Our social:

Latest Post

Thursday, 30 June 2016

ulasan Kitab Aunul Ma’bud Karya Syeikh Muhammad Syams Al Haq

  1. PENDAHULUAN
Di antara ulama kontemporer yang mengarang syarah Kitab Aunul Ma’bud adalah syeikh muhammad syams al haq abadi. Pada awalnya beliau telah mensyarah kitab ini dengan judul kitab syarah ghayah al maqsud fi hilli sunan abi daud. Di karenakan kitab syarah ini terlalu panjang dan timbul keinginan untuk mengarang kitab syarah hadis yang simple. Yang akhirnya di beri nama Aunul M’abud syarah Abi Daud. Maka dari ini pemakalh akan mengulas tentang kriteria kitab syarah Aunul Ma’bud.
  1. RUMUSAN MASALAH
A.    Kitab Aunul Ma’bud Karya Syeikh Muhammad Syams Al Haq
B.     Rumusan Metode Syeikh Muhammad Syams Al Haq dalam mensyarah Hadis

  1. PEMBAHASAN
  1. Kitab Aunul Ma’bud Karya Syeikh Muhammad Syams Al Haq
1.      Biografi Syeikh Muhammad Syams Al Haq
Beliau adalah Al Allamah al Muhaqqiq al Muhaddis al Kabir Abu Thayyib Muhammad Syams al Haq bin Amir Ali bin Maqsud Ali Al Al Shiddiq Al Azhim. Lahir pada tahun 1273 - 1319 H, termasuk diantara ulama Hadis terkemuka India yang memimpin pergerakan Sunnah dan gerakan Salafi, dan salah satu pemikir ulung.[1]
Dia belajar dari para guru yang ada pada masanya di kampung halamannya, di Moradabad dan Delhi. Dia melakukan perjalanan ke Delhi dan belajar dengan Sayyid Nazir Hussain seorang Muhaddis di Delhi, kemudian kembali ke tanah airnya pada 1302 H. Kemudian dia kembali lagi dan belajar selama tiga tahun. Dia membacakan kepadanya Kutubus Sittah, Muwatta, Sunan al Darimi dan Daaraqutni, Tafsir Jalalain, dia juga belajar dari Syeikh Hussein Bin Muhsin al Anshari dan mengambil sanad darinya.
Dia kembali ke kampung halamannya, dan memulai untuk mengajar dan menulis, dia memiliki kemapanan ilmu tentang al Quran dan Sunnah, dan rela menghabiskan banyak uang untuk membantu para penuntut ilmu dan pencari hadis
Sayyid Nazir Hussain Muhaddis Delhi, Hussein bin Muhsen al Ansari, Luthfu Ali Al Bahâri, Nur Ahmad Al Dianawi, Fadhlullah Al Luknawi, Bashir al Din Al Qunuji, Abdul Latif Al Shiddiqqy.
Dia memiliki murid yang banyak yang tersebar di anak benua India, diantara yang terkenal adalah Syeikh Muhammad Abdurrahman
2.      Kitab Aunul Ma’bud
kitab aunul ma’bud adalah kitab syarah hadis yang penyusunannya berdasarkan kitab induknya yaitu sunan abi dawud.
Akan tetapi Ada perbedaan pendapat tentang siapa yang menulis kitab ini, apakah yang menulis ini Abu Thayyib Muhammad Syams al Haq al Azhim Abadi ataukah kitab ini merupakan kitab-kitab karangan adiknya Muhammad Ashraf yang lebih dikenal dengan Syarf al Haq al Azhim Abadi (1326 H).
Berdasarkan ungkapan Syaikh Muhammad Ashraf bahwa dialah yang menulis kitab Syarah ini, adapun saudaranya Muhaddis Syams al Haq al Azhim Abadi hanya sekedar membantunya dalam penulisan ini.[2]
Ada juga yang berpendapat bahwa: Penulis untuk Aunul al Mabûd ada dua orang, bukan satu, yaitu:
a.       Syams al Haq Abu Al Thayyib Al Azhim Abadi, dialah yang menulis namanya sendiri di sampul kitab, yang memiliki peran dalam menulis catatan kaki, penjelasan-penjelaan yang berkaitan dengan hadis dan fiqh.
b.      Syarf al Haq yang terkenal dengan nama Muhammad bin Amir bin Ali Bin Haidar al Shiddiq al „Azhim Âbâdi, yang memiliki peran dalam menjelaskan lafaz-lafaz bahasa (struktur linguistik), dan susunan Nahwiyah (tata bahasa). Berdasarkan hal di atas, dapat disimpulkan bahwa kitab Aun al Mabûd ini tidak ditulis oleh satu orang, melainkan ditulis oleh dua ulama bersaudara dari India
  1. Rumusan Metode Syeikh Muhammad Syams Al Haq dalam mensyarah Hadis
1.      Sistematika Kitab Aunul Ma’bud
Kitab ini terdiiri dari empat jilid besar yang mana tiga jilid pertama telah dicetak sewaktu Syaikh Nadzir Husain al-Dihlawi masih hidup, sedang satu jilid terakhir (Jilid empat) sempurna dicetak pada tahun berikutnya setelah beliau wafat tepatnya pada bulan Safar 1322 H. Kitab Syarah ini terdiri dari 35 Bab besar. Dimulai dengan Muqaddimah kemudian Bab طهارة dan diakhiri dengan Bab الأدب.
2.      Pendekatan Pensyarahan Hadis
Memberikan penjelasan terhadap kata-kata yang asing, serta menambahkannya dengan pemahaman hadis (fiqh al hadits) disertai dengan takhrij hadis yang berpedoman kepada Mukhtsahar Sunan Abi Daud karangan al Hafizh al Mundiri. Maka dapat disimpulkan bahwasanya pendekatan yang di gunakan dalam mensyarah hadis yaitu dengan pendekatan kebahasaan (lengustic).
Contoh:
(مسلمة) بفتح الميم وسكون السين (القعني) بفتح القاف وسكون العين وفتح النون.............

3.      Metode Pensyarahan Kitab Aunul M’abud
Metode Kitab syarah Aunul Ma’bud dilihat dari teori metode Syarah Hadis Ustman Al khasyit adalah metode syarah wasith. Sebab di dalam kitab Aunul Ma’bud mencantumkan aspek-aspek sebagai berikut:
a.       Menampilkan sanad dan matan
حدثنا عبدالله بن مسلمة بن قهنب القهنبي حدثنا عبد العزيز يعني ابن محمد عن محمد – يعني ابن عمرو عن ابي سلمة عن المغيرة بن شعبة . قال ص.م (كان اذا دهب المذهب المذهب ابعد)
b.      Menjelaskan informasi mengenai perawi hadis
منسوب الي قعنب جد عبد الله بن مسلمة (ابي سلمة)هو ابن
c.       Memaparkan berbagai pendapat ulama
قال العراقي : هو ........................
d.      Mencantumkan kualitas hadis
وقال حسن صحيح
e.       Mensyarah matan hadis secara umum
(ابعد ) في موضع دهابه او في الذهاب العهود..............
Sedangkan dari teori metode syarah hadis yang dikemukakan al mubarakfuri atau dilihat lebih pada pendekatan teknis penulisan. Kitab Aunul Ma’bud menggunakan syarah Biqaulihi dengan alasan kitab ini memiliki teknis penulisan sebagai berikut:

  1. Menjelaskan matan hadis secara lengka
حدثنا عبدالله بن مسلمة بن قهنب القهنبي حدثنا عبد العزيز يعني ابن محمد عن محمد – يعني ابن عمرو عن ابي سلمة عن المغيرة بن شعبة . قال ص.م (كان اذا دهب المذهب المذهب ابعد)

  1. Menjelaskan atau mensyarahakan maksud dari kalimat-kalimat tertentu.
(ابعد ) في موضع دهابه او في الذهاب العهود
  1. PENUTUP
a.       Simpulan
Kitab ini terdiiri dari empat jilid besar yang mana tiga jilid pertama telah dicetak sewaktu Syaikh Nadzir Husain al-Dihlawi masih hidup, sedang satu jilid terakhir (Jilid empat) sempurna dicetak pada tahun berikutnya setelah beliau wafat tepatnya pada bulan Safar 1322 H. Kitab Syarah ini terdiri dari 35 Bab besar. Dimulai dengan Muqaddimah kemudian Bab طهارة dan diakhiri dengan Bab الأدب.
Memberikan penjelasan terhadap kata-kata yang asing, serta menambahkannya dengan pemahaman hadis (fiqh al hadits) disertai dengan takhrij hadis yang berpedoman kepada Mukhtsahar Sunan Abi Daud karangan al Hafizh al Mundiri.
Metode Kitab syarah Aunul Ma’bud dilihat dari teori metode Syarah Hadis Ustman Al khasyit adalah metode syarah wasith. Sedangkan dari teori metode syarah hadis yang dikemukakan al mubarakfuri atau dilihat lebih pada pendekatan teknis penulisan. Kitab Aunul Ma’bud menggunakan syarah Biqaulihi.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rahman, “Al harakah al islamiyah wa dauruha fi ihya al sunnah”, (madinah al munawarah: 1980)
Syarah Al Haq al Azhim abadi, “Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abu Daud”, (beirut : Dar Ibn Hazm, 2005),



[1] Abdul Rahman, “Al harakah al islamiyah wa dauruha fi ihya al sunnah”, (madinah al munawarah: 1980) halm: 45-47
[2] Syarah Al Haq al Azhim abadi, “Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abu Daud”, (beirut : Dar Ibn Hazm, 2005), Halm. 7

#study#ulasan Kitab Aunul Ma’bud Karya Syeikh Muhammad Syams Al Haq#makalah#uinwalisongo#pi2n_art#sufiurban

Biografi Al Farabi dan Filsafat Al Farabi

A.    Pendahuluan
Peradaban Islam muncul tidak lepas dari berbagai pemikiran yang berkembang dalam Islam. Berbagai pemikiran yang muncul tersebut biasa disebut filsafat Islam. Pemikiran yang berkembang dalam filsafat Islam memang didorong oleh pemikiran filsafat Yunani yang masuk ke Islam. Namun, hal itu tidak berarti bahwa filsafat Islam adalah nukilan dari filsafat Yunani. Filsafat Islam adalah hasil interaksi dengan filsafat Yunani dan yang lainnya. Hal itu dikarenakan pemikiran rasional umat Islam telah mapan sebelum terjadinya transmisi filsafat Yunani ke dalam Islam.
Al-Farabi adalah penerus tradisi intelektual al-Kindi, tapi dengan kompetensi, kreativitas, kebebasan berpikir dan tingkat sofistikasi yang lebih tinggi lagi. Jika al-Kindi dipandang sebagai seorang filosof Muslim dalam arti kata yang sebenarnya, Al-Farabi disepakati sebagai peletak sesungguhnya dasar piramida studi falsafah dalam Islam yang sejak itu terus dibangun dengan tekun. Ia terkenal dengan sebutan Guru Kedua dan otoritas terbesar setelah panutannya Aristoteles. Ia termasyhur karena telah memperkenalkan dokrin “Harmonisasi pendapat Plato dan Aristoteles”. Ia mempunyai kapasitas ilmu logika yang memadai. Di kalangan pemikir Latin ia dikenal sebagai Abu Nashr atau Abunaser.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Biografi Al Farabi?
2.      Bagaimana Pemikiran Filsafat Al Farabi Tentang :
a.       Emanasi
b.      Politik

C.    Pembahasan
1.      Biografi Al Farabi
Al-Fārābi, nama lengkapnya Abu Nashr Muhammad ibn Muhammad ibn Tharkhan ibn Auzalagh al-Farabi, lahir di Wasij, sebuah dusun kecil di distrik kota Farab, propinsi Transoxiana, Turkestan, tahun 257 H/ 870 M. Ayahnya seorang pejabat tinggi militer dikalangan dinas ketentaraan dinasti Samaniyah yang menguasai sebagian besar wilayah Transoxiana, propinsi otonom dalam kekhalifahan Abbasiyah, sehingga al-Farabi dipastikan termasuk keluarga bangsawan yang mempunyai kemudahan fasilitas.
Pendidikan dasar dan masa remaja al-Farabi dijalani di Farab, sebuah kota yang sebagian besar penduduknya mengikuti fiqh madzhab Syafi’i. Di sini ia mempelajari tata bahasa, kesusastraan, ilmu-ilmu agama (khususnya fiqh, tafsir dan ilmu hadis) dan aritmatika dasar di samping al-Qur’an. Berkat kecerdasan yang digambarkan sebagai “kecerdasan istimewa dan bakat besar”, al-Farabi berhasil menguasai hampir setiap subjek ilmu pengetahuan yang dipelajari. Setelah itu ia pindah ke Bukhara untuk menempuh studi lanjut fiqh dan ilmu-ilmu agama lainnya. Saat itu, Bukhara merupakan ibu kota dan pusat intelektual serta religius dinasti Samaniyah. Menurut Ibn Abu Usaibi`ah, di Bukhara ini, al-Farabi sempat menjadi hakim (qâdli) setelah menyelesaikan studi ilmu-ilmu religiusnya. Akan tetapi, jabatan tersebut segera ditinggalkan ketika mengetahui ada seorang guru yang mengajarkan ilmu-imu filosofis; sebuah ilmu yang dasar-dasarnya telah dikenal baik sebelumnya lewat studi teologi (kalâm) dan ushûl al-fiqh (prinsip-prinsip yurisprudensi), dan segera ia tenggelam dalam kesibukan mempelajari ilmu tersebut.[1]
Sekitar tahun  922 M, al-Farabi pindah ke Baghdad  untuk lebih mendalami  filsafat. Di sini ia belajar logika dan  filsafat kepada Matta ibn Yunus (w. 939 M) dan terutama Ibn Hailan (w. 932 M), seorang tokoh filsafat aliran Aleksandria yang sekaligus mengajak al-Farabi pergi ke Konstantinopel dan tinggal di sana selama 8 tahun guna lebih mendalami filsafat. Sepulang dari Konstantin, al-Farabi mencurahkan diri dalam belajar, mengajar dan menulis filsafat. Ia menjauhkan diri dari pertikaian politik serta konflik-konflik religius dan sektarian yang menimpa Baghdad selama akhir periode ini. Satu-satunya kontak dengan tokoh istana adalah dengan perdana menteri yang melindungi pemikiran filsafat, seperti Ibn al-Furat, `Ali ibn `Isa dan Ibn Muqlah.
 Selanjutnya, ketika situasi politik di Baghdad memburuk, pada tahun 942 M, al-Farabi pindah ke Damaskus yang saat itu dikuasai dinasti Ikhsidiyah. Namun, tiga tahun kemudian ia pergi ke Mesir karena terjadi konflik politik antara dinasti Ikhsidiyah dengan Hamdaniyah di mana Aleppo dan Damaskus diduduki pasukan Hamdaniyah. Beberapa tahun di Mesir, al-Farabi kembali ke Damaskus, tahun 949 M, kemudian ke Aleppo memenuhi undangan Saif al-Daulah, putra mahkota dinasti Hamdaniyah untuk ikut dalam lingkaran diskusi orang-orang terpelajar. Dalam diskusi yang melibatkan penyair-penyair terkenal seperti al-Mutanabbi (w. 965 M), Abu Firas (w. 968 M), Abu al-Faraj (w. 968 M) dan ahli tata bahasa Ibn Khalawaih (w. 980 M), al-Farabi tampil mengesankan berkat kemampuannya menguasai beberapa bahasa, penguasaan ilmu-ilmu filosofis dan bakat musiknya. Ia sangat dihormati oleh pelindungnya dan menghabiskan sisa umurnya sebagai penasehat negara.[2]
Al-Farabi meninggal di Damaskus, bulan Rajab 339 H/ Desember 950 M pada usia 80 tahun dan dimakamkan di pekuburan yang terletak di luar gerbang kecil (al-bâb al-shaghîr) kota bagian selatan. Saif al-Daulah sendiri yang memimpin upacara pemakaman al-Farabi, seorang sarjana pertama sekaligus paling terkenal dari “lingkaran Saif al-Daulah”.

2.      Pemikiran Filsafat
a.      Filsafat Emanasi
Salah satu filsafat al-Farabi  adalah  teori emanasi yang didapatnya dari teori Plotinus[3] apabila terdapat satu  zat yang  kedua sesudah zat yang pertama,  maka zat yang  kedua ini adalah sinar yang keluar dari yang pertama. Sedang Ia (Yang Esa) adalah diam, sebagaimana keluarnya sinar yang berkilauan dari matahari, sedang matahari ini diam. Selama yang pertama ini ada, maka semua makhluk terjadi dari zat-Nya, timbullah suatu hakikat yang  bertolak keluar. Hakikat ini sama seperti form (surat) sesuatu, di mana sesuatu itu, keluar darinya.[4]
Oleh sebab itu, filsafat al-Farabi ini mencoba menjelaskan bagaimana yang banyak bisa timbul dari Yang Satu. Tuhan bersifat Maha-Satu, tidak berobah, jauh dari materi, jauh dari arti banyak, Maha Sempurna dan tidak berhajat pada apapun. Kalau demikian hakekat Tuhan, bagaimana terjadinya alam materi yang banyak ini dari Yang Maha Satu? Menurut al-Farabi alam ini terjadi dengan cara emanasi.
Persoalan di atas, adalah sebuah rasa penasaran dari al-Farabi karena ia menemui kesulitan dalam menjelaskan bagaimana terjadinya banyak (alam) yang bersifat materi dari Yang Maha Esa  (Allah) jauh dari arti materi dan Mahasempurna. Dalam filsafat Yunani, Tuhan bukanlah pencipta alam, melainkan Penggerak Pertama (prime cause), ini telah dikemukakan oleh Aristoteles. Di dalam doktrin ortodoks Islam (al-mutakallimin), Allah adalah pencipta (Shani, Agent), yang menciptakan dari tiada menjadi ada (cretio ex nihilo).  Al-Farabi dan para filosof Muslim lainnya mencoba untuk mengIslamkan doktrin ini. Maka mereka mencoba untuk melihat doktrin Neoplatonis Monistik tentang emanasi. Dengan demikian, Tuhan yang dianggap penggerak Aristoles menjadi Allah Pencipta, yang menciptakan sesuatu dari bahan yang sudah ada secara pancaran. Dalam arti, Allah menciptakan alam semenjak azali, materi alam berasal dari energi yang qadim, sedangkan susunan materi yang menjadi alam adalah baharu. Sebab itu, meneurut filosof Muslim, Kun (jadilah) Allah yang termaktub dalam al-Qur’an ditujukan kepada Syai (sesuatu) bukan kepada La syai’ (nihil).

b.      Filsafat Politik
Al-Farabi, selain ia seorang filosof muslim dan membuat karya-karya, ia juga menyibukkan dirinya untuk ikut berpartisipasi mengurus ke-Negaraan dengan kata lain ia ikut berkecimpung dalam dunia politik. Sama halnya dengan para filosof muslim lainnya, untuk membentuk sebuah negara yang baik, maka para filosof berusaha menuangkan pikirannya, dan terkadang pemikiran itu disentuh dengan nilai-nilai politik semata.
Dalam persoalan filsafat ke-Negaraan ini, filsafat al-Farabi lebih mengarah kepada filsafat Plato, Aristotoles dan Ibnu Abi Rabi’, al- Farabi berpendapat bahwa manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang mempunyai kecenderungan alami untuk bermasyarakat. Hal ini dikarenakan manusia tidak mampu memenuhi segala kebutuhannya sendiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan pihak lain. Adapun tujuan bermasyarakat itu menurutnya, tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup, tetapi juga untuk menghasilkan kelengkapan hidup yang akan memberikan kepada manusia akan sebuah kebahagiaan, tidak saja materil tetapi juga sprituil, tidak saja di dunia yang fana ini, tetapi juga di akhirat nanti. Pendapatnya ini menyangkut tujuan  hidup beragama sebagai seorang muslim di masyarakat.
Al-Farabi mengklarifikasikan masyarakat ke dalam dua golongan masyarakat, yakni:
a.       Masyarakat Sempurna (al-Mujtami’ al-Kamilah). Masyarakat sempurna adalah masyarakat yang mengandung keseimbangan di antara unsur-unsurnya. Perbedaan hanyalah kalau unsur-unsur masyarakat itu mempunyai kebebasan individual yang lebih besar, maka dalam diri manusia unsur-unsurnya itu lebih dikuasai dan diperintah oleh pusatanya.[20] Selanjutnya, masyarakat yang sempurna, diklasifikasikan menjadi tiga bahagian, pertama masyarakat sempurna besar (gabungan banyak bangsa yang sepakat untuk bergabung dan saling membantu serta bekerjasama, biasa disebut perserikatan bangsa-bangsa), kedua masyarakat sempurna sedang (masyarakat yang terdiri atas suatu bangsa yang menghuni di satu wilayah dari bumi biasa disebut negara nasional), ketiga masyarakat sempurna kecil (masyarakat yang terdiri atas para penghuni satu kota (negara kota).[5]
b.       Masyarakat Tidak/belum Sempurna (al-Mujatami’ laisa Kamilah). Masyarakat yang tidak/belum sempurna adalah masyarakat yang kehidupannya kecil seperti masyarakat yang penghidupan sosialnya di tingkat desa, kampung, lorong/dusun, dan keluarga. Dalam hal ini, yang kehidupan masyarakat masih jauh dari ketidak sempurnaan adalah keluarga.

D.    Simpulan
Salah satu filsafat al-Farabi  adalah  teori emanasi yang didapatnya dari teori Plotinus[6] apabila terdapat satu  zat yang  kedua sesudah zat yang pertama,  maka zat yang  kedua ini adalah sinar yang keluar dari yang pertama. Sedang Ia (Yang Esa) adalah diam, sebagaimana keluarnya sinar yang berkilauan dari matahari, sedang matahari ini diam. Selama yang pertama ini ada, maka semua makhluk terjadi dari zat-Nya, timbullah suatu hakikat yang  bertolak keluar.
Kemudian disusul filsafat kedua oleh al farabi yaitu filsafat politik. Di dalam makalah filsafat politik atau  kenegaraan filsafat al-Farabi lebih mengarah kepada filsafat Plato, Aristotoles dan Ibnu Abi Rabi’, al- Farabi berpendapat bahwa manusia adalah makhluk sosial, makhluk yang mempunyai kecenderungan alami untuk bermasyarakat. Lalu al farabi pun mendefinisikan sebuah masyarakata terbagi menjadi dua, yaitu:
1.      Masyarakat Sempurna (al-Mujtami’ al-Kamilah). Masyarakat sempurna adalah masyarakat yang mengandung keseimbangan di antara unsur-unsurnya
2.      Masyarakat Tidak/belum Sempurna (al-Mujatami’ laisa Kamilah). Masyarakat yang tidak/belum sempurna adalah masyarakat yang kehidupannya kecil seperti masyarakat yang penghidupan sosialnya di tingkat desa, kampung, lorong/dusun, dan keluarga.

DAFTAR PUSTAKA
Bakar, Hasan,  Al-Fârâbî wa al-Hadlârah al-Insâniyah, Cet II; Beirut: Dar al-Hurriyyah, 1976
Uways, Abdul Halim, Dirasat Fi al-Falsafah. Cet II; Kairo: Maktabah al-Ihya, 1990
Mustofa, Filsafat Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1999),
Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara; ajaran, sejarah dan pemikiran, Cet. V, (Jakarta: UI Perss, 1993),



[1] Bakar, Hasan,  Al-Fârâbî wa al-Hadlârah al-Insâniyah, Cet II; Beirut: Dar al-Hurriyyah, 1976, Halm. 57
[2] Uways, Abdul Halim, Dirasat Fi al-Falsafah. Cet II; Kairo: Maktabah al-Ihya, 1990, Halm. 133
[3]. Filsafat Plotinus adalah filsafat yang murni dan orisinal dalam beberapa pemikirannya, walaupun ia sendiri mengaku bahwa dirinya hanya memaparkan filsafat Plato yang asli. Filsafatnya adalah rujukan yang sangat berharga, bukan saja dalam membaca karya Plato, bahkan karya Aristoteles, karena menampilkan kajian dan kritik yang sangat teliti. Bahkan filsafatnya juga merupakan jendela yang mengantarkan kepada filsafat Plato, Pythagoras dan Aristoteles yang hidup seabad atau kurang dari sebelum dirinya.
[4].  A. Mustofa, Filsafat Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), hal. 160
[5] Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara; ajaran, sejarah dan pemikiran, Cet. V, (Jakarta: UI Perss, 1993), hal. 51

 #makalah #islam#filsafat#farabbi#biografi #pi2n_art#sufiurban

ASBABUNN NUZUL

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
            Allah SWT dengan segala kebesaran-Nya telah menurunkan atau menciptakan alam dan seisinya. Dan salah satu bukti kebesaran-Nya yaitu dengan diturunkan-Nya Al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan kepada Rasulullah SAW sebagai mukjizat untuk pedoman, petunjuk umat manusia dalam kehidupan di dunia menuju kebahagiaan. Dalam Al-Qur’an memuat semua jawaban-jawaban dari persoalan duniawi.Keistimewaan kalimat atau ayat-ayat dan isi dari Al-Qur’an tidak dapat ditiru oleh sastrawan-sastrawan manapun entah itu dari Arab sendiri sampai saat ini. Ayat-ayat dalam Al-Qur’an memiliki unsur berbeda dalam segi kebahasaan dari bangsa manapun, misalnya pada tatanan kalimat dan susunan ayat-ayatnya.
 Latar belakang yang paling yang paling dekat adalah kegitan dan perjuangan Nabi yang berlangsung selama dua puluh tiga tahun di bawah bimbingan Al-Qur’an. Terhadap perjuangan Nabi yang secara keseluruhan sudah terpapar dalam sunahnya, kita perlu memahaminya dalam konteks prespektif Arab pada masa awal penyabaran islam, karena aktivitas Nabi berada di dalamnya. Oleh karena itu, adat-istiadat, lembaga-lembaga serta pandangan hidup bangsa Arab pada umumnya menjadi esensial diketahui dalam rangka memahami konteks aktivitas Nabi.
Secara khusus, situasi mekah pra islam perlu dipahami terlebih dahulu secara mendalam. Tanapa memahami masalah ini, pesan Al-Qur’an sebagai suatu kebutuhan tidak akan dapat dipahami. Orang akan selalu menangkap pesan-pesan Al-Qur’an secara utuh, jika hanya memahami bahasanya saja, tanpa memahami konteks historinya. Agar dipahami secara utuh, Al-Qur’an harus dicerna dalam konteks perjuangan Nabi dan latar belakang perjuangannya. Oleh sebab itu hampir semua literatur yang berkenaan dengan Al-Qur’an menekankan pentingnya Asbab An-Nuzul(alasan pewahyuan).

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah pengertian Asbab An-Nuzul dan macam-macamnya?
2.      Bagaimana kaidah-kaidah Asbab An-Nuzul?
3.      Bagaimana Urgensi dan Kegunaan Asbab An­-Nuzul

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian dan macam-macam Asbab An-Nuzul
download versi lengkapnya tentang asbabun nuzul


download disini



 PERHATIAN download hilangkan centang ( ~) pada kata fast download.


#makalah#asbabunnuzul#agama#kebudayaan#peradaban#islam#pi2n_art#sufiurban#teaterpost#jepretmoment

TAREKAT QADIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH

Karya tulis
TAREKAT QADIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH
Disusun Guna  Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akhlaq Tasawuf yang
diampu oleh : Hj. Arikhah, M.Ag

Description: D:\Logo-IAIN-Walisongo-Semarang.jpg
                                                                                   
Disusun Oleh  :
                                             Nama                 :    Atika Adityani Putri           
NIM                  :    134411034
Jurusan / Prodi  :    Tasawuf & Psikoterapi (G)

FAKULTAS  USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
TAHUN 2013
          I.          PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
              Menurut istilah tasawuf, tarekat ialah perjalanan khusus bagi para sufi yang menempuh jalan menuju Allah SWT. Perjalanan ini mengikuti jalur yang ada melalui tahap dan seluk-beluknya. Bagi kaum sufi, walaupun keshalehan manusia mendapat balasan pahala dari Tuhan, tetapi sang sufi tidak sabar dengan pahala tersebut. Mereka ingin “bertemu” dengan Tuhan secara langsung. Oleh karena itu mereka menggunakan metode khusus untuk pencapaian hal tersebut.
              Mereka merasa “faqir” (miskin dalam ruhaniyah), maka mereka berkeinginan untuk membentuk elite spiritual, mereka bersedia mengerjakan disiplin yang lebih berat dari pada muslim yang lainnya. Adakalanya mereka mendatangi tempat perkumpulan (Zawiyah : Arab, Khanaqah : Persia) untuk berdo’a menyanyi, menari, mendengarkan fatwa syaikhnya, namun dalam kehidupannya mereka tetap mempunyai pekerjaan yang normal dan tetap menikah, hal ini berbeda dengan ordo kontemplatif Katolik Roma yang meninggalkan perkawinan dan pekerjaan.
              Tradisi kaum sufi semacam ini sejak abad ke-12 M mengkristal menjadi tarekat, yang mana tujuannya hanyalah satu, yaitu; suatu tujuan moral yang mulia. Perbedaan yang ada antara tarekat satu dengan yang lainnya hanya terletak pada jenis dzikir dan wirid serta tata cara pelaksanaannya. Oleh karena itu dalam tasawuf disepakati bahwa ciri umum dari tarekat adalah : syaikh, murid, dan baiat.
              Tarekat, walaupun erat kaitannya dengan sebuah organisasi (order), tapi tarekat merupakan nama sebuah jalan sufi (path) yang bisa menuntun manusia menuju pertemuan (communion) dengan Allah SWT. Yang mana menurut Fazlurrahman, suatu tarekat yang bisa menyatu dan bisa terwujud tanpa adanya jalinan organisasi, karena tarekat semata-mata merupakan doktrin sufi.
              Pertumbuhan tarekat, meskipun telah di mulai pada abad ke-3 dan ke-4 H, seperti munculnya al-Malamatiyah yang didirikan oleh Hamdun al-Qassar tarekat Taifuriyah yang mengacu kepada Abu Yazid al-Bustami, dan juga al-Khazzaziyyah yang mengacu pada Abu Sa’id al-Khazzaz. Namun perkembangan dan kemajuan tarekat justru terjadi pada abad ke-6 dan ke-7 H, dan yang pertama kali mendirikan tarekat pada periode tersebut adalah Syeikh Abd al-Qadir al-Jilani pada awal abad ke-6 H. Semua tarekat yang berkembang pada periode ini merupakan kesinambungan tasawuf sunni al-Ghazali.
              Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah dilihat dari sejarah maupun ajarannya merupakan paduan antara 2 (dua) tarekat besar, yaitu Qadiriyah dan Naqsyabandiyah.

B.       Rumusan Masalah
1.    Bagaimanakah sejarah dan perkembangan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
2.    Bagaimanakah silsilah dan tokoh Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
3.    Bagaimanakah ajaran Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
4.    Bagaimanakah perkembangannya di Indonesia?

C.      Tujuan
Tujuan pembuatan karya tulis yang berjudul “Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah” yaitu :
1.    Ingin mengetahui sejarah dan perkembangan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
2.    Ingin mengetahui silsilah dan tokoh Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
3.    Ingin mengetahui ajaran Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?
4.    Ingin mengetahui perkembangannya di Indonesia?

        II.        PEMBAHASAN
A.       Sejarah dan Perkembangan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah.

lihat kelanjutanya
              
#tarekat #tasawuf #kebudayaan #islam #budaya #pi2n_art #sufiurban