hisab urfi
Perbedaan dalam penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah sering
kita jumpai di kalangan umat Islam di Indonesia. Dalam mengawali puasa Ramadan
terkadang terdapat beberapa hari yang berbeda, demikian juga ketika
melaksanakan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Maka lalu muncullah istilah
lebaran ganda.
Perbedaan seperti ini setelah reformasi di Indonesia seolah menjadi hal
yang lumrah terjadi. Walaupun terwujud kesepakatan para
ulama ahli ilmu Falak dari kalangan pesantren dan para ahli astronomi di
Indonesia dalam penentuan awal bulan Ramadan, Syawal,
dan Zulhijah tetap saja ada kelompok-kelompok yang berbeda dengan hasil
kesepakatan tersebut.
Misalnya kita kilas balik pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1430 H.
Pemerintah mengumumkan bahwa berdasarkan hasil perhitungan hisab dan
pelaksanaan rukyah pada tanggal Jumat, 29 Syakban 1430 H/ 18 September 2009
bahwa posisi hilal masih di bawah ufuk maka hilal tidak mungkin bisa dirukyah. Sehingga
esok harinya; Sabtu merupakan hari terakhir di bulan yang sedang berjalan;
bulan Syakban. Permulaan ibadah puasa atau jatuhnya tanggal 1 Ramadan 1430 H
adalah hari Minggu 20 September 2009.
Namun sebagian kelompok tarekat tertentu dan pengikut Kejawen yang
menggunakan penanggalan Aboge atau Asopon memulai puasa Ramadan mereka pada
hari yang berbeda dengan hasil penetapan pemerintah di atas. Perbedaan ini
lebih banyak lagi jika menelusurinya pada kelompok-kelompok yang lebih kecil scopenya di masyarakat.
Penentuan dan penetapan waktu dalam pelaksanaan ibadah-ibadah tersebut itu
menjadi sangat penting artinya untuk kemantapan; keyakinan serta menghapuskan
keragu-raguan apa lagi dalam hal pelaksanaan ibadah mahdhah. Dan masyarakat tidak dibuat bingung dengan beranekaragamnya praktek yang
terdapat di tengah-tengah masyarakat.
Di antara sumber yang merupakan salah satu akar permasalahan penyebab
perbedaan tersebut adalah perhitungan takwim atau kalender yang berdasarkan
hisab Urfi. Kalender berdasarkan hisab Urfi inilah yang dipedomani oleh
pengikut Kejawen yang menggunakan penanggalan Aboge atau Asopon.
Dalam makalah ini akan dibahas lebih lanjut tentang penetapan kalender
berdasarkan hisab Urfi, karakteristiknya, wacana menjadikan kalender
berdasarkan hisab Urfi menjadi alternatif dalam wacana unifikasi penanggalan dalam
Islam, dan aspek hukum menjadikan kalender berdasarkan hisab Urfi
sebagai pedoman dalam pelaksanaan ibadah bagi umat Islam.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa itu hisab Urfi?
2.
Bagaimana cara penanggalan Hijriyah menggunakan Hisab Urfi?
3.
Bagaimanakah hukum penanggalan Hijriyah dengan menggunakan Hisab Urfi?
C. Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui tentang Hisab Urfi.
2.
Mengetahui Bagaimana cara penanggalan Hijriyah menggunakan Hisab Urfi.
3.
Mengetahui Bagaimanakah hukum penanggalan Hijriyah dengan menggunakan Hisab
Urfi.
BAB II
A. Sejarah
Penanggalan Islam
download versi lengkapnya disini
download disini
PERHATIAN hilangkan tanda centang (~) pada download faster
0 comments:
Post a Comment