatangi tempat perkumpulan (Zawiyah : Arab, Khanaqah : Persia) untuk berdo’a menyanyi, menari, mendengarkan fatwa syaikhnya, namun dalam kehidupannya mereka tetap mempunyai pekerjaan yang normal dan tetap menikah, hal ini berbeda dengan ordo kontemplatif Katolik Roma yang meninggalkan perkawinan dan pekerjaan.
              Tradisi kaum sufi semacam ini sejak abad ke-12 M mengkristal menjadi tarekat, yang mana tujuannya hanyalah satu, yaitu; suatu tujuan moral yang mulia. Perbedaan yang ada antara tarekat satu dengan yang lainnya hanya terletak pada jenis dzikir dan wirid serta tata cara pelaksanaannya. Oleh karena itu dalam tasawuf disepakati bahwa ciri umum dari tarekat adalah : syaikh, murid, dan baiat.
              Tarekat, walaupun erat kaitannya dengan sebuah organisasi (order), tapi tarekat merupakan nama sebuah jalan sufi (path) yang bisa menuntun manusia menuju pertemuan (communion) dengan Allah SWT. Yang mana menurut Fazlurrahman, suatu tarekat yang bisa menyatu dan bisa terwujud tanpa adanya jalinan organisasi, karena tarekat semata-mata merupakan doktrin sufi.
              Pertumbuhan tarekat, meskipun telah di mulai pada abad ke-3 dan ke-4 H, seperti munculnya al-Malamatiyah yang didirikan oleh Hamdun al-Qassar tarekat Taifuriyah yang mengacu kepada Abu Yazid al-Bustami, dan juga al-Khazzaziyyah yang mengacu pada Abu Sa’id al-Khazzaz. Namun perkembangan dan kemajuan tarekat justru terjadi pada abad ke-6 dan ke-7 H, dan yang pertama kali mendirikan tarekat pada periode tersebut adalah Syeikh Abd al-Qadir al-Jilani pada awal abad ke-6 H. Semua tarekat yang berkembang pada periode ini merupakan kesinambungan tasawuf sunni al-Ghazali.
              Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah dilihat dari sejarah maupun ajarannya merupakan paduan antara 2 (dua) tarekat besar, yaitu Qadiriyah dan Naqsyabandiyah.

B.       Rumusan Masalah
1.    Bagaimanakah sejarah dan perkembangan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
2.    Bagaimanakah silsilah dan tokoh Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
3.    Bagaimanakah ajaran Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
4.    Bagaimanakah perkembangannya di Indonesia?

C.      Tujuan
Tujuan pembuatan karya tulis yang berjudul “Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah” yaitu :
1.    Ingin mengetahui sejarah dan perkembangan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
2.    Ingin mengetahui silsilah dan tokoh Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
3.    Ingin mengetahui ajaran Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
4.    Ingin mengetahui perkembangannya di Indonesia?

        II.        PEMBAHASAN
A.       Sejarah dan Perkembangan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah.

lihat kelanjutanya
              
#tarekat #tasawuf #kebudayaan #islam #budaya #pi2n_art #sufiurban

Wednesday, 29 June 2016

Definisi agama

Definisi agama
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah: agama.
                                            Dosen pengampu:H.Nur Cholid,M.AG,       


Disusun Oleh  :
M.syarif Ali Rachmatullah(134411035)
Anggit setyo utami       (134411036)
Jurusan : Tasawuf & Psikoterapi (H)

FAKULTAS AGiRI BISNIS
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
2015

Abstrak: كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ وَمَا اخْتَلَفَ فِيهِ إِلا الَّذِينَ أُوتُوهُ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ فَهَدَى اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِهِ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (٢١٣) أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ (٢١٤

213. Manusia itu (dahulunya) satu umat. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus Para Nabi untuk menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidak ada yang berselisih tentang hal itu[melainkan orang-orang yang telah diberi Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka bukti-bukti yang nyata, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk orang yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.
     Pendahuluan
         I.          Rumusan masalah?
1. apa itu agama ?
2. unsur Agama?
      II.          Pembahasan
A.       Definisi Agama

            Pengertian Agama Secara Umum Merumuskan pengertian agama bukan suatu perkara mudah, dan ketidak sanggupan manusia untuk mendefinisikan agama karena disebabkan oleh persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepentingan mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar lagi, karena itu tidak mengherankan jika secara internal  muncul pendapat-pendapat yang secara apriori menyatakan bahwa agama tertentu saja sebagai satu-satunya agama samawi, meskipun dalam waktu yang bersamaan menyatakan bahwa agama samawi itu meliputi Islam, Kristen dan Yahudi. Sumber terjadinya agama terdapat dua katagori, pada umumnya agama Samawi dari langit, agama yang diperoleh melalui Wahyu Illahi antara lain Islam, Kristen dan Yahudi.—-dan agama Wad’i atau agama bumi yang juga sering disebut sebagai agama budaya yang diperoleh berdasarkan kekuatan pikiran atau akal budi manusia antara lain Hindu, Buddha, Tao, Khonghucu dan berbagai aliran keagamaan lain atau kepercayaan. Dalam prakteknya, sulit memisahkan antara wahyu Illahi dengan budaya, karena pandangan-pandangan, ajaran-ajaran, seruan-seruan pemuka agama meskipun diluar Kitab Sucinya, tetapi oleh pengikut-pengikutnya dianggap sebagai Perintah Illahi, sedangkan pemuka-pemuka agama itu sendiri merupakan bagian dari budaya dan tidak dapat melepaskan diri dari budaya dalam masa kehidupannya, manusia selalu dalam jalinan lingkup budaya karena manusia berpikir dan berperilaku. Beberapa acuan yang berkaitan dengan kata  “Agama” pada umumnya; berdasarkan Sansekerta yang menunjukkan adanya keyakinan manusia berdasarkan Wahyu Illahi dari kata A-GAM-A, awalan A berarti “tidak” dan GAM berarti “pergi atau berjalan, sedangkan akhiran A bersifat menguatkan yang kekal, dengan demikian “agama: berarti pedoman hidup yang kekal” Berdasarkan kitab, SUNARIGAMA yang memunculkan dua istilah; AGAMA dan UGAMA, agama berasal dari kata A-GA-MA, huruf A berarti “awang-awang, kosong atau hampa”, GA berarti “genah atau tempat” dan MA berarti “matahari, terang atau bersinar”, sehingga agama dimaknai sebagai ajaran untuk menguak rahasia misteri Tuhan, sedangkan istilah UGAMA mengandung makna, U atau UDDAHA yang berarti “tirta atau air suci” dan kata GA atau Gni berarti “api”, sedangkan MA atau Maruta berarti “angin atau udara” sehingga dalam hal ini agama berarti sebagai upacara yang harus dilaksanakan dengan sarana air, api, kidung kemenyan atau mantra. Berdasarkan kitab SADARIGAMA dari bahasa sansekerta IGAMA yang mengandung arti I atau Iswara, GA berarti Jasmani atau tubuh dan MA berarti Amartha berarti “hidup”, sehingga agama berarti Ilmu guna memahami tentang hakikat hidup dan keberadaan Tuhan. [1]
aga·ma menurut kamus kbbi adalah ada ajaran, sistem yg mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kpd Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yg berhubungan dng pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya: -- Islam;-- Kristen -- Buddha-- samawi agama yg bersumberkan wahyu Tuhan, spt agama Islam dan Kristen;

ber·a·ga·ma  mempunyai arti1 menganut (memeluk) agama: saya ~ Islam dan dia ~ Kristen; 2 beribadat; taat kpd agama; baik hidupnya (menurut agama): ia datang dr keluarga yg ~; 3 cak sangat memuja-muja; gemar sekali pd; mementingkan: mereka ~ pd harta benda;
                     
ke·ber·a·ga·ma·an memppunyai arti  perihal beragama;

meng·a·ga·ma·kan mempunyai arti menjadikan sbg penganut atau pemeluk suatu agama;

ke·a·ga·ma·an  mempunyaib arti yg berhubungan dng agama.[2]

   Secara sederhana, pengertian Agama dapat dilihat dari sudut kebahasaan (etimologi) dan sudut istilah (terminologi). Pengertian Agama dari sudut kebahasaan akan sangat mudah diartikan daripada pengertian dari sudut istilah, karena pengertian dari sudut istilah ini sudah mengandung muatan subyektivitas dari orang yang mengartikannya. Atas dasar ini, maka tidak mengherankan jika muncul beberapa ahli yang tidak tertarik mendefenisikan Agama. James H. Leuba misalnya, berusaha mengumpulkan beberapa defenisi yang pernah dibuat orang tentang Agama, tidak kurang dari 48 teori. Namun akhirnya ia berkesimpulan, bahwa usaha untuk mendefenisikan Agama itu tidak ada gunanya, karena hanya merupakan kepandaian dersilat lidah. Mukti Ali berpandapat, tidak ada penertian yang lebih mudah dari pengertian Agama, pernyataan ini didasarkan atas tiga alasan. Pertama, bahwa Agama adalah masalah batin, subyektif dan sangat individual sifatnya. Kedua, belum ada orang yang sangat terlalu bersemangat dan emosional daripada orang yang membicarakan Agama. Setiap pengertian atas Agama selalu ada emosi yang melekat erat sehingga kata Agama itu sangat susah untuk didefenisikan. Ketiga, konsep tentang Agama dipengaruhi oleh tujuan dari orang yang memberi defenisi tersebut.
            M. Sastraprateja mengatakan, salah satu kesulitan untuk berbicara mengenai Agama secara umum ialah adanya perbedaan-perbedaan dalam memahami pengertian Agama, disamping ada perbedaan-perbedaan dalam memehami arti Agama, disamping terdapat perbedaan juga dalam memahami serta menerima setiap Agama terhadap suatu usaha memahami Agama.
            Hingga sampai sekarang, perdebatan tentang pengertian Agama belum selesai, seorang ahli ilmu jiwa Agama W.H. Clark mengatakan bahwa, tidak ada yang lebih sukar dari pada mencari kata-kata yang dapat digunakan untuk membuat defenisi Agama karena pemahaman Agama sangat subyektif, intern dan individual, dimana setiap orang akam merasakan pengalaman agam yang berbeda dari orang lain. Disamping itu dapat dilihat bahwa, pada umumnya orang akan lebih condong kepada mengaku Agama daripada ia tidak menjalankannya.
            Pengertian Agama dari segi bahasa dapat kita ikuti antara lain uraian yang diberikan Harun Nasution. Dalam masyarakat Indonesia selain dari kata Agama, dikenal juga dengan kata dien dari bahasa Arab dan kata religi dari bahasa Eropa. Agama berasal dari bahasa Sanskrit. Kata itu berasal dari dua kata yaitu kata a (tidak) dan gam (pergi), jadi Agama berarti tidak pergi, tetap ditempat, diwarisi secara turun temurun. Hal demikian menunjukan pada satu sifat Agama, yaitu diturunkan dan diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi lainnya. Selanjutnya ada yang berpendapat berbeda yang mengatakan bahwa Agama berasal dari teks dan kitab suci. Dan Agama-Agama memang mempunyai kitab-kitab suci. Selanjutnya dikatakan lagi bahwa Agama berarti tuntunan. Pengertian ini menggambarkan salah satu fungsi Agama sebagai tuntunan bagi kehidupan manusia.
            Selanjutnya dien dalam bahasa Semit berarti undang-undang atau hukum. Dalam bahasa Arab kati ini mengandung arti menguasai, mendudukan, patuh utang, balasan, dan kebiasaan. Pengertian ini juga sejalan dengan kandungan Agama yang didalamnya terdapat aturan-aturan yang merupakan hukum, yang harus dipatuhi penganut Agama yang bersangkutan. Selanjutnya Agama juga menguasai diri seseorang dan membuat ia tunduk dan patuh kepada Tuhan dengan menjalankan ajaran-ajaran Agama. Agama lebih lanjut membawa utang yang harus dibayar oleh para penganutnya. Paham kewajiban dan kepaTuhan ini selanjutnya membawa kepada timbulnya paham balasan. Orang yang menjalankan kewajiban dan patuh pada perintah Agama akan mendapat balasan dari Tuhannya. Sedangkan orang yang tidak menjalankan kewajiban dan ingkat terhadap perintah Tuhanya akan mendapatkan balasan yang menyedihkan.
            Adapun kata religi  (relegere) berasal dari bahasa latin yang mengandung arti membaca atau mengumpulkan. Pengertian demikian juga sejalan dengan penertian Agama yang mengandung pengertian kumpulan cara-cara mengabdi kepada Tuhan yang tersusun dalam kitab suci yang harus dibaca. Tetapi menurut pendapat lain, bahwa kata Agama berasal dari kata relegere yang berarti mengikat. Ajaran-ajaran Agama memang mempunyai sifat mengikat bagi manusia. Dalam Agama selanjutnya terdapat pula ikatan manusia dengan Tuhannya. Dan lebih lanjut lagi memang mengikat manusia dengan Tuhannya.
            Dari beberapa definisi tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa intisari yang terkandung dari istilah-istilah diatas adalah ikatan. Agama memang mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan ini mengandung pengaruh besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari. Ikatan ini berasal dari sesuatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia. Suatu kekuatan gaib yang tidak dapat ditangkap oleh panca indra.
Adapun pengertian Agama dari segi istilah dapat dikemikakan senbagai berikut. Elizabet K. Notthigham dalam bukunya Agama dan Masyarakat berpendapat bahwa Agama adalah gejala yang begitu sering terdapat dimana-mana sehingga sedikit membantu usaha-usaha kita untuk membuat abstraksi ilmia. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Agama terkait dengan usaha-usaha manusia untuk mengatur dalamnya makna dari keberadaannya sendiri dan kederadaan alam semesta. Agama telah menimbulkan khayalnya yang paling luas dan juga digunakan untuk membenarkan kekejaman orang yang luar biasa terhadap orang lain. Agama dapat membangkitkan kebahagiaan batin yang sempurna, dan juga perasaan takut dan ngeri. Agama juga merupakan pantulan dari solidaritas sosial.
Jika dikaji lebih dalam, Agama dan Tuhan itu sebenarnya adalah ciptaan manusia[3]

            B. latar belakang Agama dan Manusia
 terdapat tiga alasan yang melatarbelakangi perlunya manusia akan Agama, diantaranya adalah:

1)               Latar belakang fitrah manusia

Fitrah manusia, dalam bentuknya yang murni, selaras dengan hukum alam. Ia mempersembahkan diri, parsah, dan tunduk kepada Tuhannya, sepasrah dan setunduk segala sesuatu dan setiap yang bernyawa. Maka setiap orang yang menyimpangb dari hukum illahi, bukan saja ia bertabrakan dengan alam, melainkan juga dengan fitrah yang ada dalam dirinya. Akibatnya ia akan sengsara, gelisah, galau dan bingung.
Manusia kini dihadapkan dengan kekosongan jiwa. Jiwanya kosong akan hakikat iman serta aturan illahi. Dan fitrahnya yang murni tidak dapat bertahan lama dengan sesuatu yang hampa. Aturan illahi inilah yang sanggup mengharmonisasikan gerakanya dengan gerak alam tempat ia hidup. 
Disaat berbicara dengan para Nabi, imam Ali Alaihissalam menyebutkan bahwa mereka diutus untuk mengingatkan manusia kepada perjanjian yang telah diikat kepada fitrah mereka, yang kelak mereka akan dituntut untuk memenuhinya. Perjanjian itu tidak tercatat diatas kertas, tidak pula diucapkan dengan lidah,  melainkan terukir dengan penciptaan Allah yang terukit dalam kalbu dan lubuk fitrah manusia, dan di setiap permukaan hati murni serta di dalam perasaan batiniah. Adanya setiap manusia dilahirkan atas dasar berAgama Islam, karena Allah telah mengadakan dialog dengan semua roh manusia sejak manusia pertama sampai manusia yang bakal lahir diakhir zaman kelak. Sebelum diciptakanya jasad, Allah telah meminta kesaksian roh di dalam alam arwah. Dan semua roh manusia itu sudah sama-sama memberikan kesaksianya. Kesaksian dan pengakuan roh-roh semacam itu dapat di baca dalam Al-Quran surat Al-A’raf ayat 172:
“dan ingatah tatkala Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh-roh mereka seraya Allah berkata: Bukankah aku Tuhanmu ? mereka menjawab : Ya, (Engkau Tuhan kami) kami bersaksi (kami lakukan yang demikian itu) agar nanti dihari kiamat kami tidak mengatakan: sesungguhnya kami lupa tentang hal ini (tidak diberi peringatan)”[4]
Mengapa Allah meminta kesaksian lebih dahulu terhadap roh-roh atas dirinya sebelum diciptakan? Terdapat dua alasan untuk menjawab pertanyaaan tersebut, yaitu:
1.      Agar manusia tidak beralasan dan lupa, karena Roh suci itu, tidak bisa lupa
2.      Agar manusia tidak melemparkan kesalahan kepada nenek moyangnya yang telah mempersekutukan Allah dengan Tuhan lainya. Karena Roh nenek moyangnya, cucu, dan anaknya itu sudah sama-sama memberi kesaksian di hadapan Allah. Roh itulah yang di tiupkan oleh Allah kedalam jasad manusia setelah sempurna kejadianya setelah berumur 4 bulan dalam kandungan ibunya.
Terdapat 3 bukti bahwa Roh manusia itu sudah pernah mengadakan perjanjian dengan allah, yaitu:
1.      Adanya rasa takut dan harap
2.      Adanya rasa estetika
3.      Adanya rasa berTuhan

Menurut ilmu sosiologi, fitrah tersebut dinamakan hasrat bergaul. Diantara hasrat-hasrat :
1.      Hasrat ingin bergaul
2.      Hasrat ingin mengetahui
3.      Hasrat ingin memberi tahu
4.      Hasrat ingin patuh
5.      Hasrat ingin dihormati

Adanya hasrat itulah setiap manusia, bagaimana jeleknya, akan merasa malu bila dikatakan jelek. Manusia bagaimana kecil dan hinanya dalam pandangan masyarakat pasti tidak mau dihina dan direndahkan.
Bukti bahwa manusia merupakan mahluk yang memiliki potensi berAgama ini dapat dilihat melalui bukti historis dan antropologis. Melalui bukti historis dan antropologis kita mangetahui pada manusia primitif yang kepadanya tidak pernah datang informasi mengenai Tuhanya, ternyata mereka mempercayai adanya Tuhan, sungguhpun Tuhan yang mereka sembah itu terbatas pada data hayalan. Mereka misalnya memperTuhankan pada benda-benda alam yang menimbulkan kesan misterius atau mengagumkan. Pohon kayu yang usianya sudah ratusan tahun tidak tumbang di anggap memiliki kekuatan misterius dan selanjutnya mereka perTuhankan. Kepercayaan demikian itu kemudian dinamakan Agama dinamisme. Selanjutnya kekuatan misterius tersebut diganti istilah ruh atau jiwa yang memiliki karakter dan kecenderungan baik dan buruk yang selanjutnya mereka dinamkan Agama animisme. Ruh yang memiliki karakter tersebut mereka personofikasikan dalam bentuk dewa yang jumlahnya banyak dan selanjutnnya dianamakan Agama politeisme. Kenyataan ini menunjukan bahwa manusia memiliki potensi berTuhan. Namun karena potensi tersebut tidak diarahkan, maka mengambil bentuk bermacam-macam yang keadaanya serba relatif. Dalam keadaan itulan diutus para Nabi kepada mereka untuk menginformasikan bahwa Tuhan yang mereka cari itu adalah Allahyang memiliki sifat-sifat sebagaimana juga dinyatakan dalam Agama yang di sampaikan Nabi. Untuk itu, jika manusia ingin mendapatkan keagamaan yang benar haruslah melalui bantuan para Nabi. Kepada mereka itu, para Nabi menginformasikan bahwa Tuhan yang menciptakan mereka dan wajib di sembah adalah Allah. Dengan demikian sebutan Allah adalah Tuhan, bukanlah hasil karya ciptaan manusia, dan bukan pula hasil seminar, penelitian dan lain sebagainya. Sebutan nama Allah bagi Tuhan adalah disampaikan oleh Tuhan sendiri.
Melalui beberapa penjelasan diatas, dapat kita simpulkan bahwa latar belakang perlunya manusia akan Agama adalah karena dalam diri manusia sudah terdapat potensi untuk berAgama. Potensi berAgama ini memerlukan bimbingan, pengarahan dan pengembangan dan seterusnya mengenalkan Agama kepadanya.

2)               Kelemahan dan kekurangan menusia
Manusia adalah mahluk berfikir. Berfikir adalah bertanya, bertanya adalah mencari jawaban, mencari jawaban adalah mencari kebenaran. Jadi manusia adalah mahluk mencari kebenaran. Manusia terdiri dari dua unsur, jasmani dan rohani. Kedua unsur tersebut berasal dari bahasa Arab yaitu roh dan jasad. Roh bisa diartikan nyawa atau jiwa, jasad berarti tubuh atau raga, sehingga bisa disebut jiwa raga. Masalah jasad tubuh atau raga, sudah diketahui oleh manusia. Sedangkan masalah roh, nyawa atau jiwa, ilmu pengetahuan belum berhasil mengetahui hakikatnya. Allah sendiri telah menyatakan ketidak mamppuan manusia untuk mengetahui masalah roh tersebut. Surat Al-Isra’ ayat 85 yang artinya: mereka menanyakan engkau tentang roh. Katakanlah: Roh itu termasuk urusan Tuhanku dan kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit sekali. Berdasarkan ayat tersebut terkandung pengertian:

1.      Hakikat roh, hanya diketahui oleh Allah
2.      Manusia sejak dulu, belum mengetahui hakikat roh tersebut
3.      Ilmu pengetahuan tersebut belum/tidak akan mampu menyingkap rahasia roh itu[5]

Berarti, manusia belum mampu menyingkap hakikat dirinya. Atau dengan kata lain, manusia belum mengetahui hakikat manusia itu sendiri. Namun yang harus kita ketahui hakikat manusia adalah masalah rohnya. Maka roh akan dihadapkan dengan pengetahuan Agama apa yang seharusnya dianut oleh manusia ini. Apabila kita tidak memiliki pegangan maka kita akan hanyut dibawa gelombang propaganda. Dalam Islam terdapat ajaran bahwa manusia dilahirkan atas dasar fitrah. Fitrah dalam artian mamiliki sifat-sifat yang baik, sifat-sifat keTuhanan atau berAgama. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi yang diraiwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Rosulullah pernah bersabda: tidak ada seorang anakpun yang dilahirkan, kecualai dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan Yahudi atau Nasrani dan Majusi. Setelah Abu Huraira menbacakan hadits tersebut beliau mengatakan bacalah firman Allah yang artinya: Fitrah Allah, yang diatas fitrah itulah Allah menciptakan manusia tidak ada perubahan bagi ciptaan Allah tersebut (Ar-Rum: 30).
Ditambahkan oleh Quraish Shihab, bahwa kita diilhami oleh potensi agar manusia melalui jiwa menangkap makna kebaikan dan keburukan. Namun diperoleh pula isyarat bahwa pada hakikatnya potensi positif manusia labih kuat daripada isyarat negatifnya. Sifat-sifat yang cenderung kepada keburukan yang ada pada diri manusia itu antara lain berlaku dzalim (aniaya), dalam keadaan susah payah (kabad), suka melampaui batas (anid), sombong (kubbar), ingkar dan lain sebagainya. Karena itu  manusia dituntut agar memelihara kesucian jiwanya, dan tidak mengotorinya. Untuk dapat menjaga kesucian jiwanya, manusia harus mendekatkan dirinya kepada Tuhannya dengan bimbingan Agama, dan disinilah letak kebutuhan manusia akan Agama.


3)               Tantangan manusia

Latar belakang perlunya manusia akan Agama adalah karena manusia dalam kehidupanya selalu diahadapkan dengan tentangan, baik tantangan yang berasal dari dalam maupun dari luar. Tantangan yang berasal dari dalam adalah hawa nafsu yang mempengaruhi jasad dan dapat berpengaruh pada tugas jiwa dalam menguasai emosi, perasaan, dan sikap sentimentilnya.
Semua perbuatan yang dilakukan bersifat kehendak, pasti akan dilakukan dengan proses berfikir. Proses tersebut biasanya disertai beberapa langkah strategi dan terkadang strategi itu harus dilaksanakan secara keseluruhan. Akan tetapi dalam sebuah keadaan, strategi itu dilaksanakan hanya sebagian saja. Terdapat beberapa langkah dalam berfikir, langkah pertama dalam berfikir adalah merasakan bahwa setiap masalah pasti ada solusinya. Langkah kedua adalah menentukan masalah yang sedang di hadapi. Langkah ketiga, memikirkan langkah-langkah yang akan ditempuh sebagai langkah unttuk diselesaikan. Langkah keempat adalah menimbang solusi yang tepat. Langkah kelima adalah mengambil satu dari sekian banyak solusi yang ada untuk dijadikan solusi akhir.[6]













IV. Kesimpulan :
           
                                                                                                     










Daftar pustaka
1.  DR. H. Abuddin Nata, metodologi studi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998),
2. Kbbi offline versi 1,3 freeware2010-2011 by ebta setiyawan.
4. Departemen Agama, Al-qurannul Karim Dan terjemahnya (bandung: Diponegoro, 1995),
5. Drs. Abubakar Muhammad, membangun manusia seutuhnya menurut al-Quran (Surabaya: Al-ikhla)
6. Muhammad Izzuddin Taufiq, Dalil Afaq Al-Quran dan Alam Semesta Dalam Memahami Ayat-Ayat Syubhat (Solo: Tiga Serangkai)







[1] http://makalahzaki.blogspot.co.id/2011/07/pengertian-agama-secara-umum.html
[2] Kbbi offline versi 1,3 freeware2010-2011 by ebta setiyawan
[3]  DR. H. Abuddin Nata, metodologi studi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998), hal, 11
[4] Departemen Agama, Al-qurannul Karim Dan terjemahnya (bandung: Diponegoro, 1995), Al A’raf, ayat 172. 
[5] Drs. Abubakar Muhammad, membangun manusia seutuhnya menurut al-Quran (Surabaya: Al-ikhlas), hal, 23.
[6] Muhammad Izzuddin Taufiq, Dalil Afaq Al-Quran dan Alam Semesta Dalam Memahami Ayat-Ayat Syubhat (Solo: Tiga Serangkai), hal. 19